KPU Sabu Raijua Ikuti KOPI PARMAS Part 9, Bahas Pendidikan Pemilih dan Demokrasi Substantif
Rabu (28/01/2026) Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jemris Fointuna, membuka kegiatan KOPI PARMAS Part 9 dengan menekankan pentingnya pendidikan pemilih dan pengelolaan data pemilih dalam mendukung terwujudnya demokrasi yang substantif. Dalam sambutan pembukaannya, Jemris menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif terkait pengelolaan data pemilih sebagai fondasi utama dalam memastikan hak pilih warga negara terlindungi dan demokrasi berjalan secara berkualitas. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah, Petrus Kanisius Nahak, Lodowick Frederik, dan Elyaser Lomi Rihi.
Kegiatan KOPI PARMAS Part 9 mengangkat tema “Pendidikan Pemilih sebagai Upaya Memperkuat Demokrasi Substantif” dan diikuti oleh KPU Kabupaten Sabu Raijua secara daring dari Aula Kantor KPU Kabupaten Sabu Raijua. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua Daud Pau, didampingi Anggota KPU Ramli Ika dan Agustinus V. Mone, serta Sekretaris KPU, Kasubbag Parmas dan SDM, dan jajaran staf. Partisipasi ini merupakan bentuk komitmen KPU Kabupaten Sabu Raijua dalam memperkuat kapasitas penyelenggara pemilu, khususnya di bidang pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat.
Pemaparan materi disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Kupang, Florianus Hartono, serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi NTT, Ibrahim Laga, dengan moderator Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Manggarai, Oswaldus Romanus Soba. Para narasumber menegaskan bahwa demokrasi merupakan jalan yang memungkinkan pemilih menjadi berdaya dan berdaulat, berlandaskan nilai kebebasan, kesetaraan, dan kedaulatan rakyat. Pendidikan pemilih dipandang sebagai bentuk literasi politik yang membangun nalar kritis, mendorong integritas, serta menciptakan pemilih yang sadar akan hak dan tanggung jawabnya dalam proses demokrasi.
Menutup kegiatan, ditegaskan bahwa pendidikan pemilih merupakan investasi terbaik bagi bangsa. Dengan pemilih yang cerdas dan berdaya, demokrasi tidak hanya menghasilkan pemimpin melalui proses elektoral, tetapi juga menentukan arah keadilan sosial dan kualitas kebijakan publik ke depan. Melalui pendidikan pemilih yang berkelanjutan, diharapkan demokrasi Indonesia semakin bermartabat dan berorientasi pada kepentingan rakyat.