Berita Terkini

Rapat Koordinasi Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Sabu Raijua

Seba, kab-saburaijua.kpu.go.id-Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua dalam rangka memutakhirkan data pemilih pada Pemilihan Tahun 2020 secara berkelanjutan sampai pada penyerahan DP4 dari Kemendagri ke KPU. PDPB ini melibatkan seluruh elemen masyarakat dari tingkat Kabupaten sampai tingkat yang terkecil yakni Desa/Kelurahan. Pola atau metode PDPB ini adalah dengan melakukan koordinasi di Disdukcapil untuk mendapatkan data kependudukan termutakhir  dan dilakukan pencermatan dengan data pemilih Pemilihan terakhir. Selain itu masukan dan tanggapan dari Desa/Kelurahan serta masyarakat secara keseluruhan juga menjadi suatu pertimbangan dalam PDPB ini dengan menyatakan bukti dokumen yang autentik. Selanjutnya, dalam menindak lanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 pasal 22 ayat (2) yakni KPU Kabupaten/Kota menyampaikan data rekapitulasi PDPB dalam rapat koordinasi PDPB setiap 3 (tiga) bulan, maka pada hari jumat tanggal 25 Maret tahun 2022 KPU Kabupaten Sabu Raijua mengadakan Rapat Koordinasi PDPB dengan mengundang Bawaslu, TNI/Polri, Disdukcapil, dan stakeholder lainnya. Hasil dari Rakor tersebut KPU Menyerahkan rekapitulasi DPB triwulan 1 tahun 2022 dengan jumlah sebanyak 55.451 dan rincian pemilih laki-laki sebanyak 28.320 pemilih serta pemilih perempuan sebanyak 27.131 pemilih yang tersebar di 6 Kecamatan. Rakor ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua yakni Bapak Alpius P. Saba, S.Sit dan sebagai Prolognya dibawakan oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta dihadiri juga oleh anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua yang lain. 

Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2022 di Lingkungan KPU Provinsi NTT

Kupang, ntt.kpu.go.id - Sebagai hasil tindak lanjut dari Rapat Pleno Rutin (21/03/2022), Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu, memimpin Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2022 bertempat di Aula KPU Provinsi NTT. Reformasi Birokrasi ini merupakan sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi dalam rangka memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025. Adapun pembahasan pada diskusi ini yaitu penyesuaian susunan tim RB 2022 dan rencana aksi 8 (delapan) area yang merujuk pada Keputusan KPU RI Nomor 314/ORT.07-Kpt/01/KPU/V/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota tanggal 24 Mei 2021. Ketua Tim Reformasi Birokrasi KPU Provinsi NTT Kusmanto mengatakan tujuan FGD ini untuk menentukan jadwal pelaksanaan RB Tahun 2022 sekaligus persiapan pencanangan Zona Integritas di Lingkungan KPU Provinsi NTT sesuai Surat Ketua KPU RI Nomor 47/PW.01/10/2022 tanggal 18 Januari 2022 Perihal Penunjukan Satuan Kerja Pilot Project Implementasi Pembangunan Zona Integritas. Forum Diskusi ini juga diikuti oleh Anggota KPU Provinsi NTT Yosafat Koli, Jeffry A. Galla, dan Lodowyk Fredrik selaku Pengarah, Sekretaris KPU Provinsi NTT Kusmanto Riwu Djo Naga selaku Ketua Tim, jajaran Pejabat Struktural Eselon III dan IV, serta seluruh staf  pelaksana KPU Provinsi NTT selaku anggota Tim Reformasi Birokrasi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT menerima kunjungan silaturahmi dari PT. Pos Indonesia Cabang Kupang

Kupang, ntt.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT menerima kunjungan silaturahmi dari PT. Pos Indonesia Cabang Kupang, Rabu (23/03/2022). Kunjungan ini merupakan wujud tindak lanjut penandatanganan Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dan PT Pos Indonesia (Persero) tentang Pemanfaatan Produk dan Layanan PT Pos Indonesia (Persero) Nomor 16/PR.07-NK/01/2022 dan Nomor MOU 047/DIRUT/0322 tanggal 17 Maret 2022. Perlu diketahui bahwa dalam Nota Kesepahaman disepakati kerja sama pada beberapa bidang/urusan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, diantaranya: Pemanfaatan data dan/atau informasi; Penyediaan jasa layanan berupa jasa kurir dan jasa pengiriman surat/dokumen dan paket untuk pelaksanaan tugas dan fungsi baik di dalam negeri dan di luar negeri; Penyediaan Jasa layanan logistik berupa pengelolaan dan pendistribusian logistik pada penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 baik di dalam negeri dan di luar negeri; Pemanfaatan asset (gudang) untuk penyimpanan barang; Hal – hal yang disepakati bersama. Hadir mewakili PT. Pos Indonesia Cabang Kupang, Bagian Penjualan John F. Adu dan Ketut Krisana Wibawa. Kunjungan ini disambut hangat oleh Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu bersama Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Jeffry A. Gala serta Sekretaris Kusmanto Riwu Djo Naga.

Jadi PNS, Tanggungjawab Sukseskan Pemilu 2024

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengangkat Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekretariat Jenderal KPU RI, di Ruang Sidang Lantai 2, Jakarta, Selasa (22/3/2022).  Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat memimpin langsung pengambilan Sumpah/Janji PNS pada Setjen KPU RI sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 pasal 39 ayat (1) tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil bahwa setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji dan telah mengambil sumpah/janji PNS sesuai agama masing-masing. Sebanyak 29 CPNS Formasi Tahun 2019 di lingkungan Setjen KPU RI dan 1 CPNS KPU Jakarta Selatan yang diambil sumpah/janjinya pada kesempatan ini. Satu beragama nasrani dan 29 lainnya beragama Islam. Pengambilan sumpah pun sesuai agama masing-masing.  Setelah pengambilan sumpah/janji, Purwoto Ruslan Hidayat berpesan agar para PNS menjalankan amanah dengan baik. Pasalnya, KPU sebagai penyelenggara Pemilu dituntut bekerja secara profesional dan berintegritas. Selain itu, Purwoto menyampaikan bahwa para PNS juga memiliki tanggung jawab dalam menyukseskan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis. Untuk itu, Purwoto menekankan agar para PNS dapat mengemban tugas dan fungsinya secara bertanggungjawab serta membangun rasa kekeluargaan untuk menghadapi hambatan atau tugas secara bersama-sama. "Saya minta saudara-saudara untuk dapat beradaptasi dengan setiap perubahan yang ada dengan keinginan untuk selalu belajar, bekerja keras, dan kebanggaan terhadap diri sendiri maupun secara kelembagaan," ujar Purwoto. Purwoto menambahkan menjalankan peraturan perundang-undangan menjadi sangat penting untuk dipegang dalam menjalankan tugas. Mengingat masyarakat saat ini semakin cerdas, mandiri dan rasional yang mampu mengajukan kritik atas proses penyelenggaraan tahapan yang tidak sesuai.  "Sedikit saja keluar dari aturan maka siap-siap menghadapi koreksi," kata Purwoto. Oleh karenanya, menurut Purwoto para PNS penting untuk bekerja secara progresif menghasilkan ide-ide yang visioner. Hadir juga dalam acara ini,  Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Inspektur Utama Nanang Priyatna, Kepala Biro SDM Wahyu Yudi Wijayanti, Kepala Biro Perundang-Undangan Nur Syarifah, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan, Kepala Biro Keuangan dan BMN  Yayu Yuliani, Kepala Biro Logistik Asep Suhlan, Inspektur Wilayah I Novy Hasbhy Munnawar.  (humas kpu ri tenri/ foto: hilvan/ed diR)

Mencari Desain Surat Suara Ideal Pemilu 2024

Jakarta, kpu.go.id – Setelah melaksanakan serangkaian uji coba di sejumlah daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali mengujicoba desain surat suara hasil penyederhanaan 5 jenis pemilihan, Selasa (22/3/2022). Pada simulasi yang dihadiri Ketua KPU RI Ilham Saputra, Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Anggota DKPP Alfitra Salamm, perwakilan partai politik, Kementerian, NGO serta media ini, KPU RI mengujicoba dua desain surat suara. Untuk TPS 1 ada tiga model surat suara yang digunakan (surat suara pertama untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, surat suara kedua untuk Pemilihan DPD RI, dan surat suara ketiga untuk Pemilihan DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota. Adapun untuk TPS 2, ada 2 model surat suara yang digunakan, surat suara pertama Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPD, surat suara kedua Pemilihan DPRD prov dan DPRD kab/kota yang dilakukan dengan cara mencoblos. Ilham Saputra dalam sambutannya mengatakan, uji coba kali ini menjadi penegas keseriusan KPU dalam mempersiapkan Pemilu 2024. Selain itu juga sebagai upaya menyempurnakan proses pemungutan dan penghitungan suara berbasis semangat penyederhanaan untuk memudahkan kerja penyelenggara, pemilih dan peserta. “Ini adalah ikhtiar kami, berkaca pada Pemilu 2019, ada korban dari petugas kami, ada persoalan di Pemilu 2019 yang terlihat rumit dalam pelaksanaannya. Sehingga pada hari ini untuk yang ke-4 kali kami laksanakan simulasi, ada 2 model surat suara (2 dan 3 surat suara),” kata Ilham. Ilham pun berharap, para pihak pada simulasi ini dapat menyampaikan masukan dan pandangannya. “Silakan nanti bapak/ibu memberikan masukan kepada kami, dan nanti ada exit poll, pandangan bapak/ibu pemilih dalam mengikuti simulasi hari ini,” tambah Ilham. Senada, Evi Novida Ginting Manik juga berharap simulasi ini dapat menangkap kesan dari para responden pemilih atas surat suara yang telah disederhanakan. Dari KPU sendiri meyakini penyederhanaan akan berdampak pada efisiensi baik penggunaan kertas maupun anggaran pemilu. “Sehingga pemilu ke depan menjadi pemilu yang murah, mudah,” tambah Evi. Sebelumnya Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Setjen KPU RI, Melgia Carolina Van Harling juga menyampaikan tujuan dari simulasi penyederhaan surat suara adalah untuk memudahkan pemilih, dan mendapatkan desain formulir yang efektif dan efisien bagi peserta dan penyelenggara. Kegiatan Sampai Penghitungan Suara dan Pengisian Formulir   Sementara itu pada proses penghitungan suara dan pengisian formulir, para petugas KPPS simulasi di TPS 1 dan TPS 2, menghitung satu persatu surat suara yang telah digunakan oleh para responden pemilih. Total pemberi suara pada kegiatan ini berjumlah 85 orang dari 100 undangan. Usai penghitungan, kegiatan berlanjut pada proses pengisian formulir, dimana KPU melakukan penyederhanaan formulir yang digunakan. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

Apresiasi Hibah Aset Pemkab Sijunjung untuk Kerja Kepemiluan

Jakarta, kpu.go.id - Dukungan bagi kerja-kerja kepemiluan kembali mengalir untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terbaru Pemerintah Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat menyampaikan telah menghibahkan bangunan dan tanah untuk KPU Kabupaten Sijunjung. Informasi ini terungkap saat KPU RI menerima kunjungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung yang dipimpin langsung Bupati Benny Dwifa Yuswir pada Selasa (22/3/2022). Rombongan diterima Ketua KPU RI Ilham Saputra yang sekaligus menyampaikan terima kasih dan berharap tanah dan bangunan yang dihibahkan dapat memperkuat kerja KPU menyiapkan tahapan pemilu dan pemilihan. "Saya mengapresiasi Bupati Sijunjung, Pemkab telah memberikan hibahnya kepada kami, tidak banyak pemerintah daerah memiliki visi memperkuat penyelenggaraan pemilu," ucap Ilham. Ilham berharap keharmonisan ini dapat terus berlangsung dan dukungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung untuk KPU bisa dilanjutkan dalam berbagai macam aspek. Dia juga secara khusus berpesan kepada jajaran KPU Sijunjung untuk memanfaatkan dengan baik sarana dan prasarana yang telah dihibahkan. "Harus mampu memanfaatkan fasilitas yang didapatkan untuk bekerja sesuai peraturan perundang-undangan dan maksimal dibawah pengawasan teman-teman Provinsi KPU Sumatera Barat," tambah Ilham. Sementara itu Benny Dwifa Yuswir juga menyampaikan rasa hormatnya kepada KPU dan berharap hibah yang disampaikan dapat bermanfaat untuk kerja KPU menjalankan proses demokrasi. Meski begitu dia menyampaikan kondisi anggaran pemerintah daerah yang juga terdampak pandemi Covid-19 sehingga dana hibah diberikan tentu tidak bisa maksimal seperti biasanya. Adapun Ketua KPU Kab Sijunjung, Lindo Karsyah melaporkan dokumen dari Pemerintah Kabupaten Sijunjung terkait hibah tanah yang diberikan yakni seluas 2.500 meter persegi yang didalamnya terdapat bangunan. Turut hadir dalam pertemuan ini, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima, Kepala Biro Keuangan dan BMN KPU RI Yayu Yuliani, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Yanuk Sri Mulyani, Sekretaris KPU Kab Sijunjung Irzal Zamzami, Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung Zefnihan, Kepala Bagian Hukum Setdakab Sijunjung Miswita, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kab Sijunjung Adie Warman, Kepala Subbidang Inventarisasi & Pelaporan BKAD Kab Sijunjung Sinta Rahayu Ningsih, dan Kepala Kantor (Kakan) Kesbangpol dan Linmas Kab. Sijunjung David Rinaldo. (humas kpu ri tenri/ foto: dosen/ed diR)