Berita Terkini

Seragamkan Perilaku Digital, Menyusun Indeks Digital KPU

Jakarta, kpu.go.id - Indeks digital Komisi Pemilihan Umum (KPU) disusun untuk mengetahui pemahaman digitalisasi para jajaran sekretariat KPU seluruh Indonesia di tengah masifnya penggunaan teknologi informasi khususnya pada penyelenggaraan pemilu. "Dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 akan datang, perlu adanya pemahaman terhadap kita melakukan penerapan digital, penerapan tools digital dalam penyelenggara pemilu," ujar Ketua KPU RI Ilham Saputra saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Menyusun Indeks Digital KPU secara daring, Jumat (11/2/2022). Menurut Ilham, literasi terhadap digital lebih ditekankan karena saat ini optimalisasi digitalisas tidak bisa ditinggalkan. Dengan digitalisasi dia percaya komitmen KPU dalam menciptakan pemilu transparan, jujur, adil dapat terwujud. Khususnya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang, Ilham berharap pemahaman terhadap penerapan digital di KPU dalam penyelenggaraan pemilu dipahami seluruh pihak. Bahkan hingga sampai badan ad hoc, KPPS. “Sehingga harapan kita transparansi pemilu dan pilkada lebih sempurna, menjadi lebih baik. Oleh karenanya pembelajaran diskusi saat ini menjadi penting bagi kita semua,” ujar Ilham.  Anggota KPU RI Viryan mengatakan, KPU ingin menciptakan jajaran KPU bekerja secara baik dalam kultur digital ditengah isu digitalisasi yang kerap diangkat seperti infrastruktur dan aplikasi. Selain dua aspek itu, aspek penting menyangkut SDM juga penting juga diperhatikan untuk menentukan digitalisasi pemilu dapat berjalan efektif, efisien, dan serta aman atau tidaknya.  Viryan menjelaskan akan ada sejumlah variabel yang sedang disusun untuk menyusun indeks digital KPU di antaranya penggunaan gadget. “Banyak berbasis sistem informasi aplikasi, misalnya seberapa bersih kita menggunakan gadget, ada namanya phising lewat email atau hal sejenis,” ujar Viryan. Senada, Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati, sepakat apabila penguatan SDM diperlukan untuk penggunaan teknologi pemilu. Dia juga menyarankan dalam menyusun indeks digital KPU perlu memerhatikan beberapa prinsip penggunaan teknologi diantaranya evaluasi penerapan menyeluruh agar terjaga transparansinya, keamanan sibernya juga, serta akurasi data dihasilkan.  Nixigo Sasvito dari Teknologi Digital ITB Vinus Bogor menyarankan variable yang digunakan dalam menyusun indeks digital KPU yakni dari sisi pengetahuan akan kegunaan aplikasi yang dimiliki KPU, dan lebih detail lagi dari sisi kemudahannya atau kesulitannya mengakses aplikasi atau menggunakannya. Erik Kurniawan dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi menekankan pada sisi keterbukaan informasi di mana penggunaan teknologi informasi yang masif sehingga banjir informasi. Sedangkan Jojo Rohi dari Komite Independen Pemantau Pemilu menyampaikan perlunya KPU mengkategorikan sistem informasinya yang dimiliki apakah memiliki legal standing (kekuatan hukum) sehingga tidak adanya miskomunikasi antara masyarakat dengan sistem informasi yang dimiliki KPU. Turut hadir dalam FGD ini, Kepala Pusdatin Setjen KPU RI Sumariyandono, perwakilan Kementerian PANRB dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), jajaran setjen KPU RI, sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU Kabupaten/Kota. (humas kpu ri tenri/foto ieam-zoom/ed diR)

KPU Sabu Raijua Siap Sukseskan Reformasi Birokrasi Tahun 2022

Seba (10/02/22) – KPU Sabu Raijua hari ini mengikuti kegiatan Pelaksanaan Kick Off/Penandatanganan Komitmen Reformasi Birokrasi Tahun 2022 secara daring, yang diselenggarakan oleh KPU Prov Nusa Tenggara Timur dan diikuti oleh seluruh Satuan Kerja KPU Kabupaten/Kota Se-Nusa Tenggara Timur. Hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU Sabu Raijua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag dan seluruh Staff pelaksana. Kegiatan ini diawali dengan Pembacaan Laporan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2021 oleh Sekretaris KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kusmanto Riwu DJo Naga. Dalam Laporannya, Kusmanto juga menyampaikan tentang adanya pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mendapatkan hasil memuaskan.                                                                                                                               Turut hadir dalam kegiatan ini secara daring, Anggota KPU RI, Arief Budiman mewakili Ketua KPU RI. Dalam sambutannya, Arief Budiman berharap agar setiap tahun harus terjadi peningkatan kinerja dan pelayanan menjadi lebih baik, karena apa yang dikerjakan saat ini bukan hanya untuk kepentingan saat ini saja tapi juga sekaligus mempersiapkan untuk waktu yang akan datang, karena itu dibutuhkan sinergi dan kerja sama yang baik antara Komisioner, Sekretaris serta seluruh jajaran.                                                                                                                               Kualitas kerja harus selalu diperbaiki dan ditingkatkan, mengingat Indonesia sebagai Negara Demokrasi yang salah satu wujud nyatanya melalui Proses Pemilihan Umum, oleh karena itu Penyelenggara Pemilihan Umum yang baik, serta  tata kelola dan proses Pemilihan yang baik tentunya akan mendapatkan hasil yang baik pula. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi Birokrasi pada masing-masing satuan kerja, baik itu KPU Provinsi, maupun KPU Kabupaten/Kota yang ditandatangani oleh Ketua KPU, Anggota, Sekretaris, Kabag, Kasubbag, dan seluruh Staff Pelaksana. Reformasi birokrasi sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.                                                                                                                              

Target Nilai 77 Reformasi Birokrasi KPU Tahun 2021

Jakarta, kpu.go.id - Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU RI pada tahun 2020 mendapatkan nilai 71,63 dengan kategori sangat baik. Diharapkan pada tahun 2021 nilai RB KPU meningkat sesuai target rencana strategis KPU untuk tahun 2021 yaitu sebesar 77. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Ilham Saputra saat membuka kegiatan Sosialisasi Reformasi Birokrasi KPU Tahun 2022 secara daring, Selasa (8/2/2022).  "Jadi sampai saat ini belum dapat hasil penilaian RB, mudah-mudahan tahun 2022 kita mendapatkan 77 sesuai target renstra kita semua,"  tambah Ilham. Menurut Ilham nilai RB penting karenadapat berkorelasi dengan meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemilu kedepan. Dia pun meminta agar tak berpuas diri dengan nilai yang telah didapatkan karena belum mencapai nilai ideal.  Secara spesifik, Ilham berpesan kepada KPU/KIP provinsi dan KPU/KIP kab/kota yang memiliki tantangan tersendiri dilembaganya untuk melakukan analisis SWOT. Pasalnya, penilaian reformasi birokrasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tak hanya tingkat pusat tetapi juga menilai KPU secara keseluruhan hingga satuan kerja di daerah.  Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Setjen KPU RI Suryadi menyampaikan sosialisasi reformasi birokrasi ini merupakan bentuk komitmen KPU RI dalam rangka menerapkan atau menuju tata kelola yang baik dan memberi pemahaman pelaksanaan reformasi birokrasi di seluruh lingkungan KPU. "Diharapkan tim reformasi birokrasi telah dibentuk baik tingkat pusat maupun daerah dapat bekerja dengan baik dan memahami agenda dan road map reformasi birokrasi yang sudah kita susun dan disepakati di tahun 2022 ini," kata Suryadi.  Sementara itu, Ummu Nur Hanifah dari Kementerian PANRB selaku narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini menjelaskan reformasi birokrasi sebagai prioritas kerja Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Reformasi birokrasi, juga sebagai tools atau alat percepatan kerja dan pembangunan nasional.   Selain itu, Ummu menekankan agar renstra dan roadmap reformasi birokrasi yang disusun harus selaras. Ummu menganalogikannya renstra sebagai hidangan dan road map reformasi birokasi sebagai dapurnya. Idealnya, Ummu menambahkan, implementasi reformasi birokrasi diturunkan pada kebijakan reformasi birokrasi lalu diturunkan pada intrumen pengukuran reformasi birokrasi yang kemudian menjadi dasar tunjangan kinerja instansi.  Turut hadir, Inspektur Utama Nanang Priyatna, Inspektur Wilayah I Novy Hasbhy Munnawar, Inspektur Wilayah II Adiwijaya Bakti, Plh. Karo Parhumas Robby Leo Agust, Karo Perencanaan dan Organisasi Suryadi, Karo PUU Nur Syarifah, Karo Keuangan dan BMN Yayu Yuliani, Kepala Biro SDM Wahyu Yudhiwijayanti, Karo Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Harling, Kepala Pusdatin Sumariyandono, Kepala Puslatlitbang Lucky Firnandi Majanto, Plt. Karo APS Sigit Djojowardono, serta jajaran Setjen KPU RI, KPU/KIP Provinsi, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. (humas kpu ri tenri/foto-zoom/ed diR)

KPU Sabu Raijua Rilis Data Pemilih Berkelanjutan Januari 2022

Seba (09/02/22) - KPU Sabu Raijua melakukan rilis Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Januari 2022. DPB merupakan data yang harus dilakukan pembaharuan setiap bulannya yang berisikan nama - nama  pemilih yang sudah memenuhi kriteria sebagai pemilih sah sesuai dengan ketentuan yang ada. Pemutahkhiran DPB ini dilakukan secara terus menerus setiap bulannya untuk mendapatkan data yang mutakhir serta akurat untuk digunakan dalam Pemilihan Umum, dalam hal ini Pemilihan Umum 2024 nanti. KPU Sabu Raijua selalu melakukan Koordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini Dinas Kepedendudukan dan Pencatatan Sipil, Polres, serta hasil pengawasan Bawaslu. Pada Bulan Januari terhitung jumlah DPB mencapai angka 55.099 Pemilih, setelah sebelumnya pada Bulan Desember 2021 tercatat 55.136 Pemilih. Hasil DPB Bulan Januari 2022 tercatat setidaknya 2 Pemilih baru dan teradapat 39 Pemilih yang tidak memenuhi syarat sehingga harus dikeluarkan dari data DPB. Perubahan Data akan selalu dilakukan pembaharuan  untuk kemudian dipublikasikan. Hal ini sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik, sehingga publik dalam hal ini, masyarakat Kabupaten Sabu Raijua pada khususnya bisa mengetahui perkembangan DPB yang ada. Masyarakat juga dihimbau agar dapat terlibat dalam partisipasi Pemilu serentak Tahun 2024 sebagai pemilih, salah satunya dalam kepengursan KTP sebagai salah satu syarat sebagai pemilih yang dapat ikut serta memberikan hak suaranya.  

Data Penduduk Mutakhir, Data Pemilih yang Komprehensif, Akurat

Nusa Dua, kpu.go.id -  Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 masih mensyaratkan perlunya data kependudukan sebagai dasar pelaksanaan tahapan pemilu. Untuk itu, diperlukan saling pengertian antar lembaga dalam proses pertukaran data sehingga menghasilkan data yang komprehensif, akurat, dan mutakhir, Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, yang diikuti oleh aparatur yang menangani administrasi kependudukan di provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia di Nusa Dua, Bali, Rabu (9/2/2022). Pramono melanjutkan data kependudukan juga harus komprehensif yang berarti berimpilkasi pada data pemilih yang mencakup seluruh warga negara yang memenuhi syarat untuk memilih. “Data-datanya harus akurat dan mutakhir,” tandas Pramono. Dia melanjutkan, apabila data kependudukan sudah pindah tempat, maka data itu harus berimplikasi pada perubahan DPT. Begitu juga soal alih status Anggota TNI/Polri. Maka data seperti ini menurut dia akan memberikan penyelenggaran pemilu dan Pemilihan yang lebih baik ke depan. Kedepan, lanjut Pramono, perlu dipertimbangkan agar data kependudukan menjadi dasar utama ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) atau Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sehingga, pemilih datang ke TPS cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).  “Jadi KPU akan sangat efisien sekali tidak perlu melakukan pencocokan dan penelitan yang membutuhkan anggaran yang besar dan sumber daya manusia yang banyak. Jadi konteks ini, KPU hanya pengguna akhir data kependudukan saja. Akan banyak tahapan yang akan diefisiensi dengan langkah seperti ini,” ujar Pramono.  Hadir pada kegiatan tersebut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh, Anggota Bawaslu Mohchamad Afifudin (daring) serta Direktur Keamanan dan Siber Sandi Negara BSSN Intan Rahayu (daring). (humas kpu ri ook/foto: ook/ed diR)

Rencana KPU Gelar Seminar Internasional Tata Kelola Pemilu

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) berencana menggelar Seminar Internasional  Tata Kelola Pemilu dengan mengundang narasumber internasional perwakilan dari pegiat pemilu.  Seminar yang rencananya akan digelar daring dan luring ini diharapkan dapat memperkaya kajian tata kelola pemilu di Indonesia. Anggota KPU RI Arief Budiman pada Rapat Pembahasan Lanjutan Persiapan Kegiatan Seminar Internasional Tata Kelola Pemilu kerjasama KPU RI dengan The International Foundation for Electoral Systems (IFES) dan The International Institute for Electoral Assistance and Democracy (IDEA) secara daring, Rabu (9/2/2022) berharap kegiatan nanti memberikan ruang bagi narasumber untuk menyampaikan presentasinya dan berinteraksi dengan para peserta. Meski peserta melalui daring terbatas jumlah (karena kuota), dia menyarankan agar kegiatan juga ditampilkan melalui tayangan langsung (live streaming) via youtube.  “Satu jam untuk presentasi, satu jam diskusi, kalau kita mau ikuti keinginan peserta pasti banyak tanya nanti, apalagi narsum internasional ingin menggali ini mengali itu,” kata Arief.  Kepala Pusat Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan (Puslatlitbang) Sekretariat Jenderal KPU RI Lucky Firnandy Majanto menyampaikan rapat untuk membahas narasumber dan moderator, penentuan peserta, bentuk dan waktu kegiatan, serta tema seminar. Berkaitan narasumber, dia meminta pihak  IFES dan IDEA dapat memaparkan materi sementara untuk tema seminar adalah Electoral Governance In Indonesia: Adopting Technology, Promoting Transparancy and Enhancing Integrity. “Intinya sebetulnya kita ingin sharing informasi, sharing knowledge dengan dunia internasional tentang bagaimana kita menerapkan teknologi informasi dalam pemilu," ujar Lucky. Direktur IFES Indonesia Admira Dini Salim menyarankan agar ada pengaturan peserta, mengingat antusias untuk mengikuti kegiatan ini diproyeksi akan cukup tinggi. “Kalau pesertanya banyak ini mungkin bisa diatur bagaimana berapa memang yang langsung di zoom atau di youtube,”  ujar Admira.  Sementara itu, Senior Program Manager International IDEA Adhy Aman menyampaikan narasumber yang akan diajaknya mengisi seminar berlokasi di Stockholm. Dia juga menyarankan adanya interaktif dalam seminar dengan menyediakan polling dan juga adanya kuis berhadiah sehingga peserta mengikuti dengan bersemangat.  Rapat pada akhirnya menyepakati seminar internasional tata kelola pemilu akan digelar pada 29 Maret 2022 secara luring dan daring melalui zoom serta melalui YouTube. (humas kpu ri tenri/ foto hilvan/ed diR)