Berita Terkini

Peningkatan Kompetensi Pengelolaan Keuangan Berbasis SAKTI

Bekasi, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Rapat Pelaksanaan Langkah-langkah Awal Tahun dan Pelatihan SAKTI Modul Pelaksanaan bagi Pejabat Perbendaharaan dan Staf Pengelola Keuangan di Lingkungan Sekrtariat Jenderal KPU, selama 3 hari 16 s.d 18 Maret 2022 di Kota Bekasi, Jawa Barat. Membuka kegiatan rapim, Deputi Bidang Administari KPU RI Purwoto Ruslan Hidayat menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini berdasar pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI. “Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI, pengembangan dan implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) yang merupakan salah satu program Prioritas Nasional sudah dilaksanakan dalam lima tahap pengujian (piloting). Kelompok modul pelaksanaan dan kelompok modul pelaporan SAKTI mulai diimplementasikan ke seluruh satker K/L mulai awal tahun 2022,” terang Purwoto. Purwoto melanjutkan KPU sebagai salah satu entitas akuntansi dan pelaporan yang mempunyai kewajiban untuk mendukung implementasi SPAN dengan melakukan pengelolaan keuangan menggnakan aplikasi SAKTI. “KPU sebagai salah satu entitas akuntansi dan pelaporan juga mempunyai kewajiban mendukung implementasi SPAN untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran pada aplikasi SAKTI. Implementasi aplikasi SAKTI di lingkungan KPU RI sendiri sudah mulai dilaksanakan mulai awal tahun ini, diawali dengan pengajuan Gaji Induk Bulan Januari 2022,” tutur Purwoto. Selanjutnya Purwoto berharap pada pelaksanaan implementasi SAKTI harus dibarengi dengan keseriusan dari seluruh jajaran sekretariat KPU khususnya yang terlibat langsung dalam penggunaan aplikasi SAKTI, serta berharap seluruh peserta dapat mengikuti acara ini dengan sungguh-sungguh sehingga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam implementasi SAKTI di masing-masing unit kerja yang bersangkutan. Kemudian dilanjutkan dengan pengarahan oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima yang meminta kepada semua yang bertugas mengelola keuangan di lingkungan KPU untuk mengikuti acara sampai selesai. “Karena sistem yang mulai diberlakukan di tahun 2022 ini harus betul-betul dipahami, apalagi ketika berbicara secara aplikasi atau sistem informasi yang bersifat aplikatif tentu tidak akan bisa kita lakukan metode ini secara daring, akan susah menyerap ilmunya, tetapi jika secara langsung seperti ini dapat mudah diserap,” tutur Wima., Selanjutnya Wima mengingatkan perihal pencapaian KPU pada tahun sebelumnya yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat dipertahankan oleh KPU yang sejauh ini telah didapat sebanyak dua kali, maka peserta dalam rapat ini merupadakan motor penggerak KPU dalam mencapai WTP, menurut Wima. “Saya hanya perlu mengingatkan, salah satu hal penting yang harus kita raih. Kita tahu sejak KPU berdiri tahun 1999 sampai sekarang, kita baru dua kali mendapat opini WTP. Pertama pada 2018 dan kedua pada 2021 . Padahal WTP itu kan sebetulnya merupakan sebuah kewajiban dan keharusan, sebagai lembaga yang juga mengelola keuangan negara. Untuk itu teman teman yang bertugas disini semua termasuk salah satu motor penggerak lembaga kita untuk mencapai WTP,” ungkap Wima. Wima melanjutkan selain dari opini WTP dari BPK, KPU juga meraih penghargaan sebagai lembaga negara atas kinerja anggaran di tahun 2021 dari Kementerian Keuangan RI yang harus dipertahankan dan berharap bahkan dapat ditingkatkan. “Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 58/KMK.02/2022 tentang Penetapan Kementerian Negara/Lembaga yang Diberikan Penghargaan atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2021, KPU menduduki peringkat ke 16 dengan raihan prestasi kinerjanya mencapai 90,32% ini baru pertama kali sejak lembaga ini didirikan. Prestasi yang sudah kita raih pling tidak kita pertahankan, syukur bisa ditingkatkan,” terang Wima. Terakhir Wima berpesan ada dua syarat untuk menjadi pengelola keuangan yang baik, menurutnya kedua syarat tersebut adalah akuntable dan transparan. “Ada dua syarat, pertama akuntable. Bapak/ibu sebagai pengelola keuangan wajib memiliki sikap yg akuntable. Kedua adalah transparan, transparan itu ya jujur, berintegritas, dsb.” Pungkas Wima. Menyampaikan laporan kegiatan, Kepala Biro Keuangan dan BMN KPU RI Yayu Yuliani menyampaikan kegiatan ini dalam rangka memperhatikan langkah-langkah strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 juga meningkatkan kompetensi pengelola keuangan di lingkungan sekretariat jenderal KPU RI. “Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang mekanisme Pengelolaan dan Pelaporan Pertanggungjawaban Keuangan, perlu dilakukan berbagai upaya guna meningkatkan hasil Laporan Pertanggungjawaban Keuangan menjadi lebih baik,” terang Yayu. Dalam praktiknya menurut Yayu kemampuan pejabat pembendaharaan dan pengelola keuangan KPU harus memahami peraturan-peraturan pengelolaan keuangan khususnya yang berkaitan dengan implementasi SAKTI. “Untuk meningkatkan kemampuan para pejabat perbendaharaan dan pengelola keuangan untuk memahami peraturan-peraturan pengelolaan keuangan, khususnya yang terkait dengan Implementasi SAKTI maka perlu dilaksanakan Pelatihan SAKTI untuk Modul Pelaksanaan yang diikuti oleh para PPK dan Staf Pengelola Keuangan, serta pejabat dan staf di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU,” tutur Yayu. Setelah pembukaan seselai, kegiatan langsung berlanjut dengan sesi pemaparan dari narasumber pada malam hari itu juga. Pada sesi ini diisi langsung oleh narasumber yaitu Kepala KPPN Jakarta IV Saor Silitonga dan tim dari Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu RI. Materi berlangsung selama 2 hari terdiri dari Overviu SAKTI Langkah-Langkah Strategis Awal Tahun, Standar Biaya Masukan Tahun 2022, Manajemen Supplier Dan Kontrak, SPM LS Non BAST dan BAST Non Kontraktual, SPM PPNPN dan SPM Gaji, Transaksi Bendahara, Modul Piutang Dan GLP, dan terakhir adalah Modul Persediaan dan Aset Tetap. Turut hadir dalam kegiatan ini, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima serta Kepala Biro Keuangan dan BMN KPU RI Yayu Yuliani, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Melgia Carolina Van Harling, Kepala Biro Perundang-undangan KPU RI Nur Syarifah, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU RI Cahyo Ariawan dan Kepala Pusat Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan KPU RI Lucky Firnandy Majanto serta Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPU RI Wahyu Yudi Wijayanti yang hadir secara daring. (humas kpu ri hilvan/foto hilvan/ed diR)

Penguatan Demokrasi Jelang Tahapan Pemilu 2024

Jakarta, kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra hadir sebagai narasumber pada kegiatan Rapat Kerja Terbatas Tentang Penguatan Demokrasi Berbasis Nilai-Nilai Pancasila Guna Menjaga Persatuan dan Kesatuan dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dalam rangka Keamanan Nasional yang digelar digelar di Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) di Jakarta, Selasa (15/02). Ilham pemaparannya menyampaikan pentingnya penguatan demokrasi menjelang dimulainya tahapan Pemilu 2024. Dia juga mengingatkan terkait berakhirnya masa jabatan kepala daerah dilanjutkan dengan penunjukkan Penjabat (Pj) Gubernur, Bupati atau Wali Kota yang akan habis masa jabatannya sebelum hari pemungutan suara. Menurut dia, aturan mengenai Pj tertuang dalam Pasal 201 ayat 9 UU 10 Tahun 2016.  Dan berdasarkan akhir masa jabatan, pada 2022 akan ada 7 gubernur, 76 bupati dan 16 wali kota yang akan selesai dan digantikan sementara oleh penjabat. Dilanjutkan dengan 2023 akan habis masa jabatan 17 gubernur, 115 bupati dan 39 wali kota.  Masih terkait hal ini, Ilham pun mengatakan pentingnya semangat keserentakan yang diusung oleh pembuat UU sehingga merancang penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di tahun yang sama. Meski menurut dia semangat keserentakan tersebut bisa saja tidak benar terealisasi dikarenakan proses atau berakhirnya pemilu dan pemilihan tidak ditahun yang sama.  "Tetapi yang jadi persoalan kemudian keserentakan, kalau kita mau menyelesaikan di 2024 tapi UU 10 Tahun 2016 pelaksanaan Pilkada di 27 November, ini kalau kita laksanakan di November ini akan berbeda karena pelantikan bisa di 2025, karena PHP akan berlangsung," ucap Ilham. Rakertas turut dihadiri narasumber Prof Djohermansyah Djohan, A Rizal R dari Kemenko Polhukam, Mantan Wakil Wali Kota Palopo Akhmad Syarifuddin, Deputi Bidang Pengembangan Wantannas Marsda TNI Maman Suherman, serta peserta dari jajaran Sekretariat Jenderal Wantannas. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)  

Pesan Soliditas dan Koordinasi dengan Stakeholder

Brebes, kpu.go.id – Tahapan Pemilu 2024 sebentar lagi akan dimulai. Berikutnya tahapan Pemilihan 2024 juga akan dilaksanakan. Menyikapi dua tahapan ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan pentingnya soliditas dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder). Hal tersebut disampaikan Ilham saat berkunjung ke empat kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal serta Kabupaten Pemalang. Pada kunjungan ini dirinya didampingi Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro Pada pertemuan yang turut diikuti Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag dan staf ini Ilham juga berpesan agar jajaran didaerah fokus bekerja dan tidak terpengaruh pada isu diluar kepemiluan. Menurut dia tugas melaksanakan tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 kompleks dan butuh keseriusan. “Jadi koordinasi dengan pemda, partai mulai dilakukan karena ini hajatan besar,” kata Ilham, Selasa (15/3/2022). Ilham juga menegaskan perlunya sarana dan prasarana guna mendukung kerja dan tugas kepemiluan. Selain itu faktor SDM juga memegang peranan penting, mengingat kerja KPU pada dasarnya hirarkis, mulai dari pusat hingga TPS (badan ad hoc). Terkait sarana dan prasarana pada kunjungannya di KPU Kab Brebes, Ilham berkesempatan meresmikan kantor. Selain menandatangani prasasti Ilham juga menyempatkan diri melihat ruangan yang terdapat di kantor yang berada di Jalan Yos Sudarso, Silenggang, Brebes. Hal serupa juga dilakukan pada kunjungannya di Kantor KPU Kota Tegal, KPU Kab Tegal serta KPU Kab Pemalang. (humas kpu ri dianR/foto: dianR/ed diR)

Penataan Organisasi, Perluas Fungsi Pelayanan: Kompetitif, Inovatif dan Produktif

Bandung, kpu.go.id - Menghadapi dimulainya tahapan Pemilu 2024, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi salah faktor penting yang harus terpenuhi selain anggaran dan sarana prasarana.  Atas dasar itulah, pada Jumat (11/3/2022), Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara serentak melantik 2.123 pejabat pengawas, tingkat KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, Jumat (11/3/2022). Pelantikan yang turut disaksikan Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno secara daring ini, juga dihadiri secara luring Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, yang sekaligus memimpin jalannya pengambilan sumpah/janji Pejabat Pengawas Pada Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat.  Dalam sambutannya, Purwoto yang membacakan sambutan Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno menyampaikan pentingnya penataan organisasi guna memperluas fungsi pelayanan agar lebih kompetitif, inovatif dan produktif. Selain itu penataan organisasi sebagai bagian penting dan strategis, mengingat fungsi dan tugas sekretariat sebagai pemberi dukungan dan pelayanan teknis serta administrasi guna mencapai keberhasilan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Dalam sambutannya yang lain, Purwoto juga berpesan agar pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan tugas konsolidasi, koordinasi serta meningkatkan kompetensi. "Saya berharap saudara/i dapat menjadi pemimpin yang hadir di tengah para stafnya. Selain menjalankan tugas dan fungsinya mengelola potensi, mengembangkan kemampuan dan membangun dialog dengan para staf," tambah Purwoto. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pengawas Pada Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat turut dihadiri Ketua dan Anggota, Plt Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, serta sejumlah Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat. (humas kpu ri dianR/foto: dianR-anggri/ed diR)

Bangun Komitmen Tingkatkan Reformasi Birokrasi

Jakarta, kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman berpesan agar seluruh satuan kerja (satker) KPU fokus memperbaiki 8 area perubahan reformasi birokrasi. Termasuk tata kelola administrasi dan peningkatan sumber daya manusia, ouput kerja, akuntabilitasnya, proses kerja, transparansi serta kualitas kerja. Hal tersebut ditekankan Arief saat memberi arahannya dalam Kick Off/Pembangunan Komitmen Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2022 yang digelar KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring, Kamis (10/2/2022). “Salah satu ciri negara demokratis terselenggaranya pemilu yang ajeg, 5 tahun sekali, bangsa bersepakat cara memilih pemimpin melalui pemilu. Jadi untuk terpilihnya pemimpin baik itu sangat strategis, bapak/ibu sekalian cukup strategis memberi peran," ujar Arief.  Dalam penerapan reformasi birokrasi yang baik, Arief juga berpesan agar mencatatkan hal yang lebih baik atau mewariskan hal yang lebih baik dan bukan hanya kepentingan saat ini. Untuk itu, seluruh jajaran pimpinan dan staf memiliki komitmen untuk mewariskan hal-hal yang positif. "Karena suatu saat kita tidak selama ada di sini pasti kita berpindah tempat promosi jabatan, reformasi birokrasi menjadi penting," ujar Arief.  Sekretaris KPU Provinsi NTT, Kusmanto Riwu Djo Naga menyampaikan nilai reformasi birokrasi yang diperoleh dari Kementerian PANRB sebesar 65 poin dengan level CC. Dengan nilai tersebutlah, kata Kusmanto, kegiatan kick off untuk membangun komitmen peningkatan reformasi birokrasi di KPU se-Provinsi NTT ini digelar. "Ini menjadi pemicu kita di tahun 2021 dan 2022 akan diperbaiki kinerja kerja KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota," ujar Kusmanto. Lebih lanjut, Kusmanto menyebutkan 8 area perubahan reformasi birokrasi dilaksanakan pihaknya pada 2021 antara lain manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penguatan dan penataan organisasi, penguatan tata laksana, penguatan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, pengawasan, dan peningkatan kualitas publik. Selain itu, survei kepuasan dilakukan KPU Provinsi NTT terhadap pihak eksternal. "Alhamdulillah 67 responden pihak eksternal memberikan cukup baik 75 persen, dalam arti seluruh kegiatan provinsi kabupaten/kota dirasakan puas oleh masyarakat," ujar Kusmanto.  Komitmen meningkatkan reformasi birokrasi di lingkungan KPU se-NTT pun diucapkan oleh Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu yang diikuti para jajaran KPU se-NTT. "Dengan mengucap syukur kepada tuhan yme, kami segenap jajaran komisi pemilihan umum dan sekretariat KPU provinsi, KPU kab dan KPU kota dalam wilayah kerja Provinsi NTT menyatakan siap melaksanakan reformasi birokrasi guna mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, kapabel dengan pelayanan publik yang prima," ucap Thomas. (humas kpu ri tenri/foto: dianR/ed diR)

Sengketa Pemilihan Dominasi Sidang MK di 2021

akarta, kpu.go.id - Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) 2020 mendominasi persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) selama kurun waktu 2021. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pleno Khusus MK 2021 yang digelar di Gedung MK, Kamis (10/2/2022). Pada sidang yang turut dihadiri Presiden RI Joko Widodo, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra serta beberapa pimpinan lembaga negara dan Panglima TNI tersebut, Ketua MK Anwar Usman dalam laporannya menyampaikan jumlah sengketa PHP yang masuk selama 2021 lebih banyak dibanding pengajuan lain seperti Pengujian Undang-undang (PUU) ataupun Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN).  Sengketa PHP 2020 yang disisang selama 2021 sendiri sebanyak 153 perkara, dan diputus sebanyak 151 perkara. Adapun PUU sebanyak 121 perkara dan diputus sebanyak 99 perkara. Sementara SKLN terdapat 3 perkara dan sampai tahap putusan sebanyak 3 perkara. Pada kesempatan ini Anwar juga mengungkap pada 2021 banyak pihak yang menguji materi Undang-undang (UU) Pemilu sebanyak 9 kali, selain UU Cipta Kerja yang mempunyai jumlah penguji materi yang sama. Sementara itu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi langkah MK merespon masih berlangsungnya pandemi Covid-19 dengan tetap menyelenggarakan sidang secara virtual. “Saya melihat semangatnya sangat jelas, memberikan layanan lebih baik kepada masyarakat, memudahkan akses bagi pencari keadilan untuk tegaknya hukum dan kemanusiaan,” kata Jokowi. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)