Berita Terkini

KPU Sabu Raijua Hadiri Muscab PKB, Dorong Penguatan Demokrasi Lokal

KPU Kabupaten Sabu Raijua menghadiri undangan Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sabu Raijua sebagai bentuk sinergi dengan partai politik dalam penguatan demokrasi di daerah pada Sabtu, 25/04/2026 Kehadiran KPU Kabupaten Sabu Raijua diwakili oleh Ketua KPU Sabu Raijua Daud Pau, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Markus Udju Lomi, beserta staf KPU yang turut mendampingi. Kegiatan Muscab diawali dengan sambutan dari Wakil Bupati Sabu Raijua Thobias Uly, yang dalam arahannya menyampaikan harapan agar forum Muscab ini dapat menjadi momentum untuk melahirkan kepemimpinan yang baik dan berkualitas di internal partai. Selanjutnya, sambutan dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, yang dalam kesempatan ini dibacakan oleh perwakilan DPW PKB NTT, Emanuel M. E. Buan. Dalam sambutan tersebut, disampaikan pentingnya konsolidasi internal partai serta penguatan peran kader dalam menjawab tantangan politik ke depan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen dalam menjaga hubungan baik antar pemangku kepentingan demokrasi di kabupaten sabu raijua. Kehadiran KPU Kabupaten Sabu Raijua dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan partai politik sebagai peserta pemilu, guna mendukung penyelenggaraan demokrasi yang sehat, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Sabu Raijua.

KPU Sabu Raijua Ikuti Kopi Parmas Part 18, Bahas Tantangan Manajemen Logistik Pemilu di Wilayah Kepulauan

#TemanPemilih – KPU Kabupaten Sabu Raijua mengikuti kegiatan Kopi Parmas Part 18 dengan tema “Tantangan Utama Manajemen Logistik Pemilu di Wilayah Kepulauan” yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada 22 April 2026. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya melakukan review dan evaluasi terhadap tata kelola logistik pemilu, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur yang termasuk dalam kategori daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Ia juga mengajak seluruh pimpinan KPU kabupaten/kota untuk berbagi cerita, pengalaman, serta tantangan utama yang dihadapi dalam manajemen logistik pemilu di wilayah kepulauan.   Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan ini, Muhammad Hatta Sina (Angota KPU Alor) dan Hyronymus Malelak (ketua KPU Sumba Barat Daya). Keduanya memaparkan berbagai pengalaman lapangan terkait distribusi logistik pemilu di daerah kepulauan.   Dalam diskusi, disampaikan bahwa logistik merupakan “nadi” pemilu. Tanpa dukungan logistik yang memadai, proses pemungutan suara tidak dapat terlaksana. Oleh karena itu, manajemen logistik di wilayah kepulauan NTT menjadi salah satu aspek yang sangat krusial sekaligus menantang. Tantangan tersebut tidak hanya sebatas pada pengiriman barang, tetapi juga merupakan upaya menghadapi keterbatasan kondisi geografis dan infrastruktur, demi memastikan hak pilih masyarakat dapat tersalurkan hingga ke wilayah paling terpencil. Sebagai kesimpulan, disepakati bahwa mengatasi tantangan manajemen logistik pemilu di NTT bukan hanya persoalan administratif, melainkan juga sebuah “operasi kemanusiaan” untuk menjamin hak pilih masyarakat, khususnya di wilayah garis depan kepulauan Indonesia.   Dari KPU Kabupaten Sabu Raijua, kegiatan ini diikuti secara bersama-sama di aula oleh Ketua KPU Daud Pau, Anggota KPU Agustinus V. Mone, Markus Udju Lomi, dan Lodewick Kitu. Turut hadir Sekretaris KPU, Kepala Subbagian SDM dan Parmas, serta staf SDM dan Parmas. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sabu Raijua semakin memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan logistik pemilu, khususnya dalam menghadapi tantangan geografis wilayah kepulauan #KPUMelayani #KPUSabuRaijua

KPU Sabu Raijua Ikuti Internalisasi Kode Perilaku dan Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK

#TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sabu Raijua mengikuti kegiatan internalisasi kode perilaku penyelenggara pemilu serta monitoring tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring melalui Zoom pada selasa (21/04/2026) Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan kelembagaan yang mencakup materi arahan pimpinan, sosialisasi kode etik penyelenggara pemilu, serta pembahasan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK. Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada hasil pengamatan dan evaluasi pimpinan KPU Provinsi NTT terhadap pelaksanaan tugas kelembagaan KPU kabupaten/kota. Berdasarkan evaluasi tersebut, dipandang perlu adanya penyegaran dan penguatan kelembagaan guna meningkatkan kualitas kinerja dan akuntabilitas penyelenggara pemilu di tingkat daerah. Dari KPU Kabupaten Sabu Raijua, kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Daud Pau, Anggota KPU Lodewick Kitu, Markus Udju Lomi, dan Agustinus V. Mone. Turut hadir Sekretaris KPU Jeferson A. Nalenan serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Arniyanti Alu Bunga. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penguatan terkait pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, serta kepatuhan terhadap kode etik dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Selain itu, juga dilakukan monitoring terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK sebagai bagian dari upaya memastikan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sabu Raijua diharapkan dapat terus memperkuat kelembagaan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta menjaga integritas dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan terpercaya

KPU Sabu Raijua Ikuti Bimtek Public Speaking yang Diselenggarakan KPU Provinsi NTT

#TemanPemilih KPU Kabupaten Sabu Raijua mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Public Speaking yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring melalui Zoom pada Kamis, 16 April 2026. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kemampuan komunikasi publik bagi penyelenggara pemilu dalam menyampaikan informasi yang jelas, akurat, dan mudah dipahami oleh masyarakat. Hadir sebagai pemateri, Oberta B. Nailius, yang merupakan Pranata Siaran Ahli Pertama pada LPP TVRI Stasiun NTT. Dalam penyampaiannya, ia memberikan materi terkait teknik dasar public speaking, penguasaan audiens, serta strategi penyampaian pesan yang efektif di ruang publik. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jajaran KPU kabupaten/kota dalam berkomunikasi secara profesional, khususnya dalam menghadapi berbagai forum publik maupun dalam menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta, termasuk KPU Kabupaten Sabu Raijua, dapat meningkatkan kemampuan komunikasi yang lebih baik, sehingga pesan-pesan kepemiluan dapat tersampaikan secara efektif dan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. #KPUSabuRaijua

Kopi Parmas Part 17 tema “Peran Tokoh Adat dan Agama dalam Pembentukan Pilihan Politik Lokal”.

Seba-  15 April 2026. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua mengikuti kegiatan Kopi Parmas Part 17 yang mengangkat tema “Peran Tokoh Adat dan Agama dalam Pembentukan Pilihan Politik Lokal”. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom dan diikuti oleh KPU kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna. Dalam kesempatan ini, hadir sebagai pemateri yakni Fransiskus Dohos Dor Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kab Manggarai serta Maria Gizela Lumis Anggota KPU Kab Belu Dalam pemaparan materi, disampaikan bahwa peran tokoh adat dan agama memiliki pengaruh yang signifikan dalam pembentukan pilihan politik masyarakat di tingkat lokal. Namun, pengaruh tersebut juga berpotensi menimbulkan politisasi agama serta praktik politik identitas. Para narasumber menekankan bahwa yang menjadi kekhawatiran bukanlah keterlibatan tokoh adat dan agama dalam politik, melainkan bagaimana pengaruh tersebut digunakan. Posisi dan keberpihakan tokoh dapat membawa dampak yang berbeda, baik positif maupun negatif. Salah satu isu yang diangkat adalah potensi konflik otoritas yang dapat menimbulkan kebingungan moral di tengah masyarakat, ketika nilai-nilai agama dan adat masuk ke dalam ranah politik praktis. Meski demikian, peran tokoh adat dan agama juga memiliki dampak positif, di antaranya menjaga standar etika minimal bagi para elit politik, serta mendorong terpilihnya pemimpin yang memiliki integritas terhadap nilai-nilai agama dan adat. Di sisi lain, dampak negatif yang perlu diantisipasi adalah potensi polarisasi dan perpecahan sosial di tingkat akar rumput, serta kecenderungan politik menjadi tidak rasional dan lebih emosional di kalangan pelaku politik.   Selain itu, dalam diskusi juga disampaikan bahwa pada Pemilu 2024, kelompok berbasis agama menjadi salah satu yang paling banyak terpapar praktik politik uang. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk membangun persepsi yang lebih baik melalui edukasi berkelanjutan, sebagaimana yang telah dilakukan dalam rangkaian kegiatan Kopi Parmas. Kegiatan ini ditutup oleh Anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah, yang menekankan pentingnya kesinambungan edukasi politik kepada masyarakat guna memperkuat kualitas demokrasi. Dari KPU Kabupaten Sabu Raijua, kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Daud Pau, Anggota KPU Ramli Ika, Anggota KPU Agustinus V. Mone, Sekretaris, serta Kasubbag SDM dan Parmas beserta staf. Seluruh peserta mengikuti kegiatan secara bersama-sama di aula KPU Kabupaten Sabu Raijua melalui Zoom. Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Sabu Raijua menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pemahaman dan literasi politik masyarakat, khususnya dalam menyikapi peran tokoh adat dan agama dalam dinamika demokrasi lokal. #KPUMelayani #KPUSabuRaijua  

Kopi Parmas Part 16”, Bahas Politik Uang sebagai Tantangan Struktural Demokrasi"

Seba, Rabu 08 April 2026- KPU Kabupaten Sabu Raijua kembali mengikuti kegiatan diskusi Kopi Parmas Part 16 dengan mengangkat tema “Politik Uang sebagai Tantangan Struktural Demokrasi Indonesia”. Kegiatan ini di ikuti oleh KPU kab/kota se-provinsi NTT secara daring melalui Zoom. Dalam pemaparannya, Fransiska Dollo Naga, Anggota KPU Kabupaten Ende Divisi Teknis Penyelenggaraan, menjelaskan bahwa politik uang telah diatur dalam regulasi pemilu. Namun demikian, persoalan tersebut tidak hanya berhenti pada aspek hukum semata. Ia mengutip temuan dan laporan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang menunjukkan bahwa praktik politik uang bukan sekadar persoalan penindakan kasus per kasus, melainkan berkaitan erat dengan ekosistem kompetisi politik. Ekosistem ini membuka ruang terjadinya transaksi dalam relasi antara kandidat dan pemilih. “Karena itu, diperlukan pembenahan yang menyentuh aspek struktural, seperti transparansi dan akuntabilitas pendanaan politik, penguatan kapasitas pengawasan dan penegakan hukum pemilu, serta kebijakan yang mampu mengurangi kerentanan ekonomi masyarakat,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Petrus Uskono, S.Pd., menegaskan bahwa politik uang merupakan cerminan persoalan mendasar dalam demokrasi Indonesia. “Politik uang bukan sekadar pelanggaran dalam pemilu, tetapi mencerminkan persoalan yang lebih dalam. Masa depan demokrasi ditentukan oleh pilihan kita hari ini: apakah membiarkan suara diperjualbelikan atau menjaga martabatnya sebagai hak yang tidak ternilai,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila masyarakat menyadari bahwa suara rakyat bukanlah komoditas, melainkan amanah untuk menentukan arah bangsa. Sebagai penutup, Anggota KPU Provinsi, Baharudin Hamzah, menyampaikan bahwa praktik politik uang dapat menyasar semua kalangan tanpa memandang latar belakang pendidikan. Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan riset Burhanuddin Muhtadi, sekitar 30 persen pemilih pada Pemilu 2024 terpapar politik uang. Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pihak, khususnya penyelenggara pemilu, untuk mengubah cara pandang terhadap pemilu. “Selama ini kita melihat pemilu hanya sebatas menang dan kalah. Ke depan, kita harus meningkatkan perspektif bahwa pemilu menghasilkan kepercayaan (trust) publik,” ujarnya. Ia juga menyampaikan optimisme bahwa melalui kegiatan edukatif seperti KPU Mengajar yang dilakukan secara berkelanjutan, praktik politik uang dapat semakin ditekan. “Kami optimis, jika kegiatan edukasi dilakukan secara kontinu, maka praktik politik uang akan semakin berkurang. Terima kasih, tetap semangat, dan semoga pada episode berikut kita dapat mengangkat perspektif lain terkait pemilu dan demokrasi,” pungkasnya. Kegiatan Kopi Parmas ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam meningkatkan literasi politik masyarakat serta memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.