Berita Terkini

Terima Kunjungan Konselor Singapura, KPU Jelaskan Tugas dan Pemilu di Luar Negeri

Jakarta, kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, Anggota KPU August Mellaz, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat menerima audiensi Counsellor (Political) Embassy Of The Republic Singapore, Aaron CHEE Haolun dalam rangka memahami lebih dalam tanggung jawab KPU, tahapan pemilu, data pemilih serta anggaran pemilu, Kamis (11/8/2022). Hasyim menyambut baik kunjungan ini dan menyampaikan sejumlah hal yang bisa dipahami, KPU selaku penyelenggara pemilu. Seperti infrastruktur kantor dan TI, juga data pemilih yang akan di sinkronisasi dengan data penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4). Menambahkan August Mellaz menyampaikan terkait data penduduk, yang nantinya menentukan jumlah alokasi kursi dan daerah pemilihan. "Nanti data penduduk itu by name by address itu kita cek lagi disinkronkan untuk urusan dapilnya," ujar Mellaz. Sementara Anggota KPU lainnya, Idham Holik menyampaikan pemberian suara di luar negeri dengan kotak suara keliling ditempat strategis sekiranya Warga Negara Indonesia (WNI) bertempat sehingga petugas KPU dapat melayani pemilih WNI. “Kebetulan WNI di Singapura banyak sehingga kami ke depan sama terjadi di pemilu sebelumnya ada fasilitas khusus bagi kami untuk menyelenggarakan kotak suara keliling," ujar Idham. Pria yang juga mengampu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu juga meminta agar saat logistik pemilu sampai di Singapura ada perlakuan khusus. "Itu bisa menjadi agenda dari Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Kedubes Singapura di Indonesia, disampaikan ke pemerintah khususnya perdana menteri," kata Idham. Sementara itu Aaron menanyakan terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu kaitannya dengan pelaksanaan Pemilu di Ibu Kota Negara (IKN), Daerah Otonomi Baru (DOB) pemekaran Papua. Menjawab hal itu, Yulianto dan Mellaz menyampaikan kemungkinan adanya revisi terbatas untuk mengakomodasi aturan DOB atau pun melalui Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu). (humas kpu ri tenri/foto tenri/ed diR)

Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) Mendaftar ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

Jakarta, kpu.go.id - Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Kamis (11/8/2022) di kantor KPU. Pendaftaran dilakukan oleh Ketua Umum Tuntas Subagyo didampingi  Sekretaris Jenderal Sigit Prawoso dan Bendahara Umum Bambang Wicaksono pada pukul 14.11 WIB.  Delegasi partai disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima di lantai dasar (lobby) Gedung KPU, dan diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap, serta disaksikan oleh Bawaslu di Ruang Rapat Utama Gedung KPU. Turut hadir dari PKR di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, Staf Kesekjenan Najib, Staf Kesekjenan Ibnu, Staf Kesekjenan Rico, Narahubung (liaison officer) Robert Harnanto, Narahubung (liaison officer) Rianto Kensis, Tim IT Budi Suprayogi, Tim IT Susilo Aji, Penasehat PKR Joko Dalmadio, Dewan Pakar Bahrun. (Humas KPU)

Hari Ke-11, Satu Partai Politik Mendaftar Peserta Pemilu 2024

Jakarta, kpu.go.id – Memasuki hari ke-11 tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali kedatangan satu partai politik yang menyerahkan berkas pendaftarannya. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) datang pada pukul 14.11 WIB untuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024. “Pada hari Kamis 11 Agustus 2022, KPU hanya menerima satu partai politik yang mendaftar pukul 14.11 WIB, Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) telah mendaftar dan hasil pemeriksaan kami terhadap dokumen, PKR kami berikan kesempatan melengkapi sampai akhir pendaftaran 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB,” ucap Anggota KPU Idham Holik pada Konferensi Pers Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, Kamis (11/8/2022). Dengan bertambahnya satu partai politik di hari ke-11, total ada 23 partai yang mendaftar, 17 partai dinyatakan lengkap dokumennya dan 5 partai sedang melengkapi dokumennya. Sebelumnya, August Mellaz menyampaikan, dari 42 partai politik nasional yang mengajukan dan pemegang akun Sipol, 23 partai telah melakukan pendaftaran, 10 partai dalam konfirmasi akan melakukan pendaftaran dan 9 partai belum mengajukan rencana pendaftaran. Terkait 10 partai yang mengonfirmasi pendaftaran, satu partai melakukan perubahan jadwal, yakni Partai Bhinneka Indonesia, yang semula mendaftar pada Jumat 12 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB, menjadi Minggu pukul 16.00 WIB. Berikut jadwal tiga hari terakhir (Jumat-Minggu), pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, untuk 10 partai politik pemegang akun Sipol yang telah menyampaikan konfirmasi: Jumat 12 Agustus 2022, Partai Beringin Karya (Berkarya) pukul 09.00 WIB, Partai Buruh pukul 13.00 WIB, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) pukul 14.00 WIB, Partai Republik pukul 14.15 WIB, Partai Ummat pukul 15.00, Partai Indonesia Bangkit Bersatu pukul 16.00 WIB. Sabtu, 13 Agustus 2022, Partai Republik Satu pukul 15.35 WIB. Minggu 14 Agustus 2022, Partai Pandu Bangsa 16.00 WIB, Partai Bhinneka Indonesia (PBI) 16.00 WIB, Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) pukul 20.00 WIB. (humas kpu ri dianR/foto: domin/ed diR)

Wujud Transparansi, Sipol Juga Ruang Masyarakat Melapor

Jakarta, kpu.go.id – Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) kembali digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahapan pendaftaran dan verifikasi Pemilu 2024. Semakin berkembang sistem ini tidak hanya untuk memudahkan tapi juga bentuk transparansi kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Betty Epsilon Idroos saat hadir sebagai narasumber Dialog Indonesia Bicara dengan tema "Menilik Tahapan Pemilu 2024" yang digelar oleh TVRI Nasional, secara daring, Kamis, (11/8/2022). Sebagai bentuk transparansi, Sipol menurut Betty juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk melapor apabila menemukan nama yang tidak sepatutnya, berada pada kepengurusan atau keanggotaan partai politik. Ruang ini diberikan melalui website infopemilu.kpu.go.id. “Tapi tentu disesuaikan dengan kondisi masing-masing orang, jika dia anggota masyarakat silakan cek apakah sudah masuk sebagai anggota partai politik sebagaimana dimaksud atau misalkan menjadi anggota partai politik A tapi tercantum di partai politik B, ada mekanisme yang disampaikan oleh KPU dalam hal ini dalam Sipol KPU,” ujar Betty. Di luar itu, Betty pada kegiatan ini juga menjelaskan tahapan berikutnya pasca pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, yakni menyampaikan hasil verifikasi administrasi pada 11 September 2022 dan masa perbaikan dokumen persyaratan pada 15-28 september 2022. Setelahnya KPU juga akan melakukan verifikasi kembali terkait administrasi perbaikan mulai 29 September hingga 12 oktober 2022. “Jadi parpol di masa pendaftaran hanya di cek untuk melihat kelengkapannya, lengkap atau tidak lengkap. Sedangkan di verifikasi administrasi lalu akan dilakukan semacam penelitian serta dikonfirmasi, klarifikasi jika terjadi temuan-temuan terkait administrasi setiap parpol,” tambah Betty. Hadir narasumber lain Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, dan Anggota Komisi II DPR RI, M Rrifqinizamy Karsayuda. (humas kpu james/ foto: dosen/ed diR)

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mendaftar ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Jakarta. kpu.go.id - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Rabu (10/8/2022) di kantor KPU. Pendaftaran dilakukan oleh Ketua Umum PSI Giring Ganesha Djumaryo didampingi Wakil Dewan Pembina Grace Natalie Louisa pada pukul 09.09 WIB.  Delegasi partai disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima di lantai dasar (lobby) Gedung KPU, dan diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap, serta disaksikan oleh Bawaslu dan pemantau pemilu di Ruang Rapat Utama Gedung KPU. Turut hadir dari PSI di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, Sekretaris Dewan Pembina Raja Juli Antoni, Sekretaris Jenderal Dea Tunggaesti, Bendahara Umum Suci Mayang Sari, Ketua Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, Wakil Sekretaris Jenderal Satia Chandra Wiguna, Wakil Sekretaris Jenderal Danik Eka Rahmaningtiyas, Wakil Bendahara Lila Zuhara, Koordinator KSPPA Kareen Pooroe. (Humas KPU)

Partai Amanat Nasional (PAN) Mendaftar ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Jakarta.kpu.go.id - Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Rabu (10/8/2022) di kantor KPU. Pendaftaran dilakukan oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan didampingi  Sekretaris Jenderal Edi Suparno dan Bendahara Umum Totok Daryanto Kartika pada pukul 10.33 WIB.  Delegasi partai disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima di lantai dasar (lobby) Gedung KPU, dan diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap, serta disaksikan oleh Bawaslu dan pemantau pemilu di Ruang Rapat Utama Gedung KPU. Turut hadir dari PAN di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, Ketua Dewan Pakar Dradjad Wibowo, Wakil Ketua Umum Yandri Susanto, Wakil Ketua Umum Asman Abnur, Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh P. Daulay, Sekretaris Fraksi PAN DPR RI Eko H Purnomo, Ketua Umum PUAN Intan Fauzi, Narahubung (liaison officer) Ibnu M. Bilalludin.(Humas KPU)