Berita Terkini

KPU Sabu Raijua Serahkan Laporan Self Assessment Quisioner (SAQ) Terkait Pelayanan Informasi Publik

Kupang – Kamis, 8 September 2022, Anggota KPU Sabu Raijua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Susana V. Edon Menyerahkan Laporan Self Assessment Quisioner (SAQ) ke Komisi Informasi Prov. NTT yang diterima oleh Anggota Komisi Informasi, Maryanti Adoe. Penyerahan laporan ini sebagai berntuk pertanggungjawaban KPU Sabu Raijua dalam hal Ketersediaan Informasi Publik yang selama ini telah dilaksanakan sebagai badan publik.

Penyampaian Laporan SAQ dilakukan bersama- sama dengan KPU Prov. NTT yang dilakukan langsung oleh Anggota KPU Prov. NTT, Yosafat Koli, didampingi oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Agustinus Y. O. Paon juga sejumlah Komisioner KPU Kabupaten/Kota Se-NTT, serta sejumlah staff

Penyampaian laporan yang dilakukan KPU Prov. NTT dan KPU Kabupaten/Kota ini mendapatkan sambutan serta apresiasi oleh Maryanti Adoe selaku Anggota Komisi Informasi Provinsi NTT dikarenakan KPU  termasuk  lembaga yang proaktif dalam merespon Laporan SAQ yang diberikan oleh Komisi Informasi, serta berharap agar tetap dapat memberikan pelayanan publik yang baik khususnya dalam keterbukaan informasi publik.

Dalam kesempatan ini juga, Susana V. Edon juga menyampaikan terkait hal-hal yang menjadi kendala selama pelayanan keterbukaan informasi publik oleh KPU Sabu Raijua, serta dengan adanya SAQ ini juga menjadi sebagai pedoman yang baik untuk dapat meningkatkan pelayanan sehingga KPU Sabu Raijua dapat menjadi lembaga yang dapat menyediakan informasi publik dengan standar yang terukur dengan baik.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 109 kali