Peningkatan Kompetensi Pengelolaan Keuangan Berbasis SAKTI
Bekasi, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Rapat Pelaksanaan Langkah-langkah Awal Tahun dan Pelatihan SAKTI Modul Pelaksanaan bagi Pejabat Perbendaharaan dan Staf Pengelola Keuangan di Lingkungan Sekrtariat Jenderal KPU, selama 3 hari 16 s.d 18 Maret 2022 di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Membuka kegiatan rapim, Deputi Bidang Administari KPU RI Purwoto Ruslan Hidayat menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini berdasar pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI.
“Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI, pengembangan dan implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) yang merupakan salah satu program Prioritas Nasional sudah dilaksanakan dalam lima tahap pengujian (piloting). Kelompok modul pelaksanaan dan kelompok modul pelaporan SAKTI mulai diimplementasikan ke seluruh satker K/L mulai awal tahun 2022,” terang Purwoto.
Purwoto melanjutkan KPU sebagai salah satu entitas akuntansi dan pelaporan yang mempunyai kewajiban untuk mendukung implementasi SPAN dengan melakukan pengelolaan keuangan menggnakan aplikasi SAKTI. “KPU sebagai salah satu entitas akuntansi dan pelaporan juga mempunyai kewajiban mendukung implementasi SPAN untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran pada aplikasi SAKTI. Implementasi aplikasi SAKTI di lingkungan KPU RI sendiri sudah mulai dilaksanakan mulai awal tahun ini, diawali dengan pengajuan Gaji Induk Bulan Januari 2022,” tutur Purwoto.
Selanjutnya Purwoto berharap pada pelaksanaan implementasi SAKTI harus dibarengi dengan keseriusan dari seluruh jajaran sekretariat KPU khususnya yang terlibat langsung dalam penggunaan aplikasi SAKTI, serta berharap seluruh peserta dapat mengikuti acara ini dengan sungguh-sungguh sehingga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam implementasi SAKTI di masing-masing unit kerja yang bersangkutan.
Kemudian dilanjutkan dengan pengarahan oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima yang meminta kepada semua yang bertugas mengelola keuangan di lingkungan KPU untuk mengikuti acara sampai selesai. “Karena sistem yang mulai diberlakukan di tahun 2022 ini harus betul-betul dipahami, apalagi ketika berbicara secara aplikasi atau sistem informasi yang bersifat aplikatif tentu tidak akan bisa kita lakukan metode ini secara daring, akan susah menyerap ilmunya, tetapi jika secara langsung seperti ini dapat mudah diserap,” tutur Wima.,
Selanjutnya Wima mengingatkan perihal pencapaian KPU pada tahun sebelumnya yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat dipertahankan oleh KPU yang sejauh ini telah didapat sebanyak dua kali, maka peserta dalam rapat ini merupadakan motor penggerak KPU dalam mencapai WTP, menurut Wima.
“Saya hanya perlu mengingatkan, salah satu hal penting yang harus kita raih. Kita tahu sejak KPU berdiri tahun 1999 sampai sekarang, kita baru dua kali mendapat opini WTP. Pertama pada 2018 dan kedua pada 2021 . Padahal WTP itu kan sebetulnya merupakan sebuah kewajiban dan keharusan, sebagai lembaga yang juga mengelola keuangan negara. Untuk itu teman teman yang bertugas disini semua termasuk salah satu motor penggerak lembaga kita untuk mencapai WTP,” ungkap Wima.
Wima melanjutkan selain dari opini WTP dari BPK, KPU juga meraih penghargaan sebagai lembaga negara atas kinerja anggaran di tahun 2021 dari Kementerian Keuangan RI yang harus dipertahankan dan berharap bahkan dapat ditingkatkan.
“Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 58/KMK.02/2022 tentang Penetapan Kementerian Negara/Lembaga yang Diberikan Penghargaan atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2021, KPU menduduki peringkat ke 16 dengan raihan prestasi kinerjanya mencapai 90,32% ini baru pertama kali sejak lembaga ini didirikan. Prestasi yang sudah kita raih pling tidak kita pertahankan, syukur bisa ditingkatkan,” terang Wima.
Terakhir Wima berpesan ada dua syarat untuk menjadi pengelola keuangan yang baik, menurutnya kedua syarat tersebut adalah akuntable dan transparan.
“Ada dua syarat, pertama akuntable. Bapak/ibu sebagai pengelola keuangan wajib memiliki sikap yg akuntable. Kedua adalah transparan, transparan itu ya jujur, berintegritas, dsb.” Pungkas Wima.
Menyampaikan laporan kegiatan, Kepala Biro Keuangan dan BMN KPU RI Yayu Yuliani menyampaikan kegiatan ini dalam rangka memperhatikan langkah-langkah strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 juga meningkatkan kompetensi pengelola keuangan di lingkungan sekretariat jenderal KPU RI. “Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang mekanisme Pengelolaan dan Pelaporan Pertanggungjawaban Keuangan, perlu dilakukan berbagai upaya guna meningkatkan hasil Laporan Pertanggungjawaban Keuangan menjadi lebih baik,” terang Yayu.
Dalam praktiknya menurut Yayu kemampuan pejabat pembendaharaan dan pengelola keuangan KPU harus memahami peraturan-peraturan pengelolaan keuangan khususnya yang berkaitan dengan implementasi SAKTI.
“Untuk meningkatkan kemampuan para pejabat perbendaharaan dan pengelola keuangan untuk memahami peraturan-peraturan pengelolaan keuangan, khususnya yang terkait dengan Implementasi SAKTI maka perlu dilaksanakan Pelatihan SAKTI untuk Modul Pelaksanaan yang diikuti oleh para PPK dan Staf Pengelola Keuangan, serta pejabat dan staf di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU,” tutur Yayu.
Setelah pembukaan seselai, kegiatan langsung berlanjut dengan sesi pemaparan dari narasumber pada malam hari itu juga. Pada sesi ini diisi langsung oleh narasumber yaitu Kepala KPPN Jakarta IV Saor Silitonga dan tim dari Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu RI.
Materi berlangsung selama 2 hari terdiri dari Overviu SAKTI Langkah-Langkah Strategis Awal Tahun, Standar Biaya Masukan Tahun 2022, Manajemen Supplier Dan Kontrak, SPM LS Non BAST dan BAST Non Kontraktual, SPM PPNPN dan SPM Gaji, Transaksi Bendahara, Modul Piutang Dan GLP, dan terakhir adalah Modul Persediaan dan Aset Tetap.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima serta Kepala Biro Keuangan dan BMN KPU RI Yayu Yuliani, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Melgia Carolina Van Harling, Kepala Biro Perundang-undangan KPU RI Nur Syarifah, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU RI Cahyo Ariawan dan Kepala Pusat Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan KPU RI Lucky Firnandy Majanto serta Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPU RI Wahyu Yudi Wijayanti yang hadir secara daring. (humas kpu ri hilvan/foto hilvan/ed diR)