Verifikasi Faktual Kepengurusan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024
Seba, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Pelaksanaan Verifikasi Faktual hari pertama yang dipimpin oleh Ketua Alpius Saba dan Anggota, beserta Sekretaris, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Staf KPU Kabupaten Sabu Raijua. Verifikasai Faktual dilakukan atas kepengurusan partai politik yang dibuktikan dengan SK Kepengurusan dan dilengkapi dengan E-KTP dan KTA, memperhatikan keterwakilan 30 persen pengurus perempuan, bukti surat terkait kantor parpol yang disewa/pinjam pakai hingga berakhirnya Pemilu. (16/10).
Kegiatan verifikasi faktual hari pertama ini dilakukan kepada 3 partai politik yaitu Partai UMMAT, Partai Gelora dan Partai Buruh. Pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan ini juga diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua dan diikuti oleh Kesbangpol dan Polres Sabu Raijua. Pelaksanaan verfak dimulai pukul 10.00 di Partai UMMAT dan diterima secara langsung oleng Ketua dan jajaran Pengurus Partai UMMAT. Dilanjutkan ke Partai Gelora dan berakhir di Partai Buruh.
Sebelum pelaksanaan verifiikasi faktual, pada tanggal 15 Oktober 2022 bertempat di Aula KPU Kabupaten Sabu Raijua telah dilakukan rapat koordinasi dalam rangka persiapan Veriifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parta Politik Calon Peserta Pemiliu Tahun 2024. Kegiatan rakor yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua ini bertujuan untuk memberikan penjelasan dan pemahaman kepada partai politik serta pihak terkait tentang regulasi dan mekanisme verifikasi faktual yang akan dilaksanakan mulai 15 Oktober 2022 sampai 4 November 2022. Verifikasi faktual dilakukan untuk menyandingkan dan mengonfirmasi antara data yang terdapat pada SIPOL dengan keadaan sebenarnya. Terkait dengan Verfak keanggotaan, partai politik diminta untuk memastikan anggota parpol yang menjadi sampel dapat menunjukan KTP-el dan KTA asli pada saat dilakukan verfak keanggotaan.
Rakor ini juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Kepala Kesbangpol, Polres Sabu Raijua, Danramil Seba, Kejaksanaan Negeri Sabu Raijua serta perwakilan Partai Politik yang akan dilakukan verifikasi Faktual.