Berita Terkini

Digitalisasi Pemilu untuk Digitalisasi Indonesia

Nusa Dua, kpu.go.id – Digitalisasi di Indonesia adalah keniscayaan dalam membangun demokrasi dan transparansi. Digitalisasi pemilu juga dapat menjadi awal digitalisasi Indonesia. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat ini telah mempersiapkan berbagai sistem informasi untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Hal ini disampaikan Ketua KPU RI Ilham Saputra saat membuka Rapat Koordinasi Digitalisasi Pemilu untuk Digitalisasi Indonesia, Selasa (22/3/2022) di Nusa Dua, Bali. Kegiatan ini juga diikuti oleh Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Gugus Tugas Keamanan Siber, LO TI Partai Politik, jajaran pejabat Setjen KPU RI, dan KPU Provinsi se-Indonesia, serta secara daring KPU Kabupaten/Kota. “KPU sudah mempunyai berbagai sistem informasi, termasuk Sirekap dan aplikasi mobile LindungiHakmu yang kemarin kita luncurkan untuk memudahkan masyarakat mengecek namanya dalam daftar pemilih,” jelas Ilham yang hadir bersama Anggota KPU RI Arief Budiman, Viryan, Pramono Ubaid Tanthowi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno. Digitalisasi menurut Ilham tentu memerlukan dukungan sinyal dan jaringan internet, terutama di daerah pelosok tertentu. Dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) diyakini dapat segera mengatasi persoalan tersebut, sehingga seluruh wilayah Indonesia bisa segera terjangkau jaringan internet. Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate yang hadir sebagai Keynote Speech juga meyakini keberadaan lembaga KPU yang mempunyai jaringan luas di provinsi dan kabupaten/kota, hingga ke seluruh pelosok negeri, dapat turut mendorong akselerasi transformasi digital di Indonesia. Johnny juga menjelaskan lima karakteristik yang dimiliki cyber elections, yaitu keberadaan inovasi digital sebagai bagian dari solusi, arus data dan komunikasi yang baru, percepatan laju komunikasi, komodifikasi data elektoral dan proliferasi aktor yang terlibat dalam pemilu. (humas kpu ri arf/foto: arf/ed diR)

Himpun Masukan Draf PKPU Pendaftaran dan Verifikasi Parpol

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan KPU (PKPU) Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik, Senin (22/3/2022). Acara yang mengundang Bawaslu RI, partai politik, NGO, akademisi dan media secara luring dan daring tersebut bertujuan untuk menyempurnakan rancangan PKPU yang akan digunakan pada tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik tersebut. Ketua KPU RI, Ilham Saputra mengatakan uji publik dilakukan untuk memberikan landasan, peraturan KPU yang detail untuk selanjutnya bisa diundangkan. Selain itu uji publik juga untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 55/PUU-XVIII/2020 yang membedakan perlakuan verifikasi partai politik, dimana partai yang lolos parlemen tidak lagi menjalani proses verifikasi faktual dan partai yang tidak lolos parlemen serta partai baru menjalani verifikasi administrasi dan faktual. “Oleh karena itu pada hari ini kami ingin melakukan uji publik terkait PKPU, tentu tidak hanya partai politik tapi juga meminta masukan NGO, para ahli, pemerintah, penyelenggara pemilu lainnya,” kata Ilham. Sementara itu Anggota KPU RI, Evi Novida Ginting Manik hadir untuk menyampaikan pasal-pasal dalam rancangan PKPU pendaftaran dan verifikasi partai politik. Mulai dari Pasal 5 yang memuat persyaratan partai politik calon peserta pemilu, Pasal 6 terkait klasifikasi partai politik yang akan menjalani verifikasi administrasi dan verifikasi administrasi serta faktual sebagaimana putusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020, hingga Pasal 10 terkait pembukaan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Lebih lanjut Evi juga menjelaskan isi Pasal 26 terkait potensi data ganda pada proses verifikasi administrasi, Dalam sesi masukan dan tanya jawab, sejumlah partai politik, perwakilan kementerian/lembaga, akademisi hingga masyarakat pemerhati kepemiluan menyampaikan pendapatnya. Mulai dari pentingnya sosialisasi rancangan PKPU ini kepada masyarakat dan partai politik baru, hingga harapan agar KPU tetap menggunakan Sipol sebagai sarana memudahkan proses pendaftaran dan verifikasi partai politik. “Masukan yang disampaikan tentunya menjadi bahan pertimbangan bagi kami untuk menyempurnakan rancangan PKPU ini,” ungkap Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebelum menutup kegiatan uji publik. Hadir sekaligus memandu jalannya uji publik, Anggota KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi. Hadir secara daring Anggota KPU RI Viryan serta beberapa pejabat di Lingkungan KPU RI. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

Perkuat Kapasitas, Kesekretariatan, Jalankan Tahapan Sebaik-baiknya

Jakarta, kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra memberikan tiga pesan penting saat melantik tiga Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Paniai Sem Nawipa, KPU Kabupaten Deiyai Yulianus Mote (2019-2024) serta KPU Kabupaten Pegunungan Bintang Hitigie Wetipo (2018-2023) Provinsi Papua, secara daring, Senin (21/3/2022). Tiga pesan tersebut antara lain penguatan kapasitas, penguatan kesekretariatan dan menjalankan tahapan pemilu dan pemilihan dengan sebaik-baiknya. "Mari kita bekerja dengan penuh integritas, kerja keras, prinsip sehingga kita mampu menjalankan tahapan pemilu dan pemilihan," ujar Ilham yang pada saat memimpin pelantikan didampingi Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, Kepala Biro SDM Wahyu Yudi Wijayanti, serta Anggota KPU Provinsi Papua Theodorus Kossay. Pesan ini sejatinya juga berlaku untuk seluruh jajaran KPU di semua tingkatan mengingat tahapan Pemilu 2024 akan segera berjalan. Hal lain yang juga diingatkan Ilham pada kesempatan ini adalah komitmen menjalankan janji pelantikan yang telah dibacakan. Janji yang termuat dalam Pakta Integritas ini salah satunya menghindarkan diri dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN). "Pada dasarnya sumpah bukanlah sesuatu yang main-main, remeh, tapi janji kita kepada Tuhan untuk anda melakukan tugas dengan baik," kata Ilham. Terakhir Ilham juga mengingatkan prinsip kolektif kolegial lembaga KPU. Dimana setiap keputusan berdasarkan kesepakatan bersama. "Tidak boleh satu orang menentukan keputusan sendiri, tidak boleh. Semua harus bersama," pungkas Ilham. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

Sukseskan Distribusi Logistik Pemilu dan Pemilihan 2024

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero), Kamis (17/3/2022). Kerja sama dituangkan dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU), yang ditandantangi Ketua KPU RI Ilham Saputra dengan Dirut PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi. Juga berlangsung Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno dengan Executive Vice President Regional II PT Pos Indonesia (Persero), Arifin Muchlis. Dalam sambutannya Ilham Saputra menyambut baik terealisasinya kerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) yang ditujukan untuk menyukseskan proses distribusi logistik Pemilu dan Pemilihan 2024. Terlebih proses distribusi logistik menurut dia kerap menjadi bahan evaluasi disetiap pemilu dan pemilihan sebelumnya. “Saya kira di Pemilu 2024 mendatang mari kita siapkan dengan matang terutama distribusi logistik. Saya tentu saja merasa bahagia dan tidak meragukan lagi PT Pos, distribusi logistik,” ujar Ilham. Terlebih dari informasi yang diterimanya dari Dirut Faizal Rochmad Djoemadi, PT Pos Indonesia (Persero) saat ini juga telah memanfaatkan dan mengembangkan teknologi informasi yang memudahkan masyarakat memantau barang yang dikirimkan. Hal ini tentu juga menjawab tantangan distribusi logistik di Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau. Sementara itu Faizal Rochmad Djoemadi juga menyambut baik kerja sama dengan KPU RI sebagai mitra untuk mendistribusikan logistik kepemiluan. Dengan 4.800 lebih kantor pos di seluruh Indonesia, 50 ribu agen yang membantu di seluruh Indonesia dia optimis dapat mengelola logistik kepemiluan dengan baik dan tepat waktu. “Jadi insyaAllah PT Pos Indonesia siap mendukung pemilu, kapanpun. Jadi setiap saat Pos Indonesia standby,” kata Faizal. Faizal menambahkan, seperti yang sudah diutarakan kepada Ketua KPU, PT Pos Indonesia saat ini juga memaksimalkan dan mengembangkan TI dalam proses distribusi. Yang mampu menelusuri barang baik dari sisi jenis, hingga titik koordinat barang tersebut ada. “Sistem digital kami untuk meningkatkan akuntabilitas, jadi kami juga siapkan dashboard untuk menyiapkan kerja sama seperti ini, real time bisa dimonitor oleh KPU barangnya dimana saja,” tambah Faizal. Lebih lanjut Faizal meyakinkan sistem yang dimiliki PT Pos Indonesia (Persero) juga telah digunakan sejak 2020, dalam proses penyaluran BST (9 bulan), 2021 pada bansos dan di 2022 menyalurkan 18,8 juta kepada keluarga penerima manfaat. Pada pertemuan ini juga disampaikan cinderamata berupa perangko bergambar Ketua KPU RI Ilham Saputra serta perangko bergambar Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno. Turut hadir menyaksikan secara luring penandatanganan Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Pejabat Eselon I, II dan III Setjen KPU RI, para pimpinan PT Pos Indonesia (Persero) serta KPU Provinsi se-Indonesia secara daring. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR) 

MoU KPU-IEBC Kenya, Berbagi Pengalaman Manajemen Pemilu

Jakarta, kpu.go.id - Pengelolaan pemilu dan pemilihan di Indonesia telah menarik minat banyak negara untuk meneliti maupun belajar. Salah satunya Republik Kenya melalui Independent Electoral and Boundaries Commission (IEBC) yang berkeinginan untuk menjalin kerja sama manajemen pemilu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Indonesia. Keinginan tersebut kemudian dituangkan dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani langsung Ketua KPU RI Ilham Saputra bersama Ketua IEBC Wanyonyi Wafula Chebukati. Bersama kita ketahui, pemilu maupun pemilihan di Indonesia selain dilaksanakan dalam satu hari juga melibatkan jumlah pemilih dan penyelenggara yang banyak. Selain itu mengikuti perkembangan zaman, pemilu maupun pemilihan di Indonesia juga mulai memanfaatkan dan memaksimalkan penggunaan teknologi informasi. Chebukati sendiri dalam pidato berbahasa Inggris memandang penting kerja sama ini sebagai bentuk kolaborasi meningkatkan kualitas demokrasi. Menurut dia pengalaman KPU sebagai penyelenggara pemilu di Indonesia juga cukup penting mengingat hasilnya cukup sukses baik pemilu maupun pemilihan.  Pada kesempatan ini Chebukati juga menyampaikan tahun ini Republik Kenya akan melaksanakan pemilu legislatif dan presiden. Dia berharap delegasi Indonesia melalui KPU dapat hadir melihat langsung proses pemilu di Kenya. Sementara itu Ilham Saputra yang juga berpidato dalam bahasa Inggris menyampaikan bahwa KPU aktif menjalin kerja sama dengan banyak pihak dan IEBC Republik Kenya menjadi yang pertama negara Benua Afrika yang menjalin kerja sama melalui penandatanganan MoU. Dia meyakini dengan kerja sama ini akan ada banyak hal yang bisa dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung.  Ilham juga menyampaikan, KPU siap untuk berbagi pengalaman maupun pemanfaatan teknologi informasi yang digunakan di Indonesia kepada banyak negara termasuk delegasi Republik Kenya yang dikirim ke Indonesia. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

Bahas Penataan Dapil dan Kursi, KPU RI Terima Konsultasi Pemkot Tomohon

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menerima audiensi Pemerintah Kota Tomohon, Kamis (17/3/2022). Didampingi KPU Provinsi Sulawesi Utara serta KPU Kota Tomohon rombongan kemudian diterima Ketua KPU RI Ilham Saputra, dan Anggota KPU RI Viryan.  Asisten III Kota Tomohon, Oktavianus Mandagi, menyampaikan selain bersilaturami, kunjungan ini juga untuk koordinasi dan konsultasi terkait aturan penambahan jumlah kursi anggota DPRD Kota Tomohon. "Kami ingin betul-betul mengetahui pertama, bagaimana sih aturan penambahan jumlah kursi Anggota DPRD khususnya di Kota Tomohon," ujar Oktavianus.  Sementara Kepala Bakesbangpol Kota Tomohon Ronny S Lumowa menyampaikan jumlah penduduk Kota Tomohon mencapai 101.000. Dia berharap data ini sama dengan data yang dimiliki oleh Kemendagri. Adapun Ketua KPU RI Ilham Saputra merespon pertanyaan ini dengan menjelaskan jika penambahan jumlah kursi, diawali dengan menghitung ulang alokasi kursinya. Sebab yang menjadi dasar dalam penataan daerah pemilihan (dapil) adalah menggunakan DAK2 dari Kemendagri yang nanti akan ada dalam bentuk Surat Keputusan (SK). Ilham juga berharap agar KPU Kota Tomohon, KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama dengan Pemda untuk segera berkomunikasi dan koordinasi  terkait data penduduk. Senada Anggota KPU RI, Viryan menyarankan agar dipastikan terlebih dahulu pengadministrasian penduduk. Hal ini untuk menghindari terjadinya ketidaksamaan jumlah penduduk antara pusat dengan daerah. Menanggapi hal ini, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles M. R. Mewoh mengatakan KPU provinsi sifatnya menerima masukan Pemerintah Kota Tomohon maupun DPRD Kota Tomohon terkait penambahan kursi maupun penataan dapil, namun begitu dia mengingatkan bahwa  kewenangan penataan sapil ada di KPU RI. Anggota KPU Sulut Yessy Yatty Momongan juga menjelakan bahwa ada 3 (tiga) Daerah yang menjadi perhatian untuk penataan Dapil diantaranya: Kota Tomohon: penambahan jumlah penduduk, Kepulauan Talaud: pengurangan jumlah penduduk dan jumlah kursi, serta kabupaten Bolaang Mongondow: jumlah penduduk yang lebih sedikit dari jumlah pemilih. Ketua KPU Kota Tomohon, Harryanto YS Lasut menjelaskan bahwa berdasarkan data DAK2 dari Kemendagri melalui KPU RI, jumlah penduduk Kota Tomohon kurang dari 100.000 jiwa sehingga belum dapat menambah jumlah kursi, sehingga KPU Kota Tomohon prinsipnya akan menunggu DAK2 dan menunggu kepastian Data Penduduk tersebut. (humas james/foto: james/ed diR)