Berita Terkini

Silaturahmi, Sampaikan Kriteria Pemimpin Kepada Partai Politik

Jakarta, kpu.go.id - Partai politik adalah pilar-pilar penting dalam perkembangan demokrasi di indonesia. Dalam konteks menyiapkan pemimpin, partai memegang peranan yang besar dalam hal rekrutmen dan seleksi. Oleh karena itu jangan biarkan partai berjalan sendiri, berikan masukan dan ajukan kriteria pemimpin seperti apa yang dihendaki supaya partai tidak merumuskan sendirian. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari saat hadir sebagai salah satu narasumber, Indonesia Town Hall dengan tema "Meneguhkan Visi Kebangsaan" Kawal Pemilu Damai dan Bermartabat yang disiarkan secara live di Metro TV, Selasa (7/6/2022). Menurut Hasyim masyarakat atau pihak terkait tidak boleh segan bersilaturahmi dengan partai politik. Melalui perbincangan yang positif, tentunya partai juga akan menampung masukan tersebut. Hal lain yang juga disampaikan Hasyim pada acara ini adalah ajakan untuk menjaga ketertiban dan suasana kondusif selama tahapan pemilu dan pemilihan nanti. Meski dua proses demokrasi tersebut adalah sarana legal meraih kekuasaan namun pelaksanaannya tidak boleh diikuti dengan kekerasan fisik ataupun verbal. "Dalam Undang-undang Pemilu sudah diatur semua. Konflik boleh tapi tidak pakai kekerasan, fitnah, hoaks ataupun sebagainya. Kalau ada persoalan disiapkan kanalisasi lewat lembaga peradilan. Disiapkannya Bawaslu, Kejaksaan, Kepolisian, penegak hukum," tutur Hasyim. Hadir narasumber lainnya Nurdin Halid Wakil Ketua umum DPP Partai Golkar, Johnny G Plate Sekjen DPP Partai Nasdem, Aboe Bakar Alhabsy Sekjen DPP PKS, Said Qil Siradj Tokoh NU, Sunanto Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Rhenald Kasali Pendiri Rumah Perubahan, Rustika Herlambang Direktur Komunikasi Indonesia Indicator, serta Tsamara Amany Tokoh Muda. (humas kpu james/foto: james/ed diR)

KPU Sabu Raijua Mengikuti Bimtek Advokasi Hukum

Seba (07/06/22) -- Pada hari ini Ketua KPU Sabu Raijua, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag Hukum dan SDM KPU, mengikuti kegiatan Bimtek Advokasi Hukum tingkat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi NTT dengan menghadirkan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Prov. NTT,  Jefry Gala dan Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT sebagai Pemateri. Kegiatan ini dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi NTT,  Yosafat Koli. Dalam arahan pembukaannya menekankan bahwa kegiatan bimtek ini merupakan salah satu dari langkah awal penguatan internal di lingkup KPU se-Provinsi NTT dalam mempersiapkan diri melaksanakan tahapan Pemilu 2024, mengingat bahwa dalam setiap tahapan memiliki kemungkinan terjadinya sengketa sehinga seluruh jajaran di KPU Kabupaten/Kota, terutama yang membidangi hukum dan pengawasan diharuskan memilki kapasitas yang baik dan pemahaman yang utuh akan regulasi. Mengingat bahwa dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 terdapat berbagai macam sengketa hukum yang terjadi di lingkungan KPU se-NTT baik sengketa proses, sengketa TUN, Pidana, Pelanggaran Kode Etik/Perilaku PPK/PPS/KPPS maupun sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi. Sehingga menjadi langkah awal yang bijak bagi seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT terutama Divisi Hukum dan Pengawasan sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 35 ayat 5 PKPU 8 Tahun 2019 yang mempunyai tugas mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, memantau, supervisi, dan evaluasi terkait dengan kebijakan yang diantaranya adalah pengawasan dan pengendalian internal, penyelesaian sengketa proses tahapan, hasil Pemilu dan Pemilihan, serta non tahapan Pemilu dan Pemilihan; dan penanganan pelanggaran administrasi, Kode Etik, dan Kode Perilaku yang dilakukan oleh PPK, PPS dan KPPS. Tentu saja pelaksanaan tugas ini harus didukung oleh sub bagian hukum dan SDM.

Bumikan dan Aktualisasikan Nilai Pancasila

Jakarta, kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno serta Pejabat Eselon I dan II KPU RI, mengikuti secara khidmat, Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, secara daring, yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo dari Ende, NTT, Rabu (1/6/2022). Mengenakan pakaian adat Nusantara, Pimpinan KPU RI mendengarkan dengan seksama pesan Presiden Joko Widodo untuk membumikan dan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila. “Saya mengajak seluruh pemimpin bangsa teutama para pejabat pemerintahan,tokoh agama, tokoh masyarakat, para penddik, pemimpin partai politik, pemimpin tokoh ormas dan lainnya untuk menjadi teladan, contoh aktualisasi nilai-nilai Pancasila,” ujar Presiden Joko Widodo. Menurut Presiden Joko Widodo, Pancasila bukan hanya mempersatukan, tapi juga telah menjadi bintang penuntun ketika Indonesia menghadapi tantangan dan ujian. Hal tersebut juga telah dibuktikan berkali-kali dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia bisa berdiri kokoh menjadi negara yang kuat karena kita semua sepakat untuk berlandaskan kepada Pancasila. “Tapi saya selalu ingatkan kita harus betul-betul mengamalkan Pancasila  dan memperjuangkan Pancasila. Kita wujudkan dalam sistem kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan kita. Kita mengimplementasikan dalam tata kelola pemerintahan dan menjiwai interaksi antar sesama anak bangsa,” tambah Presiden Joko Widodo. “Inilah tugas kita bersama, tugas seluruh komponen menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang bekerja, yang dirasakan kehadirannya, manfaatnya oleh seluruh tumpah darah Indonesia,” lanjut Presiden Joko Widodo. Bertindak selaku Komandan Upacara Kolonel Inf Tunjung Setyabudi dari Brigade Infanteri/21 Komodo, Kodam Udayana, Pembaca Naskah Pancasila Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Pembaca Naskah Pembukaan UUD 1945, Wakil Ketua DPR Lodewijk Frederich dan Pembaca Doa Menko Bidang Pembangunan Muhadjir Effendy. (humas kpu ri dianR/foto: domin-hilvan/ed diR)

Petakan dan Antisipasi Potensi Kerawanan Kamtibmas Pemilu 2024

Jakarta, kpu.go.id - Tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022. Segala persiapan telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan para pihak menyangkut pencegahan potensi kerawanan keamanan yang mungkin saja muncul disetiap tahapan.  Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima menyampaikan setidaknya ada sejumlah tahapan krusial yang berpotensi memunculkan kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat. Beberapa di antara seperti pendaftaran partai politik, kampanye, dana kampanye, pemungutan penghitungan dan rekapitulasi suara hingga sengketa penetapan hasil.  Hal tersebut disampaikan Wima sapaan akrabnya saat hadir sebagai narasumber Rapat Koordinasi, Sinkronisasi dan Pengendalian Kerawanan Kamtibmas Pada Tahapan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, yang digelar Kemenkopolhukam, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/5/2022). Terkait kampanye, untuk mengantisipasi potensi kerawanan, KPU menurut dia rutin menggelar deklarasi kampanye damai untuk menjalin komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban. Meski kegiatan ini tidak menjamin seluruhnya potensi pelanggaran akan hilang. Oleh karena itu koordinasi antar kementerian/lembaga tetap perlu untuk terus dilakukan. "Perlu langkah konkret di antara kita mengantisipasi isu SARA dan hoaks," tambah Wima. Terkait pemungutan dan penghitungan suara, Wima mengingatkan bahwa tahapan ini sangat penting dan menentukan. Berkaca pada penyelenggaraan sebelumnya, maka potensi konflik cukup terbuka, terutama bagi para pihak yang tidak dapat menerima hasil pemilu.  Begitu juga pada proses sengketa, Wima berharap dengan kerja sama dari semua pihak, maka penyelenggaraan pemilu akan berjalan sukses dan lancar. "Karena tanggung jawab menyukseskan pemilu dan pemilihan tidak hanya berada ditangan penyelenggara tapi juga semua," tambah Wima. Hal lain yang menurut Wima perlu menjadi perhatian dari para pihak adalah Akhir Masa Jabatan (AMJ) kepala daerah yang telah habis dan hasil pemilihan yang baru keluar di akhir Desember 2024. Menurut dia situasi tersebut berpotensi juga memunculkan kerawanan keamanan. Selain itu perlu juga menjadi perhatian terkait lama masa kampanye dan logistik pemilu, mengingat KPU baru bisa memproduksi logistik setelah Daftar Calon Tetap (DCT) ditetapkan.  Hadir selaku narasumber lainnya, langsung atau dan yang mewakili, Bawaslu, Asops Panglima TNI, Asops Kapolri, Asintel Panglima TNI, Deputi Bidang Poldagri Kemenkopolhukam, BIN, BIK Polri. (humas kpu ri dianR/foto: dianR/ed diR) 

Pelibatan Ahli Hukum Perkuat Regulasi Teknis Pemilu

Nusa Dua, kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin menekankan pentingnya keterlibatan ahli hukum dalam penyusunan regulasi kepemiluan. Keluasan perspektif dan keluasan pandangan dari para ahli hukum dapat memperkuat regulasi teknis pemilu. Hal tersebut disampaikan Afifuddin saat menjadi narasumber “Simposium Nasional Hukum Tata Negara Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN)” di Nusa Dua Bali, Rabu, (18/5/2022). Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU menurut dia juga membuka diri untuk mendapat dukungan dari beragam pihak, termasuk dari para pakar maupun ahli hukum. “Kami senang dan kami pasti ingin bekerja sama dengan bapak/ibu sekalian, kaitannya dengan percepatan-percepatan pengaturan internal kami, PKPU-nya,” kata Afif. Dia optimis semakin banyaknya pihak yang berkontribusi pada penyelenggaraan pemilu akan membuat pelaksanaan pemilu menjadi lebih baik. “Harapan kami perhatian itu membuat persiapan pemilu lebih baik dan kita menghadapi Pemilu 2024 dengan optimis, dengan kerja sama yang baik,” tuturnya. Pada pertemuan ini, Afifuddin memberikan catatan bahwa pengaturan pemilu (Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017) tidak berubah, berimplikasi pada pengaturan teknis, kecuali beberapa inovasi yang batasannya adalah UU. “Prinsip dasar ini jadi pedoman kami, segala inovasi yang dilakukan KPU itu adalah, tidak boleh melampaui aturan tertinggi UU. Ini yang kita jadi pedoman mewujudkan pemilu jurdil,” tambah Afif. Selama beberapa minggu terakhir, KPU RI telah mengunjungi sejumlah pihak sebagai bagian dari penguatan kesiapan menghadapi tahapan Pemilu 2024. Beberapa di antaranya Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), serta bertemu NGO dan Media. Hadir narasumber lainnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Guru Besar Universitas Indonesia Satya Arinanto, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar, dengan moderator Titi Anggraini .Dengan peserta para pengajar praktisi hukum dari beberapa perguruan tinggi di Indonesia. (humas kpu ri dosen/foto: dosen/ ed diR)

Saling Berkunjung KPU-Ditjen Dukcapil Benahi Daftar Pemilih Pemilu 2024

Jakarta, kpu.go.id - Koordinasi harmonis kembali ditunjukkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan pemangku kepentingan (stakeholder). Usai Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Anggota Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat August Mellaz serta Sekretaris Jenderal Bernad Dermawan Sutrisno  menyambangi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rabu 11 Mei 2022, pada Kamis (12/5/2022) KPU menerima kunjungan Ditjen Dukcapil di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta. Kunjungan dan koordinasi yang dilakukan dua lembaga tersebut guna mempersiapkan Pemilu 2024 terutama terkait keakuratan daftar pemilih yang menjadi salah satu perhatian bersama untuk menciptakan pemilu yang lebih baik. Melalui daftar pemilih yang valid KPU juga berupaya memberikan jaminan hak memilih (right to be voters) bagi masyarakat dengan berbagai lembaga pemerintah dan non pemerintah. “Kunjungan balasan yang dilakukan oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil ke KPU RI merupakan bagian penting dari upaya memperkuat pemahaman dan koordinasi antar lembaga dalam rangka mengidentifikasi berbagai persoalan dan mencari solusi-solusi terbaik untuk mensukseskan pemilu dan pemilihan serentak 2024,” ucap August Mellaz. Hal ini sebagai bentuk komitmen KPU RI untuk terus melakukan pembenahan data pemilih. Sinergitas multiaktor yang baik menjadi hal penting untuk dilakukan, utamanya Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dengan KPU. “Semangat dan kerja sama yang baik ini diharapkan mampu diikuti serta oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota untuk penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak yang lebih baik,” tutup August.