Berita Terkini

KPU SABU RAIJUA MEMULAI SOSIALISASI JADWAL DAN TAHAPAN

Seba (15/06/22) – Tanggal 14 Juni 2024 telah ditetapkan sebagai hari dimulainya Tahapan Pemilu Serentak 2024. Selepas dari kegiatan tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua langsung memulai kegiatan Sosialisasi Jadwal dan Tahapan kepada masyarakat. Kegiatan Sosialisai Jadwal dan Tahapan dilakukan tanggal 15 Juni 2024 pada dua titik , yaitu pada Desa Raenyale dan Desa  Raekore, Kecamatan Sabu Barat. Sosialisai dilakukan oleh dua Anggota KPU Sabu Raijua pada masing-masing desa, yaitu Daud Pau, Anggota KPU Sabu Raijua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Susana V. Edon, Anggota KPU Sabu Raijua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Kegiatan dilakukan dengan Pemaparan Materi dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Kegiatan ini perlu dilakukan secepatnya mengingat pentingnya pemberian pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjadi salah tafsir mengenai jadwal dan tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan.

Perkuat Kesiapan Pemilu Bagi WNI dan Tata Kelola Administrasi Sesuai Aturan

Jakarta, kpu.go.id - Audiensi dan koordinasi terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan para pihak terkait (stakeholder) kepemiluan. Terbaru, Rabu (8/6/2022), dua Kementerian/Lembaga, didatangi untuk memastikan kemantapan proses tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024.  Dimulai dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bersama Anggota KPU RI August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin serta Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat bertemu dengan Menlu Retno LP Marsudi guna membahas tahapan persiapan Pemilu 2024, khususnya bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.  Pertemuan yang berlangsung di Gedung Pancasila turut dihadiri Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar dan Sekjen Kemlu Cecep Herawan. Sementara itu berlanjut ke pertemuan berikutnya, kembali Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bersama Anggota KPU RI August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin serta Inspektur Utama KPU RI Nanang Priyatna beraudiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Usai pertemuan Hasyim menyampaikan maksud kedatangan dan pentingnya sinergi KPU dengan Kejaksaan Agung. "Karena Pemilu 2024 nanti bersamaan, serentak lima jenis pemilu dan pemilihan maka KPU menyadari mandat pemilu ada di KPU namun kami tidak bisa sendirian juga harus bekerja sama dengan kementerian lembaga pemerintahan juga lembaga penegak hukum," ungkap Hasyim. Terutama dalam hal tata kelola keuangan, logistik pemilu yang menurut Hasyim perlu untuk dijalankan dengan sesuai aturan atau on the track. "Karena kami ini ditugaskan untuk mengelola pemilu, keuangan yang besar dan juga logitik kepemiluan sehingga kami memohon bantuan Kejaksaan Agung sehingga ketika melaksanakan tata kelola keuangan logistik sesuai aturan on the track," tambah Hasyim.  Merespon hal tersebut Burhanuddin menyatakan kesediaan lembaganya mendukung tata kelola pemilu yang transparan serta sesuai dengan aturan. "Kegiatan administrasi kami siap memberikan pendampingan baik pendampingan datun (Perdata Tata Usaha Negara), baik dari intel kami siap memberikan pendampingan itu. Dan 100 persen kami dukung kegiatan ini," ujarnya. Juga dukungan Kejaksaan Agung sebagai pengacara negara apabila KPU nantinya menghadapi sengketa. "Sebagai pengacara negara dan kami pun siap dan menjadi kewajiban kami," tutur Burhanuddin. Turut hadir Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Amir Yanto serta Jaksa Agung Muda Bidang Perdata Tata Usaha Negara Feri Wibisono. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

Sinergi Perkuat Keamanan Sistem Informasi KPU

Sukoharjo, kpu.go.id - Sebuah sistem informasi dengan sifatnya yang terbuka atau dapat diakses banyak orang memiliki kerentanan untuk mendapat gangguan dari luar. Begitu juga Sistem Informasi yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan prinsip untuk melayani dan memudahkan proses kepemiluan, memiliki potensi untuk diretas oleh peretas (hacker).  Untuk mengantisipasi hal tersebut, KPU RI melakukan beberapa antisipasi, di antaranya bekerja sama dengan instansi lain untuk mendapatkan proteksi.  Dan hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat saat turut hadir pada Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah Rabu (8/6/2022). “KPU telah bekerjasama dengan beberapa instansi untuk mengamankan sistem tersebut, antara lain dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat sistem informasi pemilu,” ungkap Yulianto. Pada pertemuan di Kantor Bupati Sukoharjo, yang juga membahas Sinkronisasi Data Kependudukan dengan Data Pemilih dan Permasalahan Pertanahan itu, Yulianto juga mengungkap kerja sama KPU dengan pihak lain seperti Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Cybercrime Mabes Polri, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). “Dengan Kemenkominfo, KPU akan mensertifikasi seluruh aplikasi yang digunakan dalam tahapan Pemilu Serentak 2024. Dan dengan cybercrime Mabes Polri sebagai antisipasi dan keamanan sistem informasi KPU,” ungkap Drajat. “Kemudian yang terakhir dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk pengembangan Teknologi Informasi di KPU,” pungkas Drajat. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan, salah satu agenda kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Kabupaten Sukoharjo adalah untuk melihat sejauh mana proses sinkronisasi data kependudukan dengan data pemilih dalam mengahdapi pemilu serentak Tahun 2024. Terkait dengan hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Nuril Huda memaparkan, jajarannya telah melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sejak bulan Februari tahun 2021 dengan melibatkan seluruh stakeholder termasuk partai politik. Salinan Berita Acara Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan dikirim ke Bawaslu Kabupaten, stakeholders terkait dan Partai Politik Kabupaten Sukoharjo. “Hasil pemutakhiran dipasang di papan pengumuman kantor KPU Kab Sukoharjo, siaran pers ke media, dan tak lupa dimuat di Web KPU Sukoharjo dan media sosial,” ungkap Nuril. Hadir pada pertemuan tersebut, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jateng Paulus Widiyantoro dan Henry Wahyono, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Forkompinda Kabupaten Sukoharjo. (humas kpu ri ook/foto: ook/ed diR)

Silaturahmi, Sampaikan Kriteria Pemimpin Kepada Partai Politik

Jakarta, kpu.go.id - Partai politik adalah pilar-pilar penting dalam perkembangan demokrasi di indonesia. Dalam konteks menyiapkan pemimpin, partai memegang peranan yang besar dalam hal rekrutmen dan seleksi. Oleh karena itu jangan biarkan partai berjalan sendiri, berikan masukan dan ajukan kriteria pemimpin seperti apa yang dihendaki supaya partai tidak merumuskan sendirian. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari saat hadir sebagai salah satu narasumber, Indonesia Town Hall dengan tema "Meneguhkan Visi Kebangsaan" Kawal Pemilu Damai dan Bermartabat yang disiarkan secara live di Metro TV, Selasa (7/6/2022). Menurut Hasyim masyarakat atau pihak terkait tidak boleh segan bersilaturahmi dengan partai politik. Melalui perbincangan yang positif, tentunya partai juga akan menampung masukan tersebut. Hal lain yang juga disampaikan Hasyim pada acara ini adalah ajakan untuk menjaga ketertiban dan suasana kondusif selama tahapan pemilu dan pemilihan nanti. Meski dua proses demokrasi tersebut adalah sarana legal meraih kekuasaan namun pelaksanaannya tidak boleh diikuti dengan kekerasan fisik ataupun verbal. "Dalam Undang-undang Pemilu sudah diatur semua. Konflik boleh tapi tidak pakai kekerasan, fitnah, hoaks ataupun sebagainya. Kalau ada persoalan disiapkan kanalisasi lewat lembaga peradilan. Disiapkannya Bawaslu, Kejaksaan, Kepolisian, penegak hukum," tutur Hasyim. Hadir narasumber lainnya Nurdin Halid Wakil Ketua umum DPP Partai Golkar, Johnny G Plate Sekjen DPP Partai Nasdem, Aboe Bakar Alhabsy Sekjen DPP PKS, Said Qil Siradj Tokoh NU, Sunanto Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Rhenald Kasali Pendiri Rumah Perubahan, Rustika Herlambang Direktur Komunikasi Indonesia Indicator, serta Tsamara Amany Tokoh Muda. (humas kpu james/foto: james/ed diR)

KPU Sabu Raijua Mengikuti Bimtek Advokasi Hukum

Seba (07/06/22) -- Pada hari ini Ketua KPU Sabu Raijua, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag Hukum dan SDM KPU, mengikuti kegiatan Bimtek Advokasi Hukum tingkat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi NTT dengan menghadirkan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Prov. NTT,  Jefry Gala dan Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT sebagai Pemateri. Kegiatan ini dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi NTT,  Yosafat Koli. Dalam arahan pembukaannya menekankan bahwa kegiatan bimtek ini merupakan salah satu dari langkah awal penguatan internal di lingkup KPU se-Provinsi NTT dalam mempersiapkan diri melaksanakan tahapan Pemilu 2024, mengingat bahwa dalam setiap tahapan memiliki kemungkinan terjadinya sengketa sehinga seluruh jajaran di KPU Kabupaten/Kota, terutama yang membidangi hukum dan pengawasan diharuskan memilki kapasitas yang baik dan pemahaman yang utuh akan regulasi. Mengingat bahwa dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 terdapat berbagai macam sengketa hukum yang terjadi di lingkungan KPU se-NTT baik sengketa proses, sengketa TUN, Pidana, Pelanggaran Kode Etik/Perilaku PPK/PPS/KPPS maupun sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi. Sehingga menjadi langkah awal yang bijak bagi seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT terutama Divisi Hukum dan Pengawasan sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 35 ayat 5 PKPU 8 Tahun 2019 yang mempunyai tugas mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, memantau, supervisi, dan evaluasi terkait dengan kebijakan yang diantaranya adalah pengawasan dan pengendalian internal, penyelesaian sengketa proses tahapan, hasil Pemilu dan Pemilihan, serta non tahapan Pemilu dan Pemilihan; dan penanganan pelanggaran administrasi, Kode Etik, dan Kode Perilaku yang dilakukan oleh PPK, PPS dan KPPS. Tentu saja pelaksanaan tugas ini harus didukung oleh sub bagian hukum dan SDM.

Bumikan dan Aktualisasikan Nilai Pancasila

Jakarta, kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno serta Pejabat Eselon I dan II KPU RI, mengikuti secara khidmat, Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, secara daring, yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo dari Ende, NTT, Rabu (1/6/2022). Mengenakan pakaian adat Nusantara, Pimpinan KPU RI mendengarkan dengan seksama pesan Presiden Joko Widodo untuk membumikan dan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila. “Saya mengajak seluruh pemimpin bangsa teutama para pejabat pemerintahan,tokoh agama, tokoh masyarakat, para penddik, pemimpin partai politik, pemimpin tokoh ormas dan lainnya untuk menjadi teladan, contoh aktualisasi nilai-nilai Pancasila,” ujar Presiden Joko Widodo. Menurut Presiden Joko Widodo, Pancasila bukan hanya mempersatukan, tapi juga telah menjadi bintang penuntun ketika Indonesia menghadapi tantangan dan ujian. Hal tersebut juga telah dibuktikan berkali-kali dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia bisa berdiri kokoh menjadi negara yang kuat karena kita semua sepakat untuk berlandaskan kepada Pancasila. “Tapi saya selalu ingatkan kita harus betul-betul mengamalkan Pancasila  dan memperjuangkan Pancasila. Kita wujudkan dalam sistem kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan kita. Kita mengimplementasikan dalam tata kelola pemerintahan dan menjiwai interaksi antar sesama anak bangsa,” tambah Presiden Joko Widodo. “Inilah tugas kita bersama, tugas seluruh komponen menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang bekerja, yang dirasakan kehadirannya, manfaatnya oleh seluruh tumpah darah Indonesia,” lanjut Presiden Joko Widodo. Bertindak selaku Komandan Upacara Kolonel Inf Tunjung Setyabudi dari Brigade Infanteri/21 Komodo, Kodam Udayana, Pembaca Naskah Pancasila Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Pembaca Naskah Pembukaan UUD 1945, Wakil Ketua DPR Lodewijk Frederich dan Pembaca Doa Menko Bidang Pembangunan Muhadjir Effendy. (humas kpu ri dianR/foto: domin-hilvan/ed diR)