Berita Terkini

KPU Sabu Raijua Ikuti KOPI PARMAS Part 11, Bahas Representasi dan Peran Perempuan dalam Demokrasi

Seba (11/02/2026)KPU Kabupaten Sabu Raijua mengikuti kegiatan KOPI PARMAS Part 11 dengan tema “Representasi dan Peran Perempuan dalam Proses Demokratisasi” yang diselenggarakan secara daring dan diikuti dari Aula KPU Kabupaten Sabu Raijua. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua Daud Pau, Anggota KPU Ramli Ika, Agustinus V. Mone, dan Lodewick Kitu, serta Sekretaris, Kasubbag SDM dan Parmas, beserta jajaran staf SDM dan Parmas. Kegiatan dibuka dengan sambutan Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, yang menyampaikan bahwa tema tersebut menarik sekaligus menantang karena isu keterwakilan perempuan pernah menjadi perhatian serius, bahkan berproses hingga Mahkamah Konstitusi terkait ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan dalam kursi legislatif. Ia juga menegaskan bahwa di NTT, sekitar 51 persen pemilih adalah perempuan, sehingga memiliki peran strategis dalam menentukan arah demokrasi. Pemaparan materi disampaikan oleh La Hajimu, Anggota KPU Kabupaten Sikka, dan Fatimah, Anggota KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan. Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa demokrasi yang timpang terhadap perempuan berpotensi melahirkan kebijakan yang tidak inklusif dan cenderung sewenang-wenang. Dinamika demokrasi di Indonesia masih menunjukkan bias gender, di mana perempuan kerap ditempatkan pada posisi nonstrategis yang tidak berperan dalam pengambilan keputusan. Hambatan struktural, kultural, dan ideologis masih menjadi faktor rendahnya representasi perempuan dalam ruang politik dan kebijakan publik. Lebih lanjut, narasumber menegaskan bahwa prinsip kesetaraan telah dijamin dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan persamaan kedudukan warga negara di hadapan hukum dan pemerintahan. Oleh karena itu, keterwakilan perempuan seharusnya dapat diukur dan diupayakan secara nyata sebagai bagian dari pembangunan demokrasi yang inklusif tanpa bias gender. Dalam sesi diskusi, peserta menyoroti bahwa pemerintah sejatinya telah membuka ruang bagi keterlibatan perempuan, namun pemanfaatannya belum maksimal. Diperlukan penguatan kapasitas serta langkah strategis agar perempuan mampu mengambil peran dalam pengaturan dan pengambilan kebijakan. Bahkan disampaikan pula contoh kondisi di lapangan, seperti di Flores Timur yang tidak memiliki anggota legislatif perempuan, padahal mayoritas pemilih berasal dari kelompok perempuan. Hal ini menjadi refleksi penting bahwa representasi perempuan masih menjadi pekerjaan rumah dalam penguatan demokrasi yang setara dan berkeadilan

KPU Sabu Raijua Ikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Tahun 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sabu Raijua mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Tahun 2026 Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas dan SDM) yang dilaksanakan  pada Kamis (29/01/2026) secara daring melalui Zoom dan diikuti dari Aula Kantor KPU Kabupaten Sabu Raijua,. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua Daud Pau, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Agustinus V. Mone, Sekretaris KPU, Kepala Subbagian Parmas dan SDM, Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta staf Subbagian Parmas dan SDM. Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Baharudin Hamzah. Dalam pengantarnya, Baharudin Hamzah menegaskan bahwa perencanaan program bukan sekadar rutinitas administratif yang mengikuti siklus anggaran negara, melainkan ruang strategis tempat nilai-nilai demokrasi diterjemahkan menjadi tindakan kelembagaan. Oleh karena itu, penyusunan program harus mampu menjawab kebutuhan organisasi sekaligus memberikan dampak nyata bagi penguatan demokrasi. Selanjutnya, pemaparan materi difokuskan pada sasaran program Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Tahun 2026 yang terbagi ke dalam dua lingkup utama. Sasaran internal mencakup pengelolaan sumber daya manusia serta manajemen kepegawaian, sementara sasaran eksternal diarahkan pada penguatan pendidikan pemilih di berbagai lapisan masyarakat, termasuk kelompok komunal, marjinal, pemuda, serta peningkatan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat. Kegiatan rapat koordinasi ini diakhiri dengan pembahasan terkait rencana pelaksanaan rapat koordinasi evaluasi serta penyusunan laporan akhir tahun sebagai bagian dari upaya memastikan keterpaduan program dan akuntabilitas kinerja Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM pada Tahun 2026

Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu

Seba , 30 Januari 2026, Komisi pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, yang diselenggarakan oleh KPU  Provinsi NTT secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua, Markus Udju Lomi, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu bersama Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Arniyanti Bunga beserta staf. Selain itu kegiatan ini diikuti seluruh satuan kerja kabupaten/kota se-Provinsi NTT. Dalam sambutannya membuka kegiatan, Anggota KPU Provinsi NTT, Elyaser Lomi Rihi selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyampaikan bahwa Divisi Teknis memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan seluruh Tahapan pemilu, mulai dari pemetaan daerah pemilihan dan alokasi kursi, Verifikasi Peserta Pemilu, Pencalonan, Kampanye dan Dana Kampanye, Pemungutan dan Penghitungan Suara, Penetapan Hasil  hingga pelaksanaan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD. Selanjutnya, dalam kegiatan tersebut dibahas agenda strategis Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan pentingnya sinkronisasi Kegiatan agar dilaksanakan sesuai Tupoksi, adapun Program Kerja di Tahun 2026 meliputi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan dan proses Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD. Rapat koordinasi ini diakhiri dengan memberikan kesempatan Kepada Satker  KPU Kabupaten/Kota se-NTT untuk memberikan usulan dan juga masukan, sehingga kedepannya seluruh KPU Kabupaten/Kota se- NTT memiliki panduan kerja yang terukur dan searah, demi menjaga profesionalitas penyelenggaran pemilu di NTT.

KPU Sabu Raijua Ikuti KOPI PARMAS Part 9, Bahas Pendidikan Pemilih dan Demokrasi Substantif

Rabu (28/01/2026) Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jemris Fointuna, membuka kegiatan KOPI PARMAS Part 9 dengan menekankan pentingnya pendidikan pemilih dan pengelolaan data pemilih dalam mendukung terwujudnya demokrasi yang substantif. Dalam sambutan pembukaannya, Jemris menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif terkait pengelolaan data pemilih sebagai fondasi utama dalam memastikan hak pilih warga negara terlindungi dan demokrasi berjalan secara berkualitas. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah, Petrus Kanisius Nahak, Lodowick Frederik, dan Elyaser Lomi Rihi. Kegiatan KOPI PARMAS Part 9 mengangkat tema “Pendidikan Pemilih sebagai Upaya Memperkuat Demokrasi Substantif” dan diikuti oleh KPU Kabupaten Sabu Raijua secara daring dari Aula Kantor KPU Kabupaten Sabu Raijua. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua Daud Pau, didampingi Anggota KPU Ramli Ika dan Agustinus V. Mone, serta Sekretaris KPU, Kasubbag Parmas dan SDM, dan jajaran staf. Partisipasi ini merupakan bentuk komitmen KPU Kabupaten Sabu Raijua dalam memperkuat kapasitas penyelenggara pemilu, khususnya di bidang pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat. Pemaparan materi disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Kupang, Florianus Hartono, serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi NTT, Ibrahim Laga, dengan moderator Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Manggarai, Oswaldus Romanus Soba. Para narasumber menegaskan bahwa demokrasi merupakan jalan yang memungkinkan pemilih menjadi berdaya dan berdaulat, berlandaskan nilai kebebasan, kesetaraan, dan kedaulatan rakyat. Pendidikan pemilih dipandang sebagai bentuk literasi politik yang membangun nalar kritis, mendorong integritas, serta menciptakan pemilih yang sadar akan hak dan tanggung jawabnya dalam proses demokrasi. Menutup kegiatan, ditegaskan bahwa pendidikan pemilih merupakan investasi terbaik bagi bangsa. Dengan pemilih yang cerdas dan berdaya, demokrasi tidak hanya menghasilkan pemimpin melalui proses elektoral, tetapi juga menentukan arah keadilan sosial dan kualitas kebijakan publik ke depan. Melalui pendidikan pemilih yang berkelanjutan, diharapkan demokrasi Indonesia semakin bermartabat dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

KPU Sabu Raijua Ikuti Penandatanganan RKT, Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan Benturan Kepentingan Tahun 2026

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua mengikuti kegiatan Penandatanganan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2026, Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Pakta Integritas, dan Pernyataan Benturan Kepentingan lingkup KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yakni luring di Aula KPU Kabupaten Sabu Raijua serta daring melalui media Zoom Meeting, Kamis (15/1/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua, Sekretaris KPU, para Kepala Subbagian, pejabat fungsional, serta seluruh staf di lingkungan KPU Kabupaten Sabu Raijua. Penandatanganan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari pimpinan KPU, dilanjutkan oleh Sekretaris dan pejabat struktural, hingga para staf pada masing-masing subbagian. Penandatanganan RKT dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 merupakan bentuk komitmen bersama dalam menetapkan target kinerja serta memperkuat akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Sementara itu, penandatanganan Pakta Integritas dan Pernyataan Benturan Kepentingan menjadi penegasan komitmen seluruh jajaran KPU untuk bekerja secara profesional, berintegritas, serta menjaga netralitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sabu Raijua menegaskan kesiapan seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara optimal sesuai peran dan kewenangannya, guna mendukung terselenggaranya pemilu yang berintegritas dan terpercaya di Tahun 2026

KPU Sabu Raijua Ikuti KOPI PARMAS Part 7, Bahas Disinformasi Pemilu dan Rasionalitas Pemilih

#TemanPemilih KPU Kabupaten Sabu Raijua mengikuti kegiatan KOPI PARMAS (Kitong Omong Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Part 7 yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Sabu Raijua (14/01), dengan tema “Disinformasi Pemilu dan Tantangan Menjaga Rasionalitas Pemilih”. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Sabu Raijua Agustinus V. Mone, Ramli Ika, Markus Udju Lomi, dan Lodewick Kitu, serta Sekretaris dan jajaran staf KPU Sabu Raijua, sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam memperkuat literasi politik dan menjaga kualitas demokrasi di tengah dinamika ruang informasi publik. KOPI PARMAS Part 7 menghadirkan narasumber Herman J. Latol, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Flores Timur, serta Konradus A. Sandur, Ketua Divisi Teknis dan Pengawasan KPU Manggarai Timur. Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan peran media dalam demokrasi sebagai kanal informasi publik yang bersifat nonformal dan nonbirokratis, sehingga masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab. Lebih lanjut disampaikan bahwa pemilu berkaitan erat dengan aspek legitimasi, khususnya legitimasi komunikatif yang dibangun melalui informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Rasionalitas pemilih tidak terlepas dari pengaruh budaya, agama, dan adat yang diwariskan, namun pemilih tetap memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan politiknya secara mandiri dan sadar. Media sosial juga dipandang sebagai sarana independen yang dapat menjadi solusi atas keterbatasan informasi apabila dikelola secara baik, sekaligus berperan dalam mengurangi disinformasi. Dalam konteks tersebut, media dapat menjadi pilar keempat demokrasi apabila bersikap kritis, profesional, dan terpercaya. KPU, termasuk KPU Sabu Raijua, memiliki peran strategis sebagai sumber informasi kepemiluan yang akurat, faktual, dan berimbang bagi masyarakat  #KPUMelayani #KPUSabuRaijua