Berita Terkini

Cek Lagi, Jangan Sampai Tertinggal! KPU Sabu Raijua Ikuti Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan II

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II tingkat Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur, PlhAgustinus V. Mone, bersama para anggota KPU Lodewick Kitu, Ramli Ika, dan Markus Udju Lomi, mengikuti rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 24 Juni 2025 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sabu Raijua, dan turut dihadiri oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Admin/Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Rapat ini membahas berbagai hal teknis dalam proses pemutakhiran data pemilih, terutama menyangkut data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), perubahan data elemen kependudukan, hingga penambahan pemilih baru. Fokus utama adalah menjaga validitas data melalui koordinasi lintas sektor dan verifikasi menyeluruh, termasuk uji petik terhadap data pemilih yang telah meninggal dunia. Dalam arahannya, KPU Provinsi NTT mendorong seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait agar data pemilih yang disusun benar-benar akurat, mutakhir, dan bisa dipertanggungjawabkan secara publik. Meskipun tantangan anggaran masih menjadi hambatan di beberapa daerah, semangat dan komitmen profesionalisme diharapkan tetap menjadi fondasi utama tim penyelenggara. ???? Masyarakat juga diimbau untuk aktif memeriksa data pemilih masing-masing melalui laman resmi KPU di https://cekdptonline.kpu.go.id. Bila menemukan ketidaksesuaian, warga dapat segera memberikan tanggapan dengan mengisi Formulir A - Tanggapan Masyarakat. Partisipasi publik dalam pemutakhiran data menjadi kunci utama dalam memastikan daftar pemilih yang valid dan representatif. Yuk, cek data pemilihmu—karena satu suara sangat berarti!  

KPU Kabupaten Sabu Raijua Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96

kab-saburaijua.kpu.go.id, 28 Oktober 2024 - Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-96, KPU Kabupaten Sabu Raijua menggelar upacara di halaman Kantor KPU Kabupaten Sabu Raijua. Upacara dilaksanakan pada Senin, 28 Oktober 2024, pukul 08.00 WITA. Sekretaris KPU Kabupaten Sabu Raijua, Jeferson A. Nalenan, bertindak sebagai inspektur upacara dan dihadiri oleh Pejabat Struktural Sekretariat KPU Kabupaten Sabu Raijua, PNS serta PPNPN. Dalam sambutannya, Jeferson mengingatkan tentang pentingnya nilai-nilai persatuan dan kesatuan yang terkandung dalam Sumpah Pemuda. "Semangat para pemuda pada tahun 1928 harus menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus bersatu dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa, terutama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis," katanya. Upacara diakhiri dengan doa bersama, menggambarkan komitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Peringatan ini diharapkan dapat membangkitkan semangat generasi muda untuk berperan aktif dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.

KPU Kabupaten Sabu Raijua Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula dan Nonton Bareng Film "Tepatilah Janji"

kab-saburaijua.kpu.go.id, 22 Oktober 2024 – KPU Kabupaten Sabu Raijua menggelar kegiatan sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih pemula dan nonton bareng film "Tepatilah Janji" bersama siswa/siswi SMA/SMK se-Kabupaten Sabu Raijua di Aula Kantor KPU Kabupaten Sabu Raijua. Kegiatan dibuka oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua, Ramli Ika yang menyampaikan pentingnya pendidikan politik bagi generasi muda, terutama bagi mereka yang akan menggunakan hak suaranya untuk pertama kali. Ramli menekankan bahwa pemahaman yang baik tentang politik dapat membantu pemilih muda dalam menentukan pilihan yang tepat di masa depan. Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua, Agustinus V. Mone kemudian memberikan sosialisasi yang mendalam mengenai pendidikan politik bagi pemilih pemula. Dalam sesi tersebut, Agustinus menjelaskan mengenai pentingnya mengetahui hak dan kewajiban sebagai pemilih serta bagaimana cara untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. Setelah sesi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan nonton bareng film "Tepatilah Janji." Film ini memiliki makna yang mendalam mengenai komitmen dan tanggung jawab dalam berpolitik, yang sangat relevan bagi para pemilih pemula. Setelah pemutaran film, beberapa siswa/siswi diberikan kesempatan untuk berbagi kesan dan pendapat mengenai isi film tersebut. Mereka menyampaikan bahwa film tersebut memberikan inspirasi untuk menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari guru pendamping dan siswa/siswi dari SMA Negeri 1 Sabu Barat, SMA Negeri 2 Sabu Barat, SMA PGRI Winirai Sabu, SMK Negeri 1 Sabu Barat dan SMA Negeri 1 Sabu Tengah. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran politik di kalangan pemilih pemula dan mendorong mereka untuk aktif berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 pada hari Rabu, 27 November 2024. KPU Kabupaten Sabu Raijua berkomitmen untuk terus memberikan edukasi politik dan mendukung generasi muda dalam memahami pentingnya suara mereka dalam menentukan pemimpin di Sabu Raijua lima tahun kedepan.

RAPAT PLENO TERTUTUP, KPU SABU RAIJUA TETAPKAN PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN BUPATI SABU RAIJUA TAHUN 2024

Seba, Kab-Saburaijua.kpu.go.id - Sesuai dengan jadwal tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, hari ini (22/09/2024) KPU Kabupaten Sabu Raijua melakukan Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2024. Bertempat di Kantor KPU Sabu Raijua, Rapat Pleno Tertutup ini dilakukan dengan metode Hybird dengan dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, dan Para Pejabat Struktural. Hasil dari Rapat Pleno Tertutup ini menetapkan tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2024 yaitu Pasangan Calon Yohanis Uly Kale, A.Md dan Leonidas V. C. Adoe, yang diusung oleh Gabungan Partai Politik Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, dan Partai Hati Nurani Rakyat, Pasangan Calon Simon Petrus Dira Tome, S.Pd dan Dominikus Dadi Lado, A.Ma yang diusung oleh Gabungan Partai Politik Partai Golongan Karya dan Partai NasDem, dan Pasangan Calon Krisman Bernard Riwu Kore, SE., MM dan Ir. Thobias Uly, M.Si yang diusung oleh gabungan Partai Politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai PERINDO, dan Partai Kebangkitan Nusantara, yang kemudian dituangkan dalam SK Nomor 367 Tahun 2024. Rapat Pleno ini dilaksanakan dengan mendapatkan pengamanan penuh dari pihak Polres Sabu Raijua, yang kemudian melakukan pengawalan kepada KPU Kabupaten Sabu Raijua untuk melakukan distribusi Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil BUpati Tahun 2024 ke empat titik lokasi yaitu Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua dan Sekretariat dari ketiga Pasangan Calon yang ditetapkan dan kembali ke Kantor KPU Kabupaten Sabu Raijua. Pada Kegiatan ini juga dilakukan penyerahan Pengawal Pribadi oleh Polres Sabu Raijua kepada KPU Sabu Raijua, Bawaslu Sabu Raijua, serta ketiga Pasangan Calon. Dengan ditetapkannya Pasangan Calon Peserta Pemilihan BUpati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2024 ini, maka KPU Kabupaten Sabu Raijua akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penarikan Nomor Urut Pasangan Calon pada tanggal 23 September 2024 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sabu Raijua.

KPU Kabupaten Sabu Raijua menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS Pilkada 2024

kab-saburaijua.kpu.go.id, 09 Agustus 2024 - KPU Kabupaten Sabu Raijua mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Sabu Raijua pada tanggal 09 Agustus 2024. Rapat dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Sabu Raijua dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua, Daud Pau dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua, Agustinus V. Mone, Markus Udju Lomi, Lodewick Kitu dan Ramli Ika serta Sekretaris KPU Kabupaten Sabu Raijua, Jeferson A. Nalenan. Daud menyampaikan pentingnya rapat ini untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilihan nanti adalah akurat dan terpercaya. Ia menekankan bahwa kehadiran semua stakeholder sangat penting dalam proses ini untuk menjamin keberlangsungan pemilihan yang demokratis dan adil. Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan oleh PPK masing-masing kecamatan. Pembacaan ini merupakan bagian krusial dari proses pemutakhiran data pemilih, yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar dengan benar sebagai pemilih. Setelah pembacaan hasil rekapitulasi, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan Surat Keputusan rekapitulasi serta penetapan DPS. Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua sebagai tanda sahnya Daftar Pemilih Sementara yang akan digunakan dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024. Sebagai penutup, Berita Acara dan Surat Keputusan yang telah ditandatangani, diserahkan kepada stakeholder yang hadir yaitu Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Polres Sabu Raijua, Danramil Seba, Dispendukcapil Sabu Raijua dan insan pers. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Sabu Raijua untuk memastikan keterlibatan dan pemantauan aktif semua pihak terkait dalam proses pemilihan.