Berita Terkini

KPU Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan kunjungan ke Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sabu Raijua

Seba,  Senin 06 April 2026. KPU Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan kunjungan ke Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sabu Raijua dalam rangka pemutakhiran data partai politik pada Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Martkus Udju Lomi, bersama Kepala Divisi Hukum, Ramli Ika, yang didampingi oleh staf KPU. Kedatangan rombongan KPU disambut hangat oleh Ketua DPD Partai PAN Kabupaten Sabu Raijua, Livingston Ratu Kadja, yang turut didampingi oleh bendahara serta staf kantor. Dalam pertemuan tersebut, KPU menyampaikan beberapa hal penting, di antaranya pemberitahuan terkait pelaksanaan pemutakhiran data partai politik yang dilakukan secara berkala. Disampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran data tersebut dijadwalkan setiap semester, yaitu dua kali dalam satu tahun. Selain itu, KPU juga mengajak pihak partai politik untuk lebih terbuka dalam proses pembaruan data, khususnya terkait data keanggotaan partai politik. Hal ini dinilai penting guna memastikan akurasi dan validitas data yang dimiliki oleh KPU. KPU juga menghimbau agar DPD Partai PAN Kabupaten Sabu Raijua dapat lebih aktif dalam melakukan pembaruan data partai politik secara berkala sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang baik antara KPU dan partai politik, serta meningkatkan kualitas data partai politik sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemilu yang akuntabel dan transparan. #KPUSabuRaijua #KPUMelayani

KPU Sabu Raijua Gelar Apel Kekuatan Rutin dan Serahkan SK Pensiun Kasubbag SDM dan Parmas

KPU Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan Apel Kekuatan Rutin pada Senin, 27 April 2026, di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Sabu Raijua. Apel dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua, Lodewick Kitu, dan dihadiri oleh Ketua KPU Daud Pau, Anggota KPU Ramli ika, dan Markus Udju Lomi. Turut hadir pula Sekretaris KPU serta para Kepala Subbagian dan seluruh staf di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Sabu Raijua. Dalam arahannya, Lodewick Kitu menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran serta semangat seluruh jajaran dalam mengikuti apel pagi. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga dedikasi, disiplin, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai bagian dari penyelenggara pemilu. Pada kesempatan tersebut, turut dilaksanakan seremonial penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada Arfaksat Hun, selaku Kepala Subbagian SDM dan Parmas, yang diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua, Daud Pau. Apel kali ini menjadi momen terakhir bagi Arfaksat Hun untuk mengikuti kegiatan apel sebelum memasuki masa purna tugas yang terhitung mulai 1 Mei 2026. Suasana haru dan penuh penghargaan mewarnai prosesi tersebut sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan selama bertugas di lingkungan KPU Kabupaten Sabu Raijua. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sabu Raijua tidak hanya memperkuat kedisiplinan dan koordinasi internal, tetapi juga memberikan penghormatan kepada pegawai yang telah mengabdikan diri dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.  

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026

KPU Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Rabu, 01 April 2026. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu dan anggota, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kejaksaan Negeri, Kesbangpol, TNI dan Porli serta Instasi terkait lainnya. Rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan. Data ini menjadi dasar penting bagi penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel. KPU juga terus mendorong sinergi lintas Insatasi agar proses pemutakhiran data berjalan optimal. Ke depan, proses pemutakhiran akan terus dilanjutkan pada Triwulan III, dengan tetap melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan kerja sama antar Instasi. KPU mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memastikan data pemilih benar-benar valid, karena satu data menentukan kualitas demokrasi kita. #KPUSabuRaijua #KPUMelayani

KPU Sabu Raijua Ikuti KOPI PARMAS Part 15. Tema :Pendanaan Politik dan Transparansi Dana Kampanye

Seba,(11/03) KPU Kabupaten Sabu Raijua mengikuti kegiatan KOPI PARMAS (Kita Omong Pemilu, Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat) Part 15 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom pada Rabu, 11 Maret 2026, bertempat di Aula KPU Kabupaten Sabu Raijua. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Pendanaan Politik dan Transparansi Keuangan Kampanye Pemilu” yang merupakan salah satu isu penting dalam penyelenggaraan demokrasi. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jemris Fointuna, yang menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kampanye sebagai bagian dari upaya menjaga integritas proses demokrasi. Dalam sambutannya, Jemris Fointuna menyampaikan bahwa salah satu pertanyaan yang kerap muncul di tengah masyarakat adalah mengapa biaya penyelenggaraan pemilu terbilang besar. Hal ini tidak terlepas dari kompleksitas tahapan pemilu serta berbagai kebutuhan dalam memastikan proses demokrasi berjalan secara transparan, adil, dan partisipatif. Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini masih menunggu perkembangan regulasi terkait pengelolaan dana kampanye, apakah tetap berada di bawah pengelolaan KPU atau dialihkan kepada lembaga eksternal lainnya. Hal tersebut masih menunggu keputusan dalam proses pembahasan rancangan undang-undang yang sedang berlangsung di Komisi II DPR RI. Pada sesi pemaparan materi, Fransiskus Huber Waso, selaku Ketua KPU Kabupaten Nagekeo, menyoroti pentingnya praktik pengelolaan dana kampanye yang dilakukan secara serius dan profesional. Ia menjelaskan bahwa apabila pengelolaan dana kampanye tidak dijalankan dengan baik, maka dapat menimbulkan paradoks dalam sistem pelaporan dana kampanye. Meskipun sistem pelaporan telah dirancang secara cukup rinci, fungsi transparansinya belum sepenuhnya berjalan sebagaimana yang diharapkan. Menurutnya, transparansi dana kampanye tidak hanya bergantung pada keberadaan regulasi, tetapi juga pada kapasitas dan keterampilan (skills) para pengelola dana kampanye. Dalam konteks ini, KPU kabupaten/kota berperan sebagai pengendali administrasi dana kampanye yang memastikan seluruh proses pelaporan berjalan sesuai ketentuan. Sementara itu, Agabus Lau, Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao, menyoroti fenomena meningkatnya cost of politics atau biaya politik yang semakin melambung dalam setiap kontestasi pemilu. Ia menjelaskan bahwa terdapat konversi antara biaya politik yang dikeluarkan oleh peserta pemilu dengan biaya penyelenggaraan pemilu secara keseluruhan. Hal ini terjadi karena tidak semua bentuk kegiatan kampanye difasilitasi oleh KPU, sehingga partai politik maupun peserta pemilu melakukan berbagai aktivitas kampanye secara mandiri. Kondisi tersebut pada akhirnya membuat pembahasan mengenai transparansi dan akuntabilitas dana kampanye menjadi semakin penting. Lebih lanjut disampaikan bahwa laporan dana kampanye seharusnya tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen yang membantu masyarakat memahami bagaimana proses politik dibiayai serta siapa saja pihak yang berada di balik pembiayaan tersebut. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua Agustinus V. Mone, Markus Udju Lomi, Ramli Ika, dan Lodewick Kitu, serta Sekretaris KPU Kabupaten Sabu Raijua, Kasubbag SDM dan Parmas, dan para staf yang mengikuti kegiatan secara bersama di Aula KPU. Melalui kegiatan KOPI PARMAS ini diharapkan pemahaman penyelenggara pemilu terhadap isu-isu strategis, khususnya terkait pendanaan politik dan transparansi dana kampanye, semakin meningkat sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pemilu yang akuntabel, transparan, dan berintegritas #KPUMelayani

KPU Kabupaten Sabu Raijua Laksanakan Coktas PDPB TW I Tahun 2026 di Kecamatan Sabu Barat

  Sabtu, 07 Maret 2026 – Dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026, KPU Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) di Kecamatan Sabu Barat yang didampingi oleh Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua. Kegiatan Coktas ini dilaksanakan oleh Kasubbag Parmas dan SDM arfaksat Hun, Kasubbag Tekni dan Hukum Arniyanti Alu Bunga, Kasubbag Rendatin Serafianus T. Atu serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Sabu Raijua. Pelaksanaan Coktas tersebut dilakukan di 4 Desa yaitu desa Ledeana, Raedewa, Raeloro dan Nadawawi. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sabu Raijua melakukan pengecekan dan penelitian data pemilih guna memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir sebagai bagian dari pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

SeDap dan TaDaRus Ramadhan Bersama KPU Sabu Raijua

Seba, 6 Maret 2026. KPU Sabu Raijua mengelar Safari dan Tausyiah Demokrasi Partisipatif Ramadhan (SeDap dan TaDarus Ramadhan) bersama umat muslim di Kabupaten Sabu Raijua. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendidikan pemilih berkelanjutan yang dikemas dalam nuansa Ramadhan sekaligus mempererat silaturahmi antar lembaga dan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi antara KPU Kabupaten Sabu Raijua dan Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, serta dihadiri oleh umat muslim setempat. Acara diawali dengan sambutan dari Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si, yang menyampaikan apresiasi atas dalam menghadirkan ruang edukasi demokrasi yang dikemas dalam suasana religius dan penuh kebersamaan. Beliau menekankan pentingnya menjaga semangat persatuan, toleransi, serta memperkuat moderasi beragama di tengah masyarakat yang majemuk. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan tausyiah Ramadhan yang disampaikan oleh Ustadz Zulkifli Harun. Dalam tausyiahnya, beliau mengajak masyarakat untuk menjadikan bulan suci Ramadhan sebagai momentum memperkuat nilai kejujuran, integritas, serta tanggung jawab sebagai warga negara, termasuk dalam kehidupan berdemokrasi. Setelah itu dilakukan sholat dan buka puasa bersama,   yang berlangsung dengan penuh kebersamaan dan kekeluargaan. Pada sesi penyampaian materi pendidikan pemilih Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua Daud Pau menegaskan bahwa kegiatan SeDap dan TaDaRus tidak hanya menjadi ruang silaturahmi, tetapi juga menjadi sarana edukasi demokrasi kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya partisipasi dalam kehidupan demokrasi yang sehat. Sedangkan Anggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Dikson Hau Pia,  menekankan pentingnya menjaga integritas dan kesadaran masyarakat dalam setiap proses demokrasi, serta mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat pengawasan partisipatif. Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat Ramadhan dapat semakin mempererat kebersamaan, memperkuat moderasi beragama, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi di Kabupaten Sabu Raijua