Berita Terkini

KPU Goes To School, KPU Sabu Raijua Adakan Nonton Bersama Di SMK N 2 Sabu Barat

Seba, 28/10/23 -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua, kembali mengadakan Nonton Bersama dalam kegiatan KPU Goes to School untuk melakukan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula yang juga bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda ke-95 yang mana pada kesempatan kali ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua mengunjungi SMK N 2 Sabu Barat. Kegiatan dibuka oleh Plh. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua sekaligus Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Susana V. Edon. Kegiatan dibuka lewat sambutannya, Susana V. Edon menyampaikan betapa pentingnya sebagai pemilih pemula memiliki pemahaman terkait Kepemiluan sehingga dapat memberikan hak pilihnya nanti dengan baik untuk memilih calon pemimpin baik pada tingkat pusat hingga daerah berdasarkan kualitas calonnya. Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi terkait Kepemiluan kepada para siswa siswi SMK N 2 Sabu Barat kemudian dilanjutkan dengan Nonton Bersama Film "Kejarlah Janji" setelah itu dilanjutkan dengan kuis untuk memeriahkan kegiatan. Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada Pemilih Pemula ini juga sebagai salah satu sarana penyambung suara yang mana diharapkan peserta kegiatan nantinya juga dapat menjadi pembawa pesan positif kepada lingkungan sekitar terkait pentingnya pelaksanaan Pemilu yang bersih dan berdemokrasi yang sehat untuk menentukan masa depan bangsa dan negara ini dengan harapan pelaksanaan Pemilu menjadi sarana integrasi bangsa dan bukannya menyebabkan kerenggangan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan damai. 

KPU Kabupaten Sabu Raijua adakan Nonton Bareng Film “Kejarlah Janji” dalam rangka sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula

Seba, 22/10/23 – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua sebagai penyelenggara Pemilihan Umum, hari ini melakukan kegiatan Pendidikan Pemilih Pemula dengan mengadakan nonton bareng Film “kejarlah Janji”. Kegiatan ini dilaksanakan di Sekolah Menengah Teologi Kristen Ledemanu, Kecamatan Sabu Barat. Kegiatan ini melibatkan PPK Sabu Barat, PPS desa Raenyale, guru, dan khususnya siswa-siswi yang termasuk dalam kategori pemilih potensial juga para siswa-siswi  yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih agar dapat diberikan pendidikan pemilih sedini mungkin agar nantinya dapat berpartisipasi dengan baik dalam setiap tahapan pemilihan umum. Kegiatan dibuka  oleh Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua, Alpius P. Saba. Dalam sambutannya Alpius menyampaikan pentingnya kegiatan Pendidikan Pemilih Pemula diberikan kepada para pemilih. “Maksud yang ingin disampaikan baik secara langsung ataupun tidak langsung adalah sebagai Pemilih maupun Pemilih Pemula, mari kita memilih pemimpin dengan penuh pertimbangan, pemikiran, keyakinan, dan bukan karena diiming-imingi sesuatu, karena nasib Bangsa ini maupun Sabu Raijua ada di tangan kita yang menggunakan hak pilih” tegas Alpius. Lebih lanjut ditegaskan pula oleh Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Susana V. Edon bahwa Partisipasi dapat juga dilakukan dengan keterlibatan Pemilih yang datang pada tanggal 14 Februari 2024 sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki hak memilih dan hak tersebut tidak dapat diwakilkan. Kegiatan dilanjutkan dengan pemutaran Film “Kejarlah Janji” dan juga untuk memeriahkan kegiatan dilakukan juga kuis berhadiah untuk para siswa-siswi yang mengikuti kegiatan ini.

Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Seba (04/04/23) – Hari ini KPU Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan Kegiatan Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan yang bertempat di Kantor KPU Sabu Raijua ini mengundang sejumlah instansi diantaranya Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Polres Sabu Raijua, Kesbangpol Kabupaten Sabu Raijua, Danramil Kabupaten Sabu Raijua, dan Insan Pers. Kegiatan dibuka dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua, Alpius P. Saba. Dalam sambutannya menyampaikan tiga poin penting. Poin pertama, Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas ini merupakan suatu bentuk aktualisasi dari komitmen untuk membangun birokrasi kerja yang bersih. Poin selanjutnya adalah pemanfaatan Media Sosial dalam penyebaran informasi secara digital agar masyarakat dapat melakukan pengawasan secara langsung terkait kinerja Lembaga. Poin terakhir adalah memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam hal pencegahan penyebaran korupsi. Sebagai penutup, Alpius mengingatkan agar menjadikan Integritas sebagai sebuah sinergitas bagi generasi penerus bangsa. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas Oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Sabu Raijua, serta penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas yang disaksikan oleh para Saksi.

Verifikasi Faktual Kepengurusan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Seba, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Pelaksanaan Verifikasi Faktual hari  pertama yang dipimpin oleh Ketua Alpius Saba dan Anggota, beserta Sekretaris, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu  dan Staf KPU Kabupaten Sabu Raijua. Verifikasai Faktual  dilakukan atas kepengurusan partai politik yang dibuktikan dengan SK Kepengurusan dan dilengkapi dengan E-KTP dan KTA, memperhatikan keterwakilan 30 persen pengurus perempuan, bukti surat  terkait kantor parpol  yang disewa/pinjam pakai hingga berakhirnya Pemilu. (16/10).  Kegiatan verifikasi faktual hari pertama ini dilakukan kepada 3 partai politik yaitu Partai UMMAT, Partai Gelora dan Partai Buruh. Pelaksanaan  verifikasi faktual kepengurusan ini juga diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua dan diikuti  oleh Kesbangpol dan  Polres Sabu Raijua. Pelaksanaan verfak dimulai pukul 10.00 di Partai UMMAT dan diterima secara langsung oleng Ketua  dan jajaran Pengurus Partai UMMAT. Dilanjutkan ke Partai Gelora dan berakhir di Partai Buruh.  Sebelum pelaksanaan verifiikasi faktual, pada tanggal 15 Oktober 2022 bertempat di Aula KPU Kabupaten Sabu Raijua telah dilakukan rapat koordinasi dalam rangka persiapan Veriifikasi Faktual  Kepengurusan dan Keanggotaan Parta Politik  Calon Peserta Pemiliu Tahun 2024. Kegiatan rakor yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua ini bertujuan untuk memberikan penjelasan dan pemahaman kepada partai politik serta pihak terkait tentang regulasi dan mekanisme verifikasi faktual yang akan dilaksanakan mulai 15 Oktober 2022 sampai 4 November 2022. Verifikasi faktual dilakukan untuk menyandingkan dan mengonfirmasi antara data yang terdapat pada SIPOL dengan keadaan sebenarnya. Terkait dengan Verfak keanggotaan, partai politik diminta untuk memastikan anggota parpol yang menjadi sampel dapat menunjukan KTP-el dan KTA asli pada saat dilakukan verfak keanggotaan. Rakor ini juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota  Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Kepala Kesbangpol, Polres Sabu Raijua, Danramil Seba, Kejaksanaan Negeri Sabu Raijua serta perwakilan Partai Politik yang akan dilakukan verifikasi Faktual.

KPU Sabu Raijua Serahkan Laporan Self Assessment Quisioner (SAQ) Terkait Pelayanan Informasi Publik

Kupang – Kamis, 8 September 2022, Anggota KPU Sabu Raijua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Susana V. Edon Menyerahkan Laporan Self Assessment Quisioner (SAQ) ke Komisi Informasi Prov. NTT yang diterima oleh Anggota Komisi Informasi, Maryanti Adoe. Penyerahan laporan ini sebagai berntuk pertanggungjawaban KPU Sabu Raijua dalam hal Ketersediaan Informasi Publik yang selama ini telah dilaksanakan sebagai badan publik. Penyampaian Laporan SAQ dilakukan bersama- sama dengan KPU Prov. NTT yang dilakukan langsung oleh Anggota KPU Prov. NTT, Yosafat Koli, didampingi oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Agustinus Y. O. Paon juga sejumlah Komisioner KPU Kabupaten/Kota Se-NTT, serta sejumlah staff Penyampaian laporan yang dilakukan KPU Prov. NTT dan KPU Kabupaten/Kota ini mendapatkan sambutan serta apresiasi oleh Maryanti Adoe selaku Anggota Komisi Informasi Provinsi NTT dikarenakan KPU  termasuk  lembaga yang proaktif dalam merespon Laporan SAQ yang diberikan oleh Komisi Informasi, serta berharap agar tetap dapat memberikan pelayanan publik yang baik khususnya dalam keterbukaan informasi publik. Dalam kesempatan ini juga, Susana V. Edon juga menyampaikan terkait hal-hal yang menjadi kendala selama pelayanan keterbukaan informasi publik oleh KPU Sabu Raijua, serta dengan adanya SAQ ini juga menjadi sebagai pedoman yang baik untuk dapat meningkatkan pelayanan sehingga KPU Sabu Raijua dapat menjadi lembaga yang dapat menyediakan informasi publik dengan standar yang terukur dengan baik.  

Partai Beringin Karya (Berkarya) Mendaftar ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Jakarta, kpu.go.id - Partai Beringin Karya (Berkarya) mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Jumat (12/8/2022) di kantor KPU. Pendaftaran dilakukan oleh Ketua Umum Muchdi Purwopranjono, Wakil Ketua Umum Irmanjaya, dan Sekretaris Jenderal Badarudin Andi Picunang pada pukul 09.24 WIB.  Delegasi partai disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima di lantai dasar (lobby) Gedung KPU, dan diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap, serta disaksikan oleh Bawaslu dan pemantau pemilu di Ruang Rapat Utama Gedung KPU. Turut hadir dari Partai Berkarya di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, Wakil Sekretaris Jenderal Huda, Wakil Sekretaris Jenderal Risqi, Ketua DPP Oriza, Ketua DPP Taufik, Ketua DPP Gatut, Ketua DPP Deidy, Ketua DPP Fauzan, DPW Papua Elvis Tabuni, dan Papua Bidang Hukum Yunis. (Humas KPU)