Berita Terkini

Pesan Integritas, Pada Pelantikan PAW KPU Kab Nganjuk dan Kota Pangkalpinang

Surabaya, kpu.go.id - Ketua KPU RI Ilham Saputra resmi melantik Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) KPU Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur periode 2019-2023 dan PAW KPU Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2018-2023, Kamis (24/2/2022). Pelantikan digelar secara daring dan luring di Surabaya, dengan anggota PAW yang dilantik Muslim Ansori Anggota PAW Kota Pangkalpinang 2018-2023, dan Moh Aris Jatmiko Anggota PAW Kab Nganjuk. Aris Jatmiko mewakili Anggota PAW yang dilantik membacakan pengambilan sumpah secara langsung mengikuti kata-kata Ketua KPU RI Ilham Saputra. "Bahwa saya, akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai pengganti antarwaktu Anggota KPU Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan pengganti antarwaktu anggota KPU Kab. Nganjuk Provinsi Jawa Timur, dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada pancasila dan UUD 1945," ucap Ilham diikuti oleh anggota KPU PAW yang dilantik. Setelah pengambilan sumpah, Aris membacakan Pakta Integritas yang disaksikan Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Arief Budiman, Inspektur Utama Nanang Priyatna, Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Karo SDM KPU RI Wahyu Yudi Wijayanti, Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, serta Ketua dan Anggota KPU Kab. Nganjuk dan secara daring KPU kota Pangkalpinang. Ilham mengucapkan selamat dan berpesan kepada anggota PAW yang dilantik dapat memenuhi tugas sesuai sumpah yang telah dibacakan. "Sebagai muslim sumpah itu sumpah kepada Allah SWT ada ketentuan janji yang sudah disebutkan, Anda ketika ada upaya potensi pelanggaran yang Anda lakukan, maka kembali pada sumpah yang diucapkan atas nama Allah," ujar Ilham. Menjaga integritas, kata Ilham, juga menjaga nama baik institusi KPU sebagai penyelenggara pemilu dengan tidak menerima gratifikasi dari siapapun terlebih dari orang yang punya kepentingan. "Menjaga nama baik KPU jangan macam-macam ada konsekuensi hukum dan hubungan Anda sama Allah," kata Ilham. Selain menjaga integritas, terhindar dari potensi pelanggaran dan menjaga nama baik institusi, Ilham meminta agar anggota PAW yang dilantik membangun kesolidan sesama KPU. "Membangun komunikasi yang baik, membangun rasa kekeluargaan, membangun kesolidan diantara kita semua, menyesuaikan diri dengan pekerjaan," tegas Ilham. (humas kpu ri tenri/foto hilvan/ed diR)

Konsolidasi dan Bahas Draf PKPU Untuk Suksekskan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Jawa Timur, kpu.go.id - Setelah penetapan tanggal pemilu pada 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar rapat pimpinan dalam rangka persiapan pemilu dan pemilihan serentak 2024. Rapat ini mengangkat tema “Menyongsong Kick Off Pemilu 2024: Menyiapkan Barisan, Merancang Strategi, dan Mengatasi Kompleksitas” bersama KPU Provinsi se-Indonesia, selama 4 hari 23 s.d 26 Februari 2024 Membuka kegiatan rapim, Ketua KPU RI Ilham Saputra menjelaskan tujuan diadakan rapim ini. Menurut Ilham, rapim bersama para pimpinan KPU Provinsi ini untuk berkoordinasi demi menyukseskan pemilu 2024.  “Kita perlu berkoordinasi dengan teman-teman Provinsi dan para pihak untuk bergandeng tangan, bekerja sama menyukseskan pemilu 2024 akan datang,” ucap Ilham, Rabu (23/2/2022).  Ilham menyampaikan selama ini sudah berkunjung ke daerah untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi masing-masing dalam rangka menghitung hibah Pemilu 2024 dan pemilihan 2024. Koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah setempat pun, kata Ilham, dilakukan demi menyukseskan Pemilu karena pesta demokrasi tersebut bukanlah milik KPU semata tetapi milik bersama. “Berintegritas sebagai penyelenggara pemilu terpercaya dimasyarakat, tentu saja dalam menyukseskan tetap berkoordinasi dengan para pihak,” ujar Ilham. Meski bekerja sama dengan pemerintah provinsi, Ilham mengingatkan bahwa kemandirian KPU tidak bisa diintervensi dan tetap berintegritas.   Rapim ini tak hanya sekedar koordinasi membahas divisi masing-masing, tetapi juga membahas draf Peraturan KPU yang dibuat untuk menyukseskan pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Ilham menyampaikan bahwa PKPU yang dirancang seperti pendaftaran dan verifikasi partai politik maupun PKPU tahapan, jadwal dan program memerlukan masukan dari satker.  “Seluruh PKPU yang ada kita sampaikan untuk kita bahas bersama dan mari memberi masukan terhadap PKPU,” kata Ilham. Masukan terhadap rancangan PKPU, menurut Ilham, melihat dan mempertimbangkan pengalaman tahap Pemilu 2019.  “Jadi keterlibatan kita,  Anda, semua dalam menyusun rancangan PKPU menjadi penting untuk penyelenggara pemilu lebih baik,” ujar Ilham. Begitu juga terkait PKPU untuk mengantisipasi bencana non alam seperti pandemi covid-19 yang tak bisa diprediksi terjadi pada tahun 2024. “Kita tidak bisa menafikkan menghadapi tantangan tersebut, belum lagi tahapan beririsan sangat ketat,” kata Ilham. Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi menyampaikan kegiatan rapim ini banyak membahas persiapan hal-hal bersifat teknis dan juga terkait regulasi, serta SDM agar dapat mengurai tantangan kompleksitas Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 yang akan datang. “Strategi kita susun sejak dini, kita ingin melibatkan teman-teman menyusun strategi bagaimana melaksanakan tahapan itu sebaik-baiknya.” ucap Pramono Anggota KPU RI Arief Budiman menyampaikan terkait badan adhoc yang akan dibahas juga pada rapim ini. Menurut Arief, ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam merekrut badan adhoc yakni kemampuan anggarannya serta situasi pandemi covid-19. Arief juga berharap rapim ini dapat menuntaskan pembahasan draf PKPU.  Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan pembahasan pada rapim ini menjadi penting karena akan membahas rancangan Peraturan KPU. Misi KPU, kata Dewa, mewudujkan peraturan dibidang kepemiluan yang partisipatif dan progresif karenanya diharapkan persiapan ini berjalan optimal.  Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik berharap para peserta rapim berpartisipatif dan ikut terlibat dalam semua kegiatan termasuk dlam hal membahas PKPU diantaranya dibawah divisi yang dikoordinirnya terkait verifikasi partai politik serta daerah pemilihan dan pencalonan.  Kegiatan rapim ini, lanjut Evi, untuk memberikan kemudahan karena tahapan verifikasi partai politik akan dimulai bulan April dan KPU membuka akses sipol. “KPU sudah mempersiapkan diri dengan partai politik agar seluruh proses transfer data itu berjalan baik dan lancar.” ujar Evi. Anggota KPU RI Viryan meminta para peserta rapim mengurai kompleksitas menjadi sederhana,dengan mengingat kilas kembali refleksi, membuka catatan divisi masing-masing untuk poin penting dan alternatif terbaik dalam menghadapi tantangan pada pemilu sebelumnya.  Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari meminta divisi hukum agar bergabung ke seluruh diskusi divisi-divisi lainnya mengingat rapim ini untuk membahas dan mematangkan draf PKPU. Menyampaikan laporan kegiatan rapim, Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat menyampaikan rapim ini sebagai persiapan KPU mengingat tanggal penetapan hari pemungutan suara sudah disepakati.  “Ini menandai KPU harus siap melaksanakan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, “ kata Purwoto. Tak hanya persiapan melalui rapim ini, lanjut Purwoto, selama ini KPU juga telah melakukan berbagai upaya sebagai persiapan misalnya penyusunan rencana anggaran hingga konsolidasi dengan jajaran KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU Kabupaten/Kota.  Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam  mengucapkan terima kasih telah memilih Jawa Timur sebagai tuan rumah rapim dan selamat datang bagi para peserta rapim.   Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak yang hadir juga dalam rapim ini menyampaikan pemilu merupakan peristiwa momentum sangat penting bagi bangsa. KPU, lanjut Emil, menjadi pejuang demokrasi yang dipercayakan sebagai tulang punggung eksistensi negara. Lebih lanjut, Emil mengharapakan agar KPU dapat terus berinovasi dalam menyelenggarakan Pemilu maupun Pemilihan, terutama dalam penggunaan digitalisasi. Menurutnya pemanfaatan digital sangat penting bagi KPU sebagai wujud transparansi.  “Jujur kita melihat perkembangan digitalisasi yang baik, rekapitulasi suara sudah bisa ditayangkan di internet, sekarang pun untuk menarik data sudah ada open data yang dibuka oleh KPU dalam bentuk transparansi yang menurut kami layak untuk kita berikan acungan jempol,” ujar Emil.  Setelah beberapa arahan diberikan dalam pembukaan rapim ini, KPU menyerahkan secara simbolis 703 SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019, dana donasi untuk korban bencana erupsi Gunung Semeru sebanyak Rp56.855.704. Tak hanya itu, penyerahan buku secara simbolis kepada KPU Provinsi se-Indonesia dan Wakil Gubernur Provinsi Jatim Emil Elestianto Dardak. Tiga buku itu antara lain “Webinar Series Digitalisasi Pemilu”, “Bersiasat Ditengah Badai Covid-19”, dan “Peta Jalan Sirekap Pemilu 2024”.  Pada kesempatan ini juga, divisi hukum KPU se-Indonesia yang dikoordinatori Hasyim Asy’ari memberikan buku berjudul “Menjaga Integritas Pemilu Dinamika KPU Mengelola Sengketa Pemilu 2019” untuk KPU RI. Turut hadir dalam rapim ini,Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Inspektur Utama Nanang Priyatna, pejabat eselon II dan jajaran Setjen KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh. (humas kpu ri tenri/foto hilvan/ed diR)

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Hadirkan Literasi Tangkal Hoaks

Jakarta, kpu.go.id - Potensi hadirnya misinformasi dan disinformasi kepemiluan di tengah masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 tetap terbuka. Meski saat ini belum ada karena tahapan belum dimulai, namun situasi bisa berbeda ketika tahapan telah dijalankan. Hal tersebut yang menjadi salah satu bahasan pada diskusi publik bertema "Kolaborasi Menangkal Hoaks Menjelang Pemilu 2024" yang turut dihadiri Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Kamis (17/2/2022). Pada kegiatan yang diinisiasi CekFakta.com, Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia serta Google Initiative, itu Dewa menyadari akan potensi maraknya kembali hoaks jelang tahapan pemilu maupun pemilihan. Oleh karenanya KPU menyiapkan langkah sejak awal untuk menangkalnya, mulai dari pembuatan layanan cek fakta di website KPU RI, sosialisasi dan pendidikan pemilih, hingga membuat program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Dewa meyakini dengan antisipasi sejak awal dapat meningkatkan literasi masyarakat dan menjadi perbandingan bagi publik apabila terpapar hoaks. Upaya lain dari KPU apabila mendapati adanya misinformasi dan disinformasi adalah dengan melakukan klarifikasi sumber informasi serta membuat rilis untuk memberikan penjelasan. "Pada prinsipnya kami menyiapkan regulasinya, juga mengembangkan informasi melalui laman KPU. Mendorong pelayanan informasi publik juga mendorong sosialisasi melalui pendidikan pemilih hingga ke desa," ucap Dewa. Narasumber lain Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menekankan konsen lembaganya juga terhadap pengawasan media sosial pada tahapan pemilu dan pemilihan. Menurut dia Bawaslu berkepentingan untuk melaksanakan tugas ini mengingat media sosial kerap dijadikan sarana menyampaikan informasi yang keliru, baik disinformasi maupun misinformasi. Narasumber selanjutnya Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati sepakat perlunya antisipasi sejak awal dari semua pihak untuk mengantisipasi munculnya disinformasi maupun misinformasi. Terlebih dia mengingatkan masa kampanye yang akan berlangsung lebih panjang, dapat berisiko pada hadirnya misinformasi dan disinformasi tersebut. Secara berturut-turut Anggota Dewan Pers M Agung Dharmajaya, berharap kerja sama yang telah terjalin antara para pihak terkait dapat berlanjut pada Pemilu dan Pemilihan 2024. Sekjen AMSI yang juga Pemred Tempo Wahyu Dhyatmika, menekankan perlunya pemberian pemahaman kepada pemilih akan informasi yang kredibel. Sedangkan dari CekFakta.com yang juga Wakil Pemimpin Redaksi Liputan6.com Elin Yunita Kristanti menerangkan kegiatan ini adalah tindaklanjut dari komitmen CekFakta.com agar pemilu dan pemilihan nanti berjalan tanpa hadirnya berita bohong (hoaks). Kegiatan dimoderatori Ratna Ariyanti dari AJI. (humas kpu ri dianR/foto: dok/ed diR)

Pemohon PHP Yalimo Tak Miliki Kedudukan Hukum

Jakarta, kpu.go.id - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pendahuluan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Kabupaten Yalimo Tahun 2020 Nomor 154/PHP.BUP-XIX/2022, Selasa (17/2/2022).    Sidang yang dipimpin oleh Hakim MK Aswanto didampingi Suhartoyo dan Daniel Yusmic P Foekh guna mendengarkan jawaban Termohon, penjelasan dari Bawaslu RI, dan pihak terkait dihadiri secara daring oleh KPU Kab Yalimo yang diwakili Kuasa Hukum, Heru Widodo dengan para pemberi kuasa Ketua KPU Kab. Yalimo Yehemia Walianggen, Anggota KPU Kab. Yalimo Zeth Kambu, Hestevina Kawer, Okniel Kirakla. Turut mendampingi Anggota KPU RI Hasyim Asy'ari dan Plt. Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Sigit Djojowardono.    Dalam eksepsinya, Heru menyampaikan menyebut gugatan Pemohon cacat formil terutama menyangkut surat kuasa. Selain itu, dia menyampaikan bahwa MK tidak berhak mengadili karena objek perkara adalah pembatalan terhadap Keputusan KPU Nomor 301/PL.02.7/9122/2022 Tanggal 30 Januari 2022 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Ulang pasca dikeluarkan putusan MK yang belum sampai putusan akhir.   Selain itu, Heru menekankan bahwa Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum karena jumlah penduduk kabupaten Yalimo sebesar 103.523 dan pemohon sebagaimana pasangan calon nomor urut 2 meraih suara 41.548 atau 46,1 persen sedangkan pasangan calon  nomor urut 1 sebesar 48.504 (53,9 persen). "Dengan selisih sebanyak 6.956 suara atau setara 7,8 persen, maka tidak memenuhi ambang batas maksimal 2 persen," kata Heru.    Heru pun menjelaskan sanggahan lainnya terkait gugatan bahwa Termohon lalai tidak melaksanakan putusan MK. Menurut Heru, Termohon atau KPU telah melaksanakan PSU sesuai putusan MK dan terkait pergeseran waktu pelaksanaan PSU dikarenakan adanya faktor keamanan pasca pembakaran dan juga adanya proses hibah yang memperlambat jalannya pelaksanaan PSU.    Terkait adanya dugaan kecurangan yang didalilkan pemohon atas suara yang diperolehnya, Heru menegaskan bahwa itu tidak benar. Untuk itu, Heru selaku kuasa hukum KPU dalam petitum termohon meminta agar mahkamah mengabulkan eksepsi termohon seluruhnya dan menetapkan hasil perolehan suara hasil PSU tanggal 26 Januari 2022, dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo yang benar adalah Nomor Urut 1 sebanyak 48.504. Nomor Urut 2 sebanyak 41.548. Dengan demikian, sebanyak 90.052 jumlah suara sah.    Tak hanya itu, dalam petitum termohon meminta mahkamah menyatakan sah dan berkekuatan hukum Keputusan KPU nomor 301 tentang hasil perhitungan PSU.    Setelah penyampaian jawaban dari Termohon, Hakim Aswanto meminta pihak Bawaslu dan pihak terkait memberikan keterangannya. Sidang pun diakhiri dengan pengesahan alat bukti.   Hadir juga mengikuti jalannya sidang, Anggota KPU Provinsi Papua Sandra Mambrasar, Theodorus Kossay, dan Melkianus Kambu, serta Ketua KPU Kab. Yalimo Yehemia Walianggen, Anggota KPU Kab. Yalimo Zeth Kambu, Hestevina Kawer, Okniel Kirakla  (humas kpu ri tenri/foto james/ed diR)

Pemda Kabupaten Sabu Raijua Lakukan Penyerahan Sertifikat Tanah Kepada KPU Sabu Raijua

Seba, kab-saburaijua.kpu.go,id – Rabu (16/02/22) Anggota KPU Sabu Raijua, Kirenius Padji dan Sekretaris KPU Sabu Raijua, Jeferson A. Nalenan bertemu dengan Bupati Sabu Raijua, Drs.Nikodemus M. Rihi Heke. Pertemuan ini dalam rangka penyerahan Sertifikat Tanah dari Pemerintah Daerah Sabu Raijua kepada KPU Sabu Raijua. Penyerahan dilakukan langsung oleh BUpati kepada Sekretaris KPU Sabu Raijua. Turut hadir juga Kabag. Tata Pemerintahan, bagian Aset,  kearsipan dan Humas Kab. Sabu Raijua, Robin Banu Fatin dalam penyerahaan yang mana mempertegas bahwa tanah  miliki Pemerintah Daerah Kab. Sabu Raijua dimana  telah dibangun Kantor KPU Sabu Raijua sejak tahun 2010, telah diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia cq. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk dipakai,  guna mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di Sabu Raijua. Dengan penyerahaan ini, Bupati Sabu Raijua juga berharap tanah seluas 1 hektar tersebut selain digunakan sebagai lahan perkantoran, juga dimanfaatkan sebagai  lahan terbuka hijau atau taman.

KPU Sabu Raijua Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPRD Sabu Raijua Terkait Penataan Dapil dan Verifikasi Partai Politik

Seba, kab-saburaijua.kpu.go,id – Rabu (16/02/22) KPU Sabu Raijua menghadiri undangan dari DPRD Kabupaten Sabu Raijua dalam rangka Rapat Koordinasi bersama Penyelenggara Pemilu dan Stakeholder Terkait, menyangkut Penataan Daerah Pemilihan dan Verifikasi Partai Politik. Hadir dalam kegiatan ini juga, Bawaslu Sabu Raijua dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kagiatan dilakukan dengan pemaparan materi terlebih dahulu oleh KPU Sabu Raijua, Bawaslu dan Disdukcapil dan kemudian dilanjutkan dengan sesi Tanya Jawab. Pemaparan Materi dari KPU Sabu Raijua dilakukan oleh Divisi Parmas dan SDM, Susana V. Edon yang membawakan materi tentang verifikasi partai politik, dilanjutkan oleh Divisi Teknis, Daud Pau yang membawakan materi tentang  Penataan Dapil. Dalam rapat ini juga sempat membahas tentang persiapan awal penyelenggara pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, mengingat salah satu kecamatan, yaitu Raijua merupakan kecamatan kepulauan yang mana pada bulan februari merupakan puncak cuaca yang cukup ekstrim sehingga perlu diperhatikan dengan baik. Kegiatan yang dilakukan ini sebagai kegiatan awal persiapan menuju Pemiihan 2024, sehingga kedepannya tentu perlu dibangun komunikasi dan kerjasama baik dengan berbagai pihak demi suksesnya Pemilihan Serentak Tahun 2024.