Berita Terkini

Sukseskan Distribusi Logistik Pemilu dan Pemilihan 2024

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero), Kamis (17/3/2022). Kerja sama dituangkan dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU), yang ditandantangi Ketua KPU RI Ilham Saputra dengan Dirut PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi. Juga berlangsung Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno dengan Executive Vice President Regional II PT Pos Indonesia (Persero), Arifin Muchlis. Dalam sambutannya Ilham Saputra menyambut baik terealisasinya kerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) yang ditujukan untuk menyukseskan proses distribusi logistik Pemilu dan Pemilihan 2024. Terlebih proses distribusi logistik menurut dia kerap menjadi bahan evaluasi disetiap pemilu dan pemilihan sebelumnya. “Saya kira di Pemilu 2024 mendatang mari kita siapkan dengan matang terutama distribusi logistik. Saya tentu saja merasa bahagia dan tidak meragukan lagi PT Pos, distribusi logistik,” ujar Ilham. Terlebih dari informasi yang diterimanya dari Dirut Faizal Rochmad Djoemadi, PT Pos Indonesia (Persero) saat ini juga telah memanfaatkan dan mengembangkan teknologi informasi yang memudahkan masyarakat memantau barang yang dikirimkan. Hal ini tentu juga menjawab tantangan distribusi logistik di Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau. Sementara itu Faizal Rochmad Djoemadi juga menyambut baik kerja sama dengan KPU RI sebagai mitra untuk mendistribusikan logistik kepemiluan. Dengan 4.800 lebih kantor pos di seluruh Indonesia, 50 ribu agen yang membantu di seluruh Indonesia dia optimis dapat mengelola logistik kepemiluan dengan baik dan tepat waktu. “Jadi insyaAllah PT Pos Indonesia siap mendukung pemilu, kapanpun. Jadi setiap saat Pos Indonesia standby,” kata Faizal. Faizal menambahkan, seperti yang sudah diutarakan kepada Ketua KPU, PT Pos Indonesia saat ini juga memaksimalkan dan mengembangkan TI dalam proses distribusi. Yang mampu menelusuri barang baik dari sisi jenis, hingga titik koordinat barang tersebut ada. “Sistem digital kami untuk meningkatkan akuntabilitas, jadi kami juga siapkan dashboard untuk menyiapkan kerja sama seperti ini, real time bisa dimonitor oleh KPU barangnya dimana saja,” tambah Faizal. Lebih lanjut Faizal meyakinkan sistem yang dimiliki PT Pos Indonesia (Persero) juga telah digunakan sejak 2020, dalam proses penyaluran BST (9 bulan), 2021 pada bansos dan di 2022 menyalurkan 18,8 juta kepada keluarga penerima manfaat. Pada pertemuan ini juga disampaikan cinderamata berupa perangko bergambar Ketua KPU RI Ilham Saputra serta perangko bergambar Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno. Turut hadir menyaksikan secara luring penandatanganan Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Pejabat Eselon I, II dan III Setjen KPU RI, para pimpinan PT Pos Indonesia (Persero) serta KPU Provinsi se-Indonesia secara daring. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR) 

MoU KPU-IEBC Kenya, Berbagi Pengalaman Manajemen Pemilu

Jakarta, kpu.go.id - Pengelolaan pemilu dan pemilihan di Indonesia telah menarik minat banyak negara untuk meneliti maupun belajar. Salah satunya Republik Kenya melalui Independent Electoral and Boundaries Commission (IEBC) yang berkeinginan untuk menjalin kerja sama manajemen pemilu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Indonesia. Keinginan tersebut kemudian dituangkan dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani langsung Ketua KPU RI Ilham Saputra bersama Ketua IEBC Wanyonyi Wafula Chebukati. Bersama kita ketahui, pemilu maupun pemilihan di Indonesia selain dilaksanakan dalam satu hari juga melibatkan jumlah pemilih dan penyelenggara yang banyak. Selain itu mengikuti perkembangan zaman, pemilu maupun pemilihan di Indonesia juga mulai memanfaatkan dan memaksimalkan penggunaan teknologi informasi. Chebukati sendiri dalam pidato berbahasa Inggris memandang penting kerja sama ini sebagai bentuk kolaborasi meningkatkan kualitas demokrasi. Menurut dia pengalaman KPU sebagai penyelenggara pemilu di Indonesia juga cukup penting mengingat hasilnya cukup sukses baik pemilu maupun pemilihan.  Pada kesempatan ini Chebukati juga menyampaikan tahun ini Republik Kenya akan melaksanakan pemilu legislatif dan presiden. Dia berharap delegasi Indonesia melalui KPU dapat hadir melihat langsung proses pemilu di Kenya. Sementara itu Ilham Saputra yang juga berpidato dalam bahasa Inggris menyampaikan bahwa KPU aktif menjalin kerja sama dengan banyak pihak dan IEBC Republik Kenya menjadi yang pertama negara Benua Afrika yang menjalin kerja sama melalui penandatanganan MoU. Dia meyakini dengan kerja sama ini akan ada banyak hal yang bisa dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung.  Ilham juga menyampaikan, KPU siap untuk berbagi pengalaman maupun pemanfaatan teknologi informasi yang digunakan di Indonesia kepada banyak negara termasuk delegasi Republik Kenya yang dikirim ke Indonesia. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

Bahas Penataan Dapil dan Kursi, KPU RI Terima Konsultasi Pemkot Tomohon

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menerima audiensi Pemerintah Kota Tomohon, Kamis (17/3/2022). Didampingi KPU Provinsi Sulawesi Utara serta KPU Kota Tomohon rombongan kemudian diterima Ketua KPU RI Ilham Saputra, dan Anggota KPU RI Viryan.  Asisten III Kota Tomohon, Oktavianus Mandagi, menyampaikan selain bersilaturami, kunjungan ini juga untuk koordinasi dan konsultasi terkait aturan penambahan jumlah kursi anggota DPRD Kota Tomohon. "Kami ingin betul-betul mengetahui pertama, bagaimana sih aturan penambahan jumlah kursi Anggota DPRD khususnya di Kota Tomohon," ujar Oktavianus.  Sementara Kepala Bakesbangpol Kota Tomohon Ronny S Lumowa menyampaikan jumlah penduduk Kota Tomohon mencapai 101.000. Dia berharap data ini sama dengan data yang dimiliki oleh Kemendagri. Adapun Ketua KPU RI Ilham Saputra merespon pertanyaan ini dengan menjelaskan jika penambahan jumlah kursi, diawali dengan menghitung ulang alokasi kursinya. Sebab yang menjadi dasar dalam penataan daerah pemilihan (dapil) adalah menggunakan DAK2 dari Kemendagri yang nanti akan ada dalam bentuk Surat Keputusan (SK). Ilham juga berharap agar KPU Kota Tomohon, KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama dengan Pemda untuk segera berkomunikasi dan koordinasi  terkait data penduduk. Senada Anggota KPU RI, Viryan menyarankan agar dipastikan terlebih dahulu pengadministrasian penduduk. Hal ini untuk menghindari terjadinya ketidaksamaan jumlah penduduk antara pusat dengan daerah. Menanggapi hal ini, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles M. R. Mewoh mengatakan KPU provinsi sifatnya menerima masukan Pemerintah Kota Tomohon maupun DPRD Kota Tomohon terkait penambahan kursi maupun penataan dapil, namun begitu dia mengingatkan bahwa  kewenangan penataan sapil ada di KPU RI. Anggota KPU Sulut Yessy Yatty Momongan juga menjelakan bahwa ada 3 (tiga) Daerah yang menjadi perhatian untuk penataan Dapil diantaranya: Kota Tomohon: penambahan jumlah penduduk, Kepulauan Talaud: pengurangan jumlah penduduk dan jumlah kursi, serta kabupaten Bolaang Mongondow: jumlah penduduk yang lebih sedikit dari jumlah pemilih. Ketua KPU Kota Tomohon, Harryanto YS Lasut menjelaskan bahwa berdasarkan data DAK2 dari Kemendagri melalui KPU RI, jumlah penduduk Kota Tomohon kurang dari 100.000 jiwa sehingga belum dapat menambah jumlah kursi, sehingga KPU Kota Tomohon prinsipnya akan menunggu DAK2 dan menunggu kepastian Data Penduduk tersebut. (humas james/foto: james/ed diR)

Peningkatan Kompetensi Pengelolaan Keuangan Berbasis SAKTI

Bekasi, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Rapat Pelaksanaan Langkah-langkah Awal Tahun dan Pelatihan SAKTI Modul Pelaksanaan bagi Pejabat Perbendaharaan dan Staf Pengelola Keuangan di Lingkungan Sekrtariat Jenderal KPU, selama 3 hari 16 s.d 18 Maret 2022 di Kota Bekasi, Jawa Barat. Membuka kegiatan rapim, Deputi Bidang Administari KPU RI Purwoto Ruslan Hidayat menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini berdasar pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI. “Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI, pengembangan dan implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) yang merupakan salah satu program Prioritas Nasional sudah dilaksanakan dalam lima tahap pengujian (piloting). Kelompok modul pelaksanaan dan kelompok modul pelaporan SAKTI mulai diimplementasikan ke seluruh satker K/L mulai awal tahun 2022,” terang Purwoto. Purwoto melanjutkan KPU sebagai salah satu entitas akuntansi dan pelaporan yang mempunyai kewajiban untuk mendukung implementasi SPAN dengan melakukan pengelolaan keuangan menggnakan aplikasi SAKTI. “KPU sebagai salah satu entitas akuntansi dan pelaporan juga mempunyai kewajiban mendukung implementasi SPAN untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran pada aplikasi SAKTI. Implementasi aplikasi SAKTI di lingkungan KPU RI sendiri sudah mulai dilaksanakan mulai awal tahun ini, diawali dengan pengajuan Gaji Induk Bulan Januari 2022,” tutur Purwoto. Selanjutnya Purwoto berharap pada pelaksanaan implementasi SAKTI harus dibarengi dengan keseriusan dari seluruh jajaran sekretariat KPU khususnya yang terlibat langsung dalam penggunaan aplikasi SAKTI, serta berharap seluruh peserta dapat mengikuti acara ini dengan sungguh-sungguh sehingga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam implementasi SAKTI di masing-masing unit kerja yang bersangkutan. Kemudian dilanjutkan dengan pengarahan oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima yang meminta kepada semua yang bertugas mengelola keuangan di lingkungan KPU untuk mengikuti acara sampai selesai. “Karena sistem yang mulai diberlakukan di tahun 2022 ini harus betul-betul dipahami, apalagi ketika berbicara secara aplikasi atau sistem informasi yang bersifat aplikatif tentu tidak akan bisa kita lakukan metode ini secara daring, akan susah menyerap ilmunya, tetapi jika secara langsung seperti ini dapat mudah diserap,” tutur Wima., Selanjutnya Wima mengingatkan perihal pencapaian KPU pada tahun sebelumnya yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat dipertahankan oleh KPU yang sejauh ini telah didapat sebanyak dua kali, maka peserta dalam rapat ini merupadakan motor penggerak KPU dalam mencapai WTP, menurut Wima. “Saya hanya perlu mengingatkan, salah satu hal penting yang harus kita raih. Kita tahu sejak KPU berdiri tahun 1999 sampai sekarang, kita baru dua kali mendapat opini WTP. Pertama pada 2018 dan kedua pada 2021 . Padahal WTP itu kan sebetulnya merupakan sebuah kewajiban dan keharusan, sebagai lembaga yang juga mengelola keuangan negara. Untuk itu teman teman yang bertugas disini semua termasuk salah satu motor penggerak lembaga kita untuk mencapai WTP,” ungkap Wima. Wima melanjutkan selain dari opini WTP dari BPK, KPU juga meraih penghargaan sebagai lembaga negara atas kinerja anggaran di tahun 2021 dari Kementerian Keuangan RI yang harus dipertahankan dan berharap bahkan dapat ditingkatkan. “Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 58/KMK.02/2022 tentang Penetapan Kementerian Negara/Lembaga yang Diberikan Penghargaan atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2021, KPU menduduki peringkat ke 16 dengan raihan prestasi kinerjanya mencapai 90,32% ini baru pertama kali sejak lembaga ini didirikan. Prestasi yang sudah kita raih pling tidak kita pertahankan, syukur bisa ditingkatkan,” terang Wima. Terakhir Wima berpesan ada dua syarat untuk menjadi pengelola keuangan yang baik, menurutnya kedua syarat tersebut adalah akuntable dan transparan. “Ada dua syarat, pertama akuntable. Bapak/ibu sebagai pengelola keuangan wajib memiliki sikap yg akuntable. Kedua adalah transparan, transparan itu ya jujur, berintegritas, dsb.” Pungkas Wima. Menyampaikan laporan kegiatan, Kepala Biro Keuangan dan BMN KPU RI Yayu Yuliani menyampaikan kegiatan ini dalam rangka memperhatikan langkah-langkah strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 juga meningkatkan kompetensi pengelola keuangan di lingkungan sekretariat jenderal KPU RI. “Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang mekanisme Pengelolaan dan Pelaporan Pertanggungjawaban Keuangan, perlu dilakukan berbagai upaya guna meningkatkan hasil Laporan Pertanggungjawaban Keuangan menjadi lebih baik,” terang Yayu. Dalam praktiknya menurut Yayu kemampuan pejabat pembendaharaan dan pengelola keuangan KPU harus memahami peraturan-peraturan pengelolaan keuangan khususnya yang berkaitan dengan implementasi SAKTI. “Untuk meningkatkan kemampuan para pejabat perbendaharaan dan pengelola keuangan untuk memahami peraturan-peraturan pengelolaan keuangan, khususnya yang terkait dengan Implementasi SAKTI maka perlu dilaksanakan Pelatihan SAKTI untuk Modul Pelaksanaan yang diikuti oleh para PPK dan Staf Pengelola Keuangan, serta pejabat dan staf di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU,” tutur Yayu. Setelah pembukaan seselai, kegiatan langsung berlanjut dengan sesi pemaparan dari narasumber pada malam hari itu juga. Pada sesi ini diisi langsung oleh narasumber yaitu Kepala KPPN Jakarta IV Saor Silitonga dan tim dari Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu RI. Materi berlangsung selama 2 hari terdiri dari Overviu SAKTI Langkah-Langkah Strategis Awal Tahun, Standar Biaya Masukan Tahun 2022, Manajemen Supplier Dan Kontrak, SPM LS Non BAST dan BAST Non Kontraktual, SPM PPNPN dan SPM Gaji, Transaksi Bendahara, Modul Piutang Dan GLP, dan terakhir adalah Modul Persediaan dan Aset Tetap. Turut hadir dalam kegiatan ini, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima serta Kepala Biro Keuangan dan BMN KPU RI Yayu Yuliani, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Melgia Carolina Van Harling, Kepala Biro Perundang-undangan KPU RI Nur Syarifah, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU RI Cahyo Ariawan dan Kepala Pusat Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan KPU RI Lucky Firnandy Majanto serta Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPU RI Wahyu Yudi Wijayanti yang hadir secara daring. (humas kpu ri hilvan/foto hilvan/ed diR)

Penguatan Demokrasi Jelang Tahapan Pemilu 2024

Jakarta, kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra hadir sebagai narasumber pada kegiatan Rapat Kerja Terbatas Tentang Penguatan Demokrasi Berbasis Nilai-Nilai Pancasila Guna Menjaga Persatuan dan Kesatuan dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dalam rangka Keamanan Nasional yang digelar digelar di Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) di Jakarta, Selasa (15/02). Ilham pemaparannya menyampaikan pentingnya penguatan demokrasi menjelang dimulainya tahapan Pemilu 2024. Dia juga mengingatkan terkait berakhirnya masa jabatan kepala daerah dilanjutkan dengan penunjukkan Penjabat (Pj) Gubernur, Bupati atau Wali Kota yang akan habis masa jabatannya sebelum hari pemungutan suara. Menurut dia, aturan mengenai Pj tertuang dalam Pasal 201 ayat 9 UU 10 Tahun 2016.  Dan berdasarkan akhir masa jabatan, pada 2022 akan ada 7 gubernur, 76 bupati dan 16 wali kota yang akan selesai dan digantikan sementara oleh penjabat. Dilanjutkan dengan 2023 akan habis masa jabatan 17 gubernur, 115 bupati dan 39 wali kota.  Masih terkait hal ini, Ilham pun mengatakan pentingnya semangat keserentakan yang diusung oleh pembuat UU sehingga merancang penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di tahun yang sama. Meski menurut dia semangat keserentakan tersebut bisa saja tidak benar terealisasi dikarenakan proses atau berakhirnya pemilu dan pemilihan tidak ditahun yang sama.  "Tetapi yang jadi persoalan kemudian keserentakan, kalau kita mau menyelesaikan di 2024 tapi UU 10 Tahun 2016 pelaksanaan Pilkada di 27 November, ini kalau kita laksanakan di November ini akan berbeda karena pelantikan bisa di 2025, karena PHP akan berlangsung," ucap Ilham. Rakertas turut dihadiri narasumber Prof Djohermansyah Djohan, A Rizal R dari Kemenko Polhukam, Mantan Wakil Wali Kota Palopo Akhmad Syarifuddin, Deputi Bidang Pengembangan Wantannas Marsda TNI Maman Suherman, serta peserta dari jajaran Sekretariat Jenderal Wantannas. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)  

Pesan Soliditas dan Koordinasi dengan Stakeholder

Brebes, kpu.go.id – Tahapan Pemilu 2024 sebentar lagi akan dimulai. Berikutnya tahapan Pemilihan 2024 juga akan dilaksanakan. Menyikapi dua tahapan ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan pentingnya soliditas dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder). Hal tersebut disampaikan Ilham saat berkunjung ke empat kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal serta Kabupaten Pemalang. Pada kunjungan ini dirinya didampingi Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro Pada pertemuan yang turut diikuti Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag dan staf ini Ilham juga berpesan agar jajaran didaerah fokus bekerja dan tidak terpengaruh pada isu diluar kepemiluan. Menurut dia tugas melaksanakan tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 kompleks dan butuh keseriusan. “Jadi koordinasi dengan pemda, partai mulai dilakukan karena ini hajatan besar,” kata Ilham, Selasa (15/3/2022). Ilham juga menegaskan perlunya sarana dan prasarana guna mendukung kerja dan tugas kepemiluan. Selain itu faktor SDM juga memegang peranan penting, mengingat kerja KPU pada dasarnya hirarkis, mulai dari pusat hingga TPS (badan ad hoc). Terkait sarana dan prasarana pada kunjungannya di KPU Kab Brebes, Ilham berkesempatan meresmikan kantor. Selain menandatangani prasasti Ilham juga menyempatkan diri melihat ruangan yang terdapat di kantor yang berada di Jalan Yos Sudarso, Silenggang, Brebes. Hal serupa juga dilakukan pada kunjungannya di Kantor KPU Kota Tegal, KPU Kab Tegal serta KPU Kab Pemalang. (humas kpu ri dianR/foto: dianR/ed diR)