Berita Terkini

RAPAT PLENO TERTUTUP, KPU SABU RAIJUA TETAPKAN PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN BUPATI SABU RAIJUA TAHUN 2024

Seba, Kab-Saburaijua.kpu.go.id - Sesuai dengan jadwal tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, hari ini (22/09/2024) KPU Kabupaten Sabu Raijua melakukan Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2024. Bertempat di Kantor KPU Sabu Raijua, Rapat Pleno Tertutup ini dilakukan dengan metode Hybird dengan dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, dan Para Pejabat Struktural. Hasil dari Rapat Pleno Tertutup ini menetapkan tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2024 yaitu Pasangan Calon Yohanis Uly Kale, A.Md dan Leonidas V. C. Adoe, yang diusung oleh Gabungan Partai Politik Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, dan Partai Hati Nurani Rakyat, Pasangan Calon Simon Petrus Dira Tome, S.Pd dan Dominikus Dadi Lado, A.Ma yang diusung oleh Gabungan Partai Politik Partai Golongan Karya dan Partai NasDem, dan Pasangan Calon Krisman Bernard Riwu Kore, SE., MM dan Ir. Thobias Uly, M.Si yang diusung oleh gabungan Partai Politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai PERINDO, dan Partai Kebangkitan Nusantara, yang kemudian dituangkan dalam SK Nomor 367 Tahun 2024. Rapat Pleno ini dilaksanakan dengan mendapatkan pengamanan penuh dari pihak Polres Sabu Raijua, yang kemudian melakukan pengawalan kepada KPU Kabupaten Sabu Raijua untuk melakukan distribusi Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil BUpati Tahun 2024 ke empat titik lokasi yaitu Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua dan Sekretariat dari ketiga Pasangan Calon yang ditetapkan dan kembali ke Kantor KPU Kabupaten Sabu Raijua. Pada Kegiatan ini juga dilakukan penyerahan Pengawal Pribadi oleh Polres Sabu Raijua kepada KPU Sabu Raijua, Bawaslu Sabu Raijua, serta ketiga Pasangan Calon. Dengan ditetapkannya Pasangan Calon Peserta Pemilihan BUpati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2024 ini, maka KPU Kabupaten Sabu Raijua akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penarikan Nomor Urut Pasangan Calon pada tanggal 23 September 2024 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sabu Raijua.

KPU Kabupaten Sabu Raijua menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS Pilkada 2024

kab-saburaijua.kpu.go.id, 09 Agustus 2024 - KPU Kabupaten Sabu Raijua mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Sabu Raijua pada tanggal 09 Agustus 2024. Rapat dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Sabu Raijua dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua, Daud Pau dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua, Agustinus V. Mone, Markus Udju Lomi, Lodewick Kitu dan Ramli Ika serta Sekretaris KPU Kabupaten Sabu Raijua, Jeferson A. Nalenan. Daud menyampaikan pentingnya rapat ini untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilihan nanti adalah akurat dan terpercaya. Ia menekankan bahwa kehadiran semua stakeholder sangat penting dalam proses ini untuk menjamin keberlangsungan pemilihan yang demokratis dan adil. Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan oleh PPK masing-masing kecamatan. Pembacaan ini merupakan bagian krusial dari proses pemutakhiran data pemilih, yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar dengan benar sebagai pemilih. Setelah pembacaan hasil rekapitulasi, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan Surat Keputusan rekapitulasi serta penetapan DPS. Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua sebagai tanda sahnya Daftar Pemilih Sementara yang akan digunakan dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024. Sebagai penutup, Berita Acara dan Surat Keputusan yang telah ditandatangani, diserahkan kepada stakeholder yang hadir yaitu Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Polres Sabu Raijua, Danramil Seba, Dispendukcapil Sabu Raijua dan insan pers. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Sabu Raijua untuk memastikan keterlibatan dan pemantauan aktif semua pihak terkait dalam proses pemilihan.

KPU Goes To School, KPU Sabu Raijua Adakan Nonton Bersama Di SMK N 2 Sabu Barat

Seba, 28/10/23 -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua, kembali mengadakan Nonton Bersama dalam kegiatan KPU Goes to School untuk melakukan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula yang juga bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda ke-95 yang mana pada kesempatan kali ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua mengunjungi SMK N 2 Sabu Barat. Kegiatan dibuka oleh Plh. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua sekaligus Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Susana V. Edon. Kegiatan dibuka lewat sambutannya, Susana V. Edon menyampaikan betapa pentingnya sebagai pemilih pemula memiliki pemahaman terkait Kepemiluan sehingga dapat memberikan hak pilihnya nanti dengan baik untuk memilih calon pemimpin baik pada tingkat pusat hingga daerah berdasarkan kualitas calonnya. Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi terkait Kepemiluan kepada para siswa siswi SMK N 2 Sabu Barat kemudian dilanjutkan dengan Nonton Bersama Film "Kejarlah Janji" setelah itu dilanjutkan dengan kuis untuk memeriahkan kegiatan. Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada Pemilih Pemula ini juga sebagai salah satu sarana penyambung suara yang mana diharapkan peserta kegiatan nantinya juga dapat menjadi pembawa pesan positif kepada lingkungan sekitar terkait pentingnya pelaksanaan Pemilu yang bersih dan berdemokrasi yang sehat untuk menentukan masa depan bangsa dan negara ini dengan harapan pelaksanaan Pemilu menjadi sarana integrasi bangsa dan bukannya menyebabkan kerenggangan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan damai. 

KPU Kabupaten Sabu Raijua adakan Nonton Bareng Film “Kejarlah Janji” dalam rangka sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula

Seba, 22/10/23 – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua sebagai penyelenggara Pemilihan Umum, hari ini melakukan kegiatan Pendidikan Pemilih Pemula dengan mengadakan nonton bareng Film “kejarlah Janji”. Kegiatan ini dilaksanakan di Sekolah Menengah Teologi Kristen Ledemanu, Kecamatan Sabu Barat. Kegiatan ini melibatkan PPK Sabu Barat, PPS desa Raenyale, guru, dan khususnya siswa-siswi yang termasuk dalam kategori pemilih potensial juga para siswa-siswi  yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih agar dapat diberikan pendidikan pemilih sedini mungkin agar nantinya dapat berpartisipasi dengan baik dalam setiap tahapan pemilihan umum. Kegiatan dibuka  oleh Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua, Alpius P. Saba. Dalam sambutannya Alpius menyampaikan pentingnya kegiatan Pendidikan Pemilih Pemula diberikan kepada para pemilih. “Maksud yang ingin disampaikan baik secara langsung ataupun tidak langsung adalah sebagai Pemilih maupun Pemilih Pemula, mari kita memilih pemimpin dengan penuh pertimbangan, pemikiran, keyakinan, dan bukan karena diiming-imingi sesuatu, karena nasib Bangsa ini maupun Sabu Raijua ada di tangan kita yang menggunakan hak pilih” tegas Alpius. Lebih lanjut ditegaskan pula oleh Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Susana V. Edon bahwa Partisipasi dapat juga dilakukan dengan keterlibatan Pemilih yang datang pada tanggal 14 Februari 2024 sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki hak memilih dan hak tersebut tidak dapat diwakilkan. Kegiatan dilanjutkan dengan pemutaran Film “Kejarlah Janji” dan juga untuk memeriahkan kegiatan dilakukan juga kuis berhadiah untuk para siswa-siswi yang mengikuti kegiatan ini.

Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Seba (04/04/23) – Hari ini KPU Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan Kegiatan Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan yang bertempat di Kantor KPU Sabu Raijua ini mengundang sejumlah instansi diantaranya Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Polres Sabu Raijua, Kesbangpol Kabupaten Sabu Raijua, Danramil Kabupaten Sabu Raijua, dan Insan Pers. Kegiatan dibuka dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua, Alpius P. Saba. Dalam sambutannya menyampaikan tiga poin penting. Poin pertama, Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas ini merupakan suatu bentuk aktualisasi dari komitmen untuk membangun birokrasi kerja yang bersih. Poin selanjutnya adalah pemanfaatan Media Sosial dalam penyebaran informasi secara digital agar masyarakat dapat melakukan pengawasan secara langsung terkait kinerja Lembaga. Poin terakhir adalah memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam hal pencegahan penyebaran korupsi. Sebagai penutup, Alpius mengingatkan agar menjadikan Integritas sebagai sebuah sinergitas bagi generasi penerus bangsa. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas Oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Sabu Raijua, serta penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas yang disaksikan oleh para Saksi.