Berita Terkini

KPU Sabu Raijua Ikuti KOPI PARMAS Part 9, Bahas Pendidikan Pemilih dan Demokrasi Substantif

Rabu (28/01/2026) Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jemris Fointuna, membuka kegiatan KOPI PARMAS Part 9 dengan menekankan pentingnya pendidikan pemilih dan pengelolaan data pemilih dalam mendukung terwujudnya demokrasi yang substantif. Dalam sambutan pembukaannya, Jemris menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif terkait pengelolaan data pemilih sebagai fondasi utama dalam memastikan hak pilih warga negara terlindungi dan demokrasi berjalan secara berkualitas. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah, Petrus Kanisius Nahak, Lodowick Frederik, dan Elyaser Lomi Rihi. Kegiatan KOPI PARMAS Part 9 mengangkat tema “Pendidikan Pemilih sebagai Upaya Memperkuat Demokrasi Substantif” dan diikuti oleh KPU Kabupaten Sabu Raijua secara daring dari Aula Kantor KPU Kabupaten Sabu Raijua. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua Daud Pau, didampingi Anggota KPU Ramli Ika dan Agustinus V. Mone, serta Sekretaris KPU, Kasubbag Parmas dan SDM, dan jajaran staf. Partisipasi ini merupakan bentuk komitmen KPU Kabupaten Sabu Raijua dalam memperkuat kapasitas penyelenggara pemilu, khususnya di bidang pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat. Pemaparan materi disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Kupang, Florianus Hartono, serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi NTT, Ibrahim Laga, dengan moderator Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Manggarai, Oswaldus Romanus Soba. Para narasumber menegaskan bahwa demokrasi merupakan jalan yang memungkinkan pemilih menjadi berdaya dan berdaulat, berlandaskan nilai kebebasan, kesetaraan, dan kedaulatan rakyat. Pendidikan pemilih dipandang sebagai bentuk literasi politik yang membangun nalar kritis, mendorong integritas, serta menciptakan pemilih yang sadar akan hak dan tanggung jawabnya dalam proses demokrasi. Menutup kegiatan, ditegaskan bahwa pendidikan pemilih merupakan investasi terbaik bagi bangsa. Dengan pemilih yang cerdas dan berdaya, demokrasi tidak hanya menghasilkan pemimpin melalui proses elektoral, tetapi juga menentukan arah keadilan sosial dan kualitas kebijakan publik ke depan. Melalui pendidikan pemilih yang berkelanjutan, diharapkan demokrasi Indonesia semakin bermartabat dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

KPU Sabu Raijua Ikuti Penandatanganan RKT, Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan Benturan Kepentingan Tahun 2026

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua mengikuti kegiatan Penandatanganan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2026, Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Pakta Integritas, dan Pernyataan Benturan Kepentingan lingkup KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yakni luring di Aula KPU Kabupaten Sabu Raijua serta daring melalui media Zoom Meeting, Kamis (15/1/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua, Sekretaris KPU, para Kepala Subbagian, pejabat fungsional, serta seluruh staf di lingkungan KPU Kabupaten Sabu Raijua. Penandatanganan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari pimpinan KPU, dilanjutkan oleh Sekretaris dan pejabat struktural, hingga para staf pada masing-masing subbagian. Penandatanganan RKT dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 merupakan bentuk komitmen bersama dalam menetapkan target kinerja serta memperkuat akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Sementara itu, penandatanganan Pakta Integritas dan Pernyataan Benturan Kepentingan menjadi penegasan komitmen seluruh jajaran KPU untuk bekerja secara profesional, berintegritas, serta menjaga netralitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sabu Raijua menegaskan kesiapan seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara optimal sesuai peran dan kewenangannya, guna mendukung terselenggaranya pemilu yang berintegritas dan terpercaya di Tahun 2026

KPU Sabu Raijua Ikuti KOPI PARMAS Part 7, Bahas Disinformasi Pemilu dan Rasionalitas Pemilih

#TemanPemilih KPU Kabupaten Sabu Raijua mengikuti kegiatan KOPI PARMAS (Kitong Omong Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Part 7 yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Sabu Raijua (14/01), dengan tema “Disinformasi Pemilu dan Tantangan Menjaga Rasionalitas Pemilih”. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Sabu Raijua Agustinus V. Mone, Ramli Ika, Markus Udju Lomi, dan Lodewick Kitu, serta Sekretaris dan jajaran staf KPU Sabu Raijua, sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam memperkuat literasi politik dan menjaga kualitas demokrasi di tengah dinamika ruang informasi publik. KOPI PARMAS Part 7 menghadirkan narasumber Herman J. Latol, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Flores Timur, serta Konradus A. Sandur, Ketua Divisi Teknis dan Pengawasan KPU Manggarai Timur. Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan peran media dalam demokrasi sebagai kanal informasi publik yang bersifat nonformal dan nonbirokratis, sehingga masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab. Lebih lanjut disampaikan bahwa pemilu berkaitan erat dengan aspek legitimasi, khususnya legitimasi komunikatif yang dibangun melalui informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Rasionalitas pemilih tidak terlepas dari pengaruh budaya, agama, dan adat yang diwariskan, namun pemilih tetap memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan politiknya secara mandiri dan sadar. Media sosial juga dipandang sebagai sarana independen yang dapat menjadi solusi atas keterbatasan informasi apabila dikelola secara baik, sekaligus berperan dalam mengurangi disinformasi. Dalam konteks tersebut, media dapat menjadi pilar keempat demokrasi apabila bersikap kritis, profesional, dan terpercaya. KPU, termasuk KPU Sabu Raijua, memiliki peran strategis sebagai sumber informasi kepemiluan yang akurat, faktual, dan berimbang bagi masyarakat  #KPUMelayani #KPUSabuRaijua

KPU Sabu Raijua Hadiri Rapat Pleno Terbuka PDPB Tingkat Provinsi NTT Semester II Tahun 2025

#TemanPemilih KPU Kabupaten Sabu Raijua mengikuti Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 12 Desember 2025, bertempat di Aula KPU Provinsi NTT. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Sabu Raijua diwakili oleh Ketua KPU Sabu Raijua Daud Pau, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) Lodewick Kitu serta Kasubbag Rendatin Serafianus T. Atu. Rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU dalam menjaga akurasi dan kemutakhiran data pemilih sebagai dasar penting bagi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas. Rapat pleno terbuka PDPB membahas hasil pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan yang telah dilakukan oleh KPU kabupaten/kota se-Provinsi NTT, Melalui keikutsertaan dalam rapat pleno terbuka ini, KPU Sabu Raijua berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang demokratis, inklusif, dan berintegritas #KPUMelayani #KPUSabuRaijua

KPU Sabu Raijua Gelar Kegiatan KPU Mengajar di SMK Generasi Emas

Kamis (30/10). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sabu Raijua kembali melanjutkan program “KPU Mengajar”, kali ini di SMK Generasi Emas Sabu Raijua, Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pendidikan pemilih bagi pemilih pemula, yang bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda tentang proses demokrasi dan pentingnya partisipasi dalam pemilu. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Lodewick Kitu, selaku Kadiv Rendatin KPU Kabupaten Sabu Raijua, yang sekaligus bertindak sebagai narasumber. Dalam arahannya, Lodewick kitu menekankan bahwa kegiatan ini merupakan sarana bagi KPU untuk mendekatkan diri dengan peserta didik, sekaligus memberikan edukasi tentang sistem dan tahapan pemilu. Dalam sesi materi, dari KPU menyampaikan sejumlah topik penting antara lain tentang Bagaimana menjadi Pemilih, siapa saja yang terdaftar sebagai pemilih, bagaimana mekanisme agar bisa terdaftar sebagai pemilih dan cara mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, . Terakhir KPU juga berpesan .agar “para siswa yang sudah memenuhi kriteria sebagai pemilih untuk bisa mengecek dan memastikan nama adik adik semua telah terdaftar di DPT” Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Serafianus T. Atu, selaku Kasubag Rendatin KPU Kabupaten Sabu Raijua, yang bertindak sebagai moderator. Antusiasme para siswa terlihat dari banyaknya pertanyaan seputar proses pemilu dan cara menggunakan hak pilih dengan benar. Melalui program KPU Mengajar, KPU Kabupaten Sabu Raijua berharap semakin banyak generasi muda yang memahami nilai-nilai demokrasi, serta menjadi pemilih cerdas dan berintegritas dalam setiap penyelenggaraan pemilu.  

KPU Sabu Raijua Gelar Kegiatan KPU Mengajar di SMA N Sabu Timur

Sabu Raijua (24/10)Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sabu Raijua kembali melanjutkan program “KPU Mengajar”, kali ini di SMAN 1 Sabu Timur, Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pendidikan pemilih bagi pemilih pemula, yang bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda tentang proses demokrasi dan pentingnya partisipasi dalam pemilu. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Ramli Ika, selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sabu Raijua, yang sekaligus bertindak sebagai narasumber. Dalam arahannya, Ramli menekankan bahwa kegiatan ini merupakan sarana bagi KPU untuk mendekatkan diri dengan peserta didik, sekaligus memberikan edukasi tentang sistem dan tahapan pemilu. “Pemilih pemula memiliki peran penting dalam menentukan masa depan bangsa. Karena itu, penting bagi adik-adik untuk memahami bagaimana memilih secara benar dan bertanggung jawab,” ujar Ramli. Dalam sesi materi, Ramli Ika menyampaikan sejumlah topik penting, di antaranya jenis-jenis pemilu — mulai dari Pemilu Nasional (Presiden, DPR, DPD) hingga Pemilu Kabupaten/Kota (DPRD dan Kepala Daerah). Ia juga menjelaskan tentang kriteria dan syarat seseorang dapat menjadi pemilih, tugas dan kewenangan KPU, serta peran lembaga pengawasan dan penegakan kode etik, yaitu Bawaslu dan DKPP, dalam menjamin pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Arniyanti, selaku Kasubag Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Sabu Raijua, yang bertindak sebagai moderator. Antusiasme para siswa terlihat dari banyaknya pertanyaan seputar proses pemilu dan cara menggunakan hak pilih dengan benar. Melalui program KPU Mengajar, KPU Kabupaten Sabu Raijua berharap semakin banyak generasi muda yang memahami nilai-nilai demokrasi, serta menjadi pemilih cerdas dan berintegritas dalam setiap penyelenggaraan pemilu.