Berita Terkini

KPU Sabu Raijua Ikuti KOPI PARMAS Part 15. Tema :Pendanaan Politik dan Transparansi Dana Kampanye

Seba,(11/03) KPU Kabupaten Sabu Raijua mengikuti kegiatan KOPI PARMAS (Kita Omong Pemilu, Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat) Part 15 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom pada Rabu, 11 Maret 2026, bertempat di Aula KPU Kabupaten Sabu Raijua. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Pendanaan Politik dan Transparansi Keuangan Kampanye Pemilu” yang merupakan salah satu isu penting dalam penyelenggaraan demokrasi. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jemris Fointuna, yang menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kampanye sebagai bagian dari upaya menjaga integritas proses demokrasi. Dalam sambutannya, Jemris Fointuna menyampaikan bahwa salah satu pertanyaan yang kerap muncul di tengah masyarakat adalah mengapa biaya penyelenggaraan pemilu terbilang besar. Hal ini tidak terlepas dari kompleksitas tahapan pemilu serta berbagai kebutuhan dalam memastikan proses demokrasi berjalan secara transparan, adil, dan partisipatif. Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini masih menunggu perkembangan regulasi terkait pengelolaan dana kampanye, apakah tetap berada di bawah pengelolaan KPU atau dialihkan kepada lembaga eksternal lainnya. Hal tersebut masih menunggu keputusan dalam proses pembahasan rancangan undang-undang yang sedang berlangsung di Komisi II DPR RI. Pada sesi pemaparan materi, Fransiskus Huber Waso, selaku Ketua KPU Kabupaten Nagekeo, menyoroti pentingnya praktik pengelolaan dana kampanye yang dilakukan secara serius dan profesional. Ia menjelaskan bahwa apabila pengelolaan dana kampanye tidak dijalankan dengan baik, maka dapat menimbulkan paradoks dalam sistem pelaporan dana kampanye. Meskipun sistem pelaporan telah dirancang secara cukup rinci, fungsi transparansinya belum sepenuhnya berjalan sebagaimana yang diharapkan. Menurutnya, transparansi dana kampanye tidak hanya bergantung pada keberadaan regulasi, tetapi juga pada kapasitas dan keterampilan (skills) para pengelola dana kampanye. Dalam konteks ini, KPU kabupaten/kota berperan sebagai pengendali administrasi dana kampanye yang memastikan seluruh proses pelaporan berjalan sesuai ketentuan. Sementara itu, Agabus Lau, Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao, menyoroti fenomena meningkatnya cost of politics atau biaya politik yang semakin melambung dalam setiap kontestasi pemilu. Ia menjelaskan bahwa terdapat konversi antara biaya politik yang dikeluarkan oleh peserta pemilu dengan biaya penyelenggaraan pemilu secara keseluruhan. Hal ini terjadi karena tidak semua bentuk kegiatan kampanye difasilitasi oleh KPU, sehingga partai politik maupun peserta pemilu melakukan berbagai aktivitas kampanye secara mandiri. Kondisi tersebut pada akhirnya membuat pembahasan mengenai transparansi dan akuntabilitas dana kampanye menjadi semakin penting. Lebih lanjut disampaikan bahwa laporan dana kampanye seharusnya tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen yang membantu masyarakat memahami bagaimana proses politik dibiayai serta siapa saja pihak yang berada di balik pembiayaan tersebut. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua Agustinus V. Mone, Markus Udju Lomi, Ramli Ika, dan Lodewick Kitu, serta Sekretaris KPU Kabupaten Sabu Raijua, Kasubbag SDM dan Parmas, dan para staf yang mengikuti kegiatan secara bersama di Aula KPU. Melalui kegiatan KOPI PARMAS ini diharapkan pemahaman penyelenggara pemilu terhadap isu-isu strategis, khususnya terkait pendanaan politik dan transparansi dana kampanye, semakin meningkat sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pemilu yang akuntabel, transparan, dan berintegritas #KPUMelayani

KPU Kabupaten Sabu Raijua Laksanakan Coktas PDPB TW I Tahun 2026 di Kecamatan Sabu Barat

  Sabtu, 07 Maret 2026 – Dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026, KPU Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) di Kecamatan Sabu Barat yang didampingi oleh Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua. Kegiatan Coktas ini dilaksanakan oleh Kasubbag Parmas dan SDM arfaksat Hun, Kasubbag Tekni dan Hukum Arniyanti Alu Bunga, Kasubbag Rendatin Serafianus T. Atu serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Sabu Raijua. Pelaksanaan Coktas tersebut dilakukan di 4 Desa yaitu desa Ledeana, Raedewa, Raeloro dan Nadawawi. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sabu Raijua melakukan pengecekan dan penelitian data pemilih guna memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir sebagai bagian dari pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

SeDap dan TaDaRus Ramadhan Bersama KPU Sabu Raijua

Seba, 6 Maret 2026. KPU Sabu Raijua mengelar Safari dan Tausyiah Demokrasi Partisipatif Ramadhan (SeDap dan TaDarus Ramadhan) bersama umat muslim di Kabupaten Sabu Raijua. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendidikan pemilih berkelanjutan yang dikemas dalam nuansa Ramadhan sekaligus mempererat silaturahmi antar lembaga dan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi antara KPU Kabupaten Sabu Raijua dan Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, serta dihadiri oleh umat muslim setempat. Acara diawali dengan sambutan dari Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si, yang menyampaikan apresiasi atas dalam menghadirkan ruang edukasi demokrasi yang dikemas dalam suasana religius dan penuh kebersamaan. Beliau menekankan pentingnya menjaga semangat persatuan, toleransi, serta memperkuat moderasi beragama di tengah masyarakat yang majemuk. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan tausyiah Ramadhan yang disampaikan oleh Ustadz Zulkifli Harun. Dalam tausyiahnya, beliau mengajak masyarakat untuk menjadikan bulan suci Ramadhan sebagai momentum memperkuat nilai kejujuran, integritas, serta tanggung jawab sebagai warga negara, termasuk dalam kehidupan berdemokrasi. Setelah itu dilakukan sholat dan buka puasa bersama,   yang berlangsung dengan penuh kebersamaan dan kekeluargaan. Pada sesi penyampaian materi pendidikan pemilih Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua Daud Pau menegaskan bahwa kegiatan SeDap dan TaDaRus tidak hanya menjadi ruang silaturahmi, tetapi juga menjadi sarana edukasi demokrasi kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya partisipasi dalam kehidupan demokrasi yang sehat. Sedangkan Anggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Dikson Hau Pia,  menekankan pentingnya menjaga integritas dan kesadaran masyarakat dalam setiap proses demokrasi, serta mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat pengawasan partisipatif. Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat Ramadhan dapat semakin mempererat kebersamaan, memperkuat moderasi beragama, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi di Kabupaten Sabu Raijua

KPU Sabu Raijua Hadiri Launching NTT Mart di Pasar Nataga

KPU Kabupaten Sabu Raijua menghadiri undangan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam kegiatan launching NTT Mart yang digelar oleh Dekranasda Kabupaten Sabu Raijua di Pasar Nataga, Kecamatan Sabu Barat, Rabu (18/02/2026). Kehadiran KPU diwakili oleh Anggota KPU Sabu Raijua Markus Udju Lomi bersama staf Subbagian SDM dan Parmas yang turut mendampingi. Kegiatan launching tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintah daerah, pelaku IKM dan UMKM, produsen lokal, serta insan pers. Acara berlangsung meriah dengan penampilan paduan suara yang mendapat apresiasi langsung dari tamu undangan. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johni Asadoma, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Ia menekankan pentingnya semangat gotong royong dalam mengembangkan potensi daerah, termasuk mendorong produk-produk lokal agar mampu menembus pasar di luar Pulau Sabu. Wakil Gubernur juga menyampaikan ucapan selamat merayakan Tahun Baru Imlek, Rabu Abu, serta menyambut Bulan Suci Ramadhan kepada masyarakat yang merayakanya. Menurutnya, keberagaman perayaan tersebut menjadi cerminan harmoni sosial yang harus terus dijaga terutama di kabupaten sabu raijua ini. Lebih lanjut disampaikan bahwa program NTT Mart sejalan dengan visi Indonesia Maju dan arah besar Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, serta program “Ayo Bangun NTT” dengan konsep satu desa satu produk unggulan. Melalui inisiatif ini, diharapkan produk lokal dapat semakin berkembang, berdaya saing, dan memberi dampak nyata bagi perekonomian masyarakat.

KPU Sabu Raijua Gelar Rapat Internalisasi SOP Produk Hukum

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan rapat internalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) penyusunan produk hukum pada Jum’at (13/02/2026) di Aula Kantor KPU Kabupaten Sabu Raijua. Kegiatan ini dibawakan oleh Kepala Subbagian Teknis dan Hukum sebagai upaya memperkuat pemahaman internal terhadap tata kelola penyusunan keputusan di lingkungan KPU. Kegiatan ini dihadiri oleh ketua KPU Daud Pau,  Anggota KPU Ramli Ika, Agustinus V Mone dan Markus Udju lomi. Sekretaris KPU, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta ASN di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Sabu Raijua. Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua, Daud Pau, dalam arahannya menyampaikan bahwa SOP bertujuan menciptakan standarisasi dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas, sekaligus meminimalisasi kesalahan (human error). SOP juga berfungsi sebagai pedoman tertulis yang memperjelas alur kerja, peran, dan tanggung jawab setiap individu dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Rapat internalisasi ini bertujuan mensosialisasikan pola kerja dan standarisasi pelaksanaan tugas, khususnya dalam penyusunan produk hukum berupa Keputusan KPU Kabupaten Sabu Raijua, baik Keputusan Ketua maupun Keputusan Sekretaris. Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta keseragaman prosedur serta peningkatan kualitas dokumen hukum yang dihasilkan. Dalam pemaparan materi, Arniyanti A. Bunga selaku Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat menjelaskan bahwa keberadaan SOP menjadi acuan penting bagi setiap subbagian dalam memahami alur pengusulan dan penyusunan produk hukum. Dengan demikian, setiap keputusan dapat disusun secara prosedural, mengurangi potensi kesalahan, serta meningkatkan kualitas regulasi yang dihasilkan.

KPU Sabu Raijua Ikuti Rakor Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026

Seba, (12-02-2026) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sabu Raijua mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) internalisasi kebijakan dan sinkronisasi kegiatan teknis kepemiluan tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini diikuti dari Aula Kantor KPU Kabupaten Sabu Raijua oleh Ketua KPU Daud Pau, Anggota KPU Ramli Ika, Markus Udju Lomi, Agustinus V. Mone, dan Lodewick Kitu, serta turut didampingi Sekretaris, Kasubbag Teknis dan Hukum, serta staf pada bagian teknis dan hukum. Rakor tersebut membahas sejumlah rencana kegiatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu tahun 2026, termasuk persiapan simulasi penataan daerah pemilihan (dapil). Dalam forum tersebut juga dibahas penataan daerah pemilih dan alokasi kursi, standar pembentukan daerah pemilihan, serta prinsip-prinsip penyusunan dapil yang harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada bagian akhir kegiatan, peserta mengikuti simulasi penataan dapil anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Simulasi ini bertujuan memperoleh masukan, saran, dan kritik terkait komposisi wilayah pada setiap dapil serta alokasi kursi di masing-masing dapil, sebagai bahan penguatan perencanaan teknis kepemiluan ke depan.