Berita Terkini

Rapat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan April 2022

Seba – Selasa (25/04/22), bertempat pada Aula KPU Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan April 2022. Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Sabu Raijua bersama Anggota, Sekretaris, dan Para Kasubbag.   Rapat  yang diselenggarakan ini merupakan agenda rutin bulanan yang  dilaksanakan dengan tujuan  memaparkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya. Pada Rapat DPB Bulan ini, jumlah Data Pemilih pada Kabupaten Sabu Raijua sebanyak 55.367 Pemilih, dimana pada sebelumnya jumlah pemilih terdaftar sebanyak 55.451, yang mana terjadi penurunan sebanyak 84 Pemilih. Pada pergerakan data tersebut didapatkan  adanya penambahan pemilih baru sejumlah 33 Pemilih dan Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat sejumlah 117 Pemilih. Data Pemilih Berkelanjutan ini didaptkan dengan cara membangun kerjasama dan koordinasi dengan berbagai pihak seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sabu Raijua, Pemerintah pada tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan, TNI/Polri, serta Bawaslu.

Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Anggota KPU Republik Indonesia 2022-2027

Seba -- Selasa (12/04/22) Resmi dilakukan Pelantikan kepada tujuh orang Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Periode Tahun 2022-2027. Acara Pelantikan ini dilakukan dan diikuti oleh semuaKPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten Kota di seluruh Indonesia. Acara pelantikan yang dilakukan secara Hybird, yakni secara Daring dan Luring ditayangkan secara Live. Acara ini juga ditandai dengan adanya Serah Terima Jabatan kepada Anggota KPU RI Periode Tahun 2022-2027. Sebelumnya juga dilakukan Apel Penyambutan Anggota KPU RI Periode Tahun 2022-2027 dan diikuti oleh seluruh Komisi Pemilihan Umum yang dilakukan secara daring pada satuan kerja masing-masing. Kegiatan ini juga dilaksanakan pada KPU Sabu Raijua yang dilakukan pada Lobby Kantor KPU Sabu Raijua yang diikuti oleh jajaran KPU Sabu Raijua. Tampak Sekretaris KPU Sabu Raijua, Jeferson A. Nalenan bersama para Kasubbag beserta staff sedang mengikuti Apel Penyambutan. Acara yang kemudian dilanjutkan dengan serah terima Jabatan juga tetap dilakukan secara daring serta diikuti oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Sabu Raijua masih dari tempat yang sama. Dengan pelantikan terhadap tujuh orang Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2022-2027 dan ditetapkannya Hasyim Asya'ri Sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2022-2027 ini tentunya akan tetap menjadi penyemangat dalam proses persiapan menuju tahapan 2024 sampai dengan pelaksanaannya, serta Ucapan terima kasih yang sangat besar diberikan kepada Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017-2022 atas dedikasinya yang luar biasa.

Evaluasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Se-NTT

Seba (7/4) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua yang diwakili oleh Sekretaris, Kepala Sub Bagian Hukum dan Staf pengelola SPIP mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Se-NTT.( Hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Provinsi NTT Divisi Hukum dan pengawasan Bpk Jefry Gala, Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas, Yosef Hardi Himan serta kepala sub bagian hukum dan SDM KPU Provinsi NTT. Bertindak sebagai nara Sumber pada Rapat Evaluasi Bpk Inspektur wilayah I KPU RI dan pak doddy, ibu Berliana dan ibu Putri Indah. Dalam arahan pembukaannya, Bpk Jefy Gala menekankan bahwasannya pelaksanaan SPIP yang selama ini telah dilaksanakan secara rutin setiap bulan harus terus dilaksanakan sehingga menjadi media monitoring dan evaluasi dalam pelaporan SPIP setiap satker KPU Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi NTT. Dalam evaluasi yang dilakukan oleh inspektorat KPU RI, disampaikan hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaporan SPIP di periode selanjutnya terutama dalam ketepatan waktu pelaporan dan kebenaran isi laporan SPIP yang meliputi dokumen-dokumen pendukung laporan. Selain itu juga ditekankan pentingnya sinergitas antara Sekretariat KPU dengan Komisioner KPU dalam menjalankan tugas demi menjamin pelaksanaan lembaga yang lebih baik terutama dalam menyongsong pemilu 2024.

Rapat Koordinasi Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Sabu Raijua

Seba, kab-saburaijua.kpu.go.id-Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua dalam rangka memutakhirkan data pemilih pada Pemilihan Tahun 2020 secara berkelanjutan sampai pada penyerahan DP4 dari Kemendagri ke KPU. PDPB ini melibatkan seluruh elemen masyarakat dari tingkat Kabupaten sampai tingkat yang terkecil yakni Desa/Kelurahan. Pola atau metode PDPB ini adalah dengan melakukan koordinasi di Disdukcapil untuk mendapatkan data kependudukan termutakhir  dan dilakukan pencermatan dengan data pemilih Pemilihan terakhir. Selain itu masukan dan tanggapan dari Desa/Kelurahan serta masyarakat secara keseluruhan juga menjadi suatu pertimbangan dalam PDPB ini dengan menyatakan bukti dokumen yang autentik. Selanjutnya, dalam menindak lanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 pasal 22 ayat (2) yakni KPU Kabupaten/Kota menyampaikan data rekapitulasi PDPB dalam rapat koordinasi PDPB setiap 3 (tiga) bulan, maka pada hari jumat tanggal 25 Maret tahun 2022 KPU Kabupaten Sabu Raijua mengadakan Rapat Koordinasi PDPB dengan mengundang Bawaslu, TNI/Polri, Disdukcapil, dan stakeholder lainnya. Hasil dari Rakor tersebut KPU Menyerahkan rekapitulasi DPB triwulan 1 tahun 2022 dengan jumlah sebanyak 55.451 dan rincian pemilih laki-laki sebanyak 28.320 pemilih serta pemilih perempuan sebanyak 27.131 pemilih yang tersebar di 6 Kecamatan. Rakor ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua yakni Bapak Alpius P. Saba, S.Sit dan sebagai Prolognya dibawakan oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta dihadiri juga oleh anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua yang lain. 

Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2022 di Lingkungan KPU Provinsi NTT

Kupang, ntt.kpu.go.id - Sebagai hasil tindak lanjut dari Rapat Pleno Rutin (21/03/2022), Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu, memimpin Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2022 bertempat di Aula KPU Provinsi NTT. Reformasi Birokrasi ini merupakan sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi dalam rangka memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025. Adapun pembahasan pada diskusi ini yaitu penyesuaian susunan tim RB 2022 dan rencana aksi 8 (delapan) area yang merujuk pada Keputusan KPU RI Nomor 314/ORT.07-Kpt/01/KPU/V/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota tanggal 24 Mei 2021. Ketua Tim Reformasi Birokrasi KPU Provinsi NTT Kusmanto mengatakan tujuan FGD ini untuk menentukan jadwal pelaksanaan RB Tahun 2022 sekaligus persiapan pencanangan Zona Integritas di Lingkungan KPU Provinsi NTT sesuai Surat Ketua KPU RI Nomor 47/PW.01/10/2022 tanggal 18 Januari 2022 Perihal Penunjukan Satuan Kerja Pilot Project Implementasi Pembangunan Zona Integritas. Forum Diskusi ini juga diikuti oleh Anggota KPU Provinsi NTT Yosafat Koli, Jeffry A. Galla, dan Lodowyk Fredrik selaku Pengarah, Sekretaris KPU Provinsi NTT Kusmanto Riwu Djo Naga selaku Ketua Tim, jajaran Pejabat Struktural Eselon III dan IV, serta seluruh staf  pelaksana KPU Provinsi NTT selaku anggota Tim Reformasi Birokrasi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT menerima kunjungan silaturahmi dari PT. Pos Indonesia Cabang Kupang

Kupang, ntt.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT menerima kunjungan silaturahmi dari PT. Pos Indonesia Cabang Kupang, Rabu (23/03/2022). Kunjungan ini merupakan wujud tindak lanjut penandatanganan Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dan PT Pos Indonesia (Persero) tentang Pemanfaatan Produk dan Layanan PT Pos Indonesia (Persero) Nomor 16/PR.07-NK/01/2022 dan Nomor MOU 047/DIRUT/0322 tanggal 17 Maret 2022. Perlu diketahui bahwa dalam Nota Kesepahaman disepakati kerja sama pada beberapa bidang/urusan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, diantaranya: Pemanfaatan data dan/atau informasi; Penyediaan jasa layanan berupa jasa kurir dan jasa pengiriman surat/dokumen dan paket untuk pelaksanaan tugas dan fungsi baik di dalam negeri dan di luar negeri; Penyediaan Jasa layanan logistik berupa pengelolaan dan pendistribusian logistik pada penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 baik di dalam negeri dan di luar negeri; Pemanfaatan asset (gudang) untuk penyimpanan barang; Hal – hal yang disepakati bersama. Hadir mewakili PT. Pos Indonesia Cabang Kupang, Bagian Penjualan John F. Adu dan Ketut Krisana Wibawa. Kunjungan ini disambut hangat oleh Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu bersama Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Jeffry A. Gala serta Sekretaris Kusmanto Riwu Djo Naga.