KPU Sabu Raijua Ikuti Penandatanganan RKT, Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan Benturan Kepentingan Tahun 2026
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua mengikuti kegiatan Penandatanganan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2026, Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Pakta Integritas, dan Pernyataan Benturan Kepentingan lingkup KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yakni luring di Aula KPU Kabupaten Sabu Raijua serta daring melalui media Zoom Meeting, Kamis (15/1/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua, Sekretaris KPU, para Kepala Subbagian, pejabat fungsional, serta seluruh staf di lingkungan KPU Kabupaten Sabu Raijua. Penandatanganan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari pimpinan KPU, dilanjutkan oleh Sekretaris dan pejabat struktural, hingga para staf pada masing-masing subbagian.
Penandatanganan RKT dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 merupakan bentuk komitmen bersama dalam menetapkan target kinerja serta memperkuat akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Sementara itu, penandatanganan Pakta Integritas dan Pernyataan Benturan Kepentingan menjadi penegasan komitmen seluruh jajaran KPU untuk bekerja secara profesional, berintegritas, serta menjaga netralitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sabu Raijua menegaskan kesiapan seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara optimal sesuai peran dan kewenangannya, guna mendukung terselenggaranya pemilu yang berintegritas dan terpercaya di Tahun 2026