Berita Terkini

Rapat Koordinasi Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Sabu Raijua

Seba, kab-saburaijua.kpu.go.id-Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua dalam rangka memutakhirkan data pemilih pada Pemilihan Tahun 2020 secara berkelanjutan sampai pada penyerahan DP4 dari Kemendagri ke KPU. PDPB ini melibatkan seluruh elemen masyarakat dari tingkat Kabupaten sampai tingkat yang terkecil yakni Desa/Kelurahan. Pola atau metode PDPB ini adalah dengan melakukan koordinasi di Disdukcapil untuk mendapatkan data kependudukan termutakhir  dan dilakukan pencermatan dengan data pemilih Pemilihan terakhir. Selain itu masukan dan tanggapan dari Desa/Kelurahan serta masyarakat secara keseluruhan juga menjadi suatu pertimbangan dalam PDPB ini dengan menyatakan bukti dokumen yang autentik.

Selanjutnya, dalam menindak lanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 pasal 22 ayat (2) yakni KPU Kabupaten/Kota menyampaikan data rekapitulasi PDPB dalam rapat koordinasi PDPB setiap 3 (tiga) bulan, maka pada hari jumat tanggal 25 Maret tahun 2022 KPU Kabupaten Sabu Raijua mengadakan Rapat Koordinasi PDPB dengan mengundang Bawaslu, TNI/Polri, Disdukcapil, dan stakeholder lainnya. Hasil dari Rakor tersebut KPU Menyerahkan rekapitulasi DPB triwulan 1 tahun 2022 dengan jumlah sebanyak 55.451 dan rincian pemilih laki-laki sebanyak 28.320 pemilih serta pemilih perempuan sebanyak 27.131 pemilih yang tersebar di 6 Kecamatan.

Rakor ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua yakni Bapak Alpius P. Saba, S.Sit dan sebagai Prolognya dibawakan oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta dihadiri juga oleh anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua yang lain. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 244 kali