Berita Terkini

Strategi KPU Hadapi Kerumitan Pemilu dan Pemilihan 2024

Jakarta, kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Pramono Ubaid Tanthowi hadir sebagai narasumber secara daring Focus Group Discussion (FGD) "Rencana Pemilu 2024 di Tengah Komplesitas Penyelenggaraannya" yang diselenggarakan Badan Keahlian Setjen DPR RI, Selasa (15/2/2022). Pada kesempatan ini Pramono pun menyampaikan apa saja strategi dan persiapan KPU menghadapi Pemilu 2024 yang juga beririsan dengan tahapan pemilihan kepala daerah. Belum lagi dihadapkan pada potensi masih berlangsungnya pandemi Covid-19. “Strategi pertama yaitu penyederhanaan, KPU sedang berusaha dan menguji menyederhanakan desain surat suara menjadi 2 sampai 3 surat suara saja dan menyederhanakan proses penyusun DPT, dengan meniadakan proses pencocokan dan penelitian (coklit),” ungkap Pramono. Menunjang semangat penyederhanaan ini, KPU menurut Pramono juga tengah mengembangkan dan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi, disetiap tugas dan kerja. Seperti saat ini KPU sedang mengembangkan dan akan menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dalam pendaftaran partai politik secara elektronik. Penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk meringankan beban kerja KPPS dalam menyalin Form C-Plano dan memperpendek proses rekapitulasi dan beberapa aplikasi yang akan membantu KPU dalam melakukan penyelenggaraan setiap tahapan. Strategi lain yang dipersiapkan KPU adalah menyimulasikan metode pemungutan atau pemberian suara selain datang ke TPS pada hari H, misalnya early voting dan drop box (kotak suara keliling) yang selama ini sudah sudah dilakukan untuk pemilu di luar negeri. Dari terobosan tersebut Pramono memahami perlu ada payung hukum yang kokoh. “Jika tidak ada payung hukum yang kokoh, rawan untuk disengketakan oleh para pihak,” tambah dia. Mewakili Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kemendagri Maria Ivonne Tarigan sepakat dengan anggapan tantangan Pemilu dan Pemilihan 2024 jauh lebih besar. Dari sisi pemerintah perhatian salah satunya kepada kosongnya kursi kepala daerah yang akan habis masa jabatan di 2022 atau 2023. Situasi ini menurut dia memunculkan kebutuhan hadirnya Penjabat (Pj) kepala daerah untuk mengcover kebutuhan. Maria pun memaparkan tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah diatur dalam beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan, yang menegaskan Pegawai Negeri Sipil, dilarang ikut serta sebagai pelaksana kampanye dan jika menghadiri kampanye maka ada larangan menggunakan atribut pegawai negeri, mengerahkan sesama pegawai negeri di lingkungan kerjanya serta dilarang menggunakan fasilitas negara. "Harus disadari bersama komitmen dan loyalitas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, jadi harus tetap menjaga netralitas ASN" tambah Maria. (humas kpu ri dsy/foto: james/ed diR)

Menuju 2 Tahun Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi meluncurkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, Senin (14/2/2022). Peluncuran berlangsung tepat dua tahun menuju hari bersejarah, dimana pemilih nantinya akan menentukan pilihannya untuk calon legislatif dan calon eksekutif di Tanah Air. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan luring dihadiri Ketua, Anggota dan Sekjen KPU RI dan Pejabat Eselon II, Anggota Bawaslu RI, Ketua DKPP, Plt Sekjen Kemendagri, Sekjen DPD dan pimpinan partai politik tingkat pusat atau yang mewakili. Juga diikuti secara serentak oleh KPU provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP kab/kota serta stakeholder terkait. Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 menjadi momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia dan menjadi penanda bahwa tahapan pemilu dalam waktu dekat akan dijalankan. Selain itu, peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 sebagai sosialisasi dan publikasi kepada masyarakat, sehingga memahami dan pada prosesnya ikut berpartisipasi dalam setiap tahapan. “Ini semacam syiar agar masyarakat berpartisipasi,” ujar Ilham. Kegiatan peluncuran pada satu sesi kemudian menseremonialkan penusukan paku ke simbol surat suara oleh Ketua, Anggota, Sekjen KPU RI bersama perwakilan tamu yang hadir. “Semoga apa yang kita ikhtiarkan bersama untuk melahirkan demorkasi yang kuat melaui pemilu yang adil dengan melakukan kerja sama yang baik antara pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu, DKPP agar kita bisa mewujudkan pemilu yang damai dan sentosa,” tambah Ilham. Sebelumnya Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima berharap melalui peluncuran ini masyarakat dapat menyampaikan kembali informasi tentang hari pemungutan suara yang diterimanya kepada masyarakat lain. Selain itu dapat meningkatkan partisipasi mereka disetiap tahapan kepemiluan. (tim humas kpu ri/foto: tim humas/ed diR)

Birokrasi Dibentuk untuk Mempermudah Pekerjaan

Jakarta, kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra membuka acara Sosialisasi Reformasi dan Birokrasi di Lingkungan Kabupaten dan Kota se-Sumatera Utara yang diselenggarakan secara daring, Jumat (11/2/2022). Dalam sambutannya Ilham menegaskan Reformasi Birokrasi penting bagi kelembagan terlebih komitmen KPU untuk terus melakukan perubahan dan perbaikan ke arah yang lebih baik demi meningkatkan nama baik lembaga dan kepercayaan publik menuju Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. "Birokrasi dibentuk untuk mempermudah pekerjaan kita, bukan untuk mempersulit. Sesuai dengan tagline kita yaitu KPU Melayani" Tambah Ilham Ilham melanjutkan, tugas tersebut bukan hanya milik sekretariat tapi juga anggota KPU baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota. “Harus ikut andil dalam evaluasi reformasi dan birokrasi,” tambah Ilham. Sebelumnya Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Herdensi berharap kegiatan sosialisasi ini mampu membuat Reformasi Birokrasi di Sumatera Utara menjadi lebih baik. Dia menyebut, birokrasi yang baik yaitu efisien yang mampu mengerjakan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu. Sementara itu narasumber pada sosialisasi ini Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal KPU RI, Nur Syafaat menyosialisasikan SK KPU Nomor 314 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Dia juga menyampaikan bahwa salah satu penilaian pelaksanaan reformasi birokrasi yaitu mandatori dimana adanya penyederhanaan organisasi yang sedang dilakukan saat ini oleh KPU. Hadir selaku narasumber lain, Tenaga Ahli SDM dan Reformasi Birokrasi KPU RI, Windra Subekti. (humas kpu ri dessy/foto: dessy/ed diR)

Seragamkan Perilaku Digital, Menyusun Indeks Digital KPU

Jakarta, kpu.go.id - Indeks digital Komisi Pemilihan Umum (KPU) disusun untuk mengetahui pemahaman digitalisasi para jajaran sekretariat KPU seluruh Indonesia di tengah masifnya penggunaan teknologi informasi khususnya pada penyelenggaraan pemilu. "Dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 akan datang, perlu adanya pemahaman terhadap kita melakukan penerapan digital, penerapan tools digital dalam penyelenggara pemilu," ujar Ketua KPU RI Ilham Saputra saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Menyusun Indeks Digital KPU secara daring, Jumat (11/2/2022). Menurut Ilham, literasi terhadap digital lebih ditekankan karena saat ini optimalisasi digitalisas tidak bisa ditinggalkan. Dengan digitalisasi dia percaya komitmen KPU dalam menciptakan pemilu transparan, jujur, adil dapat terwujud. Khususnya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang, Ilham berharap pemahaman terhadap penerapan digital di KPU dalam penyelenggaraan pemilu dipahami seluruh pihak. Bahkan hingga sampai badan ad hoc, KPPS. “Sehingga harapan kita transparansi pemilu dan pilkada lebih sempurna, menjadi lebih baik. Oleh karenanya pembelajaran diskusi saat ini menjadi penting bagi kita semua,” ujar Ilham.  Anggota KPU RI Viryan mengatakan, KPU ingin menciptakan jajaran KPU bekerja secara baik dalam kultur digital ditengah isu digitalisasi yang kerap diangkat seperti infrastruktur dan aplikasi. Selain dua aspek itu, aspek penting menyangkut SDM juga penting juga diperhatikan untuk menentukan digitalisasi pemilu dapat berjalan efektif, efisien, dan serta aman atau tidaknya.  Viryan menjelaskan akan ada sejumlah variabel yang sedang disusun untuk menyusun indeks digital KPU di antaranya penggunaan gadget. “Banyak berbasis sistem informasi aplikasi, misalnya seberapa bersih kita menggunakan gadget, ada namanya phising lewat email atau hal sejenis,” ujar Viryan. Senada, Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati, sepakat apabila penguatan SDM diperlukan untuk penggunaan teknologi pemilu. Dia juga menyarankan dalam menyusun indeks digital KPU perlu memerhatikan beberapa prinsip penggunaan teknologi diantaranya evaluasi penerapan menyeluruh agar terjaga transparansinya, keamanan sibernya juga, serta akurasi data dihasilkan.  Nixigo Sasvito dari Teknologi Digital ITB Vinus Bogor menyarankan variable yang digunakan dalam menyusun indeks digital KPU yakni dari sisi pengetahuan akan kegunaan aplikasi yang dimiliki KPU, dan lebih detail lagi dari sisi kemudahannya atau kesulitannya mengakses aplikasi atau menggunakannya. Erik Kurniawan dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi menekankan pada sisi keterbukaan informasi di mana penggunaan teknologi informasi yang masif sehingga banjir informasi. Sedangkan Jojo Rohi dari Komite Independen Pemantau Pemilu menyampaikan perlunya KPU mengkategorikan sistem informasinya yang dimiliki apakah memiliki legal standing (kekuatan hukum) sehingga tidak adanya miskomunikasi antara masyarakat dengan sistem informasi yang dimiliki KPU. Turut hadir dalam FGD ini, Kepala Pusdatin Setjen KPU RI Sumariyandono, perwakilan Kementerian PANRB dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), jajaran setjen KPU RI, sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU Kabupaten/Kota. (humas kpu ri tenri/foto ieam-zoom/ed diR)

KPU Sabu Raijua Siap Sukseskan Reformasi Birokrasi Tahun 2022

Seba (10/02/22) – KPU Sabu Raijua hari ini mengikuti kegiatan Pelaksanaan Kick Off/Penandatanganan Komitmen Reformasi Birokrasi Tahun 2022 secara daring, yang diselenggarakan oleh KPU Prov Nusa Tenggara Timur dan diikuti oleh seluruh Satuan Kerja KPU Kabupaten/Kota Se-Nusa Tenggara Timur. Hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU Sabu Raijua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag dan seluruh Staff pelaksana. Kegiatan ini diawali dengan Pembacaan Laporan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2021 oleh Sekretaris KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kusmanto Riwu DJo Naga. Dalam Laporannya, Kusmanto juga menyampaikan tentang adanya pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mendapatkan hasil memuaskan.                                                                                                                               Turut hadir dalam kegiatan ini secara daring, Anggota KPU RI, Arief Budiman mewakili Ketua KPU RI. Dalam sambutannya, Arief Budiman berharap agar setiap tahun harus terjadi peningkatan kinerja dan pelayanan menjadi lebih baik, karena apa yang dikerjakan saat ini bukan hanya untuk kepentingan saat ini saja tapi juga sekaligus mempersiapkan untuk waktu yang akan datang, karena itu dibutuhkan sinergi dan kerja sama yang baik antara Komisioner, Sekretaris serta seluruh jajaran.                                                                                                                               Kualitas kerja harus selalu diperbaiki dan ditingkatkan, mengingat Indonesia sebagai Negara Demokrasi yang salah satu wujud nyatanya melalui Proses Pemilihan Umum, oleh karena itu Penyelenggara Pemilihan Umum yang baik, serta  tata kelola dan proses Pemilihan yang baik tentunya akan mendapatkan hasil yang baik pula. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi Birokrasi pada masing-masing satuan kerja, baik itu KPU Provinsi, maupun KPU Kabupaten/Kota yang ditandatangani oleh Ketua KPU, Anggota, Sekretaris, Kabag, Kasubbag, dan seluruh Staff Pelaksana. Reformasi birokrasi sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.                                                                                                                              

Target Nilai 77 Reformasi Birokrasi KPU Tahun 2021

Jakarta, kpu.go.id - Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU RI pada tahun 2020 mendapatkan nilai 71,63 dengan kategori sangat baik. Diharapkan pada tahun 2021 nilai RB KPU meningkat sesuai target rencana strategis KPU untuk tahun 2021 yaitu sebesar 77. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Ilham Saputra saat membuka kegiatan Sosialisasi Reformasi Birokrasi KPU Tahun 2022 secara daring, Selasa (8/2/2022).  "Jadi sampai saat ini belum dapat hasil penilaian RB, mudah-mudahan tahun 2022 kita mendapatkan 77 sesuai target renstra kita semua,"  tambah Ilham. Menurut Ilham nilai RB penting karenadapat berkorelasi dengan meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemilu kedepan. Dia pun meminta agar tak berpuas diri dengan nilai yang telah didapatkan karena belum mencapai nilai ideal.  Secara spesifik, Ilham berpesan kepada KPU/KIP provinsi dan KPU/KIP kab/kota yang memiliki tantangan tersendiri dilembaganya untuk melakukan analisis SWOT. Pasalnya, penilaian reformasi birokrasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tak hanya tingkat pusat tetapi juga menilai KPU secara keseluruhan hingga satuan kerja di daerah.  Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Setjen KPU RI Suryadi menyampaikan sosialisasi reformasi birokrasi ini merupakan bentuk komitmen KPU RI dalam rangka menerapkan atau menuju tata kelola yang baik dan memberi pemahaman pelaksanaan reformasi birokrasi di seluruh lingkungan KPU. "Diharapkan tim reformasi birokrasi telah dibentuk baik tingkat pusat maupun daerah dapat bekerja dengan baik dan memahami agenda dan road map reformasi birokrasi yang sudah kita susun dan disepakati di tahun 2022 ini," kata Suryadi.  Sementara itu, Ummu Nur Hanifah dari Kementerian PANRB selaku narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini menjelaskan reformasi birokrasi sebagai prioritas kerja Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Reformasi birokrasi, juga sebagai tools atau alat percepatan kerja dan pembangunan nasional.   Selain itu, Ummu menekankan agar renstra dan roadmap reformasi birokrasi yang disusun harus selaras. Ummu menganalogikannya renstra sebagai hidangan dan road map reformasi birokasi sebagai dapurnya. Idealnya, Ummu menambahkan, implementasi reformasi birokrasi diturunkan pada kebijakan reformasi birokrasi lalu diturunkan pada intrumen pengukuran reformasi birokrasi yang kemudian menjadi dasar tunjangan kinerja instansi.  Turut hadir, Inspektur Utama Nanang Priyatna, Inspektur Wilayah I Novy Hasbhy Munnawar, Inspektur Wilayah II Adiwijaya Bakti, Plh. Karo Parhumas Robby Leo Agust, Karo Perencanaan dan Organisasi Suryadi, Karo PUU Nur Syarifah, Karo Keuangan dan BMN Yayu Yuliani, Kepala Biro SDM Wahyu Yudhiwijayanti, Karo Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Harling, Kepala Pusdatin Sumariyandono, Kepala Puslatlitbang Lucky Firnandi Majanto, Plt. Karo APS Sigit Djojowardono, serta jajaran Setjen KPU RI, KPU/KIP Provinsi, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. (humas kpu ri tenri/foto-zoom/ed diR)