Berita Terkini

Penguatan Demokrasi Jelang Tahapan Pemilu 2024

Jakarta, kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra hadir sebagai narasumber pada kegiatan Rapat Kerja Terbatas Tentang Penguatan Demokrasi Berbasis Nilai-Nilai Pancasila Guna Menjaga Persatuan dan Kesatuan dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dalam rangka Keamanan Nasional yang digelar digelar di Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) di Jakarta, Selasa (15/02).

Ilham pemaparannya menyampaikan pentingnya penguatan demokrasi menjelang dimulainya tahapan Pemilu 2024. Dia juga mengingatkan terkait berakhirnya masa jabatan kepala daerah dilanjutkan dengan penunjukkan Penjabat (Pj) Gubernur, Bupati atau Wali Kota yang akan habis masa jabatannya sebelum hari pemungutan suara. Menurut dia, aturan mengenai Pj tertuang dalam Pasal 201 ayat 9 UU 10 Tahun 2016. 

Dan berdasarkan akhir masa jabatan, pada 2022 akan ada 7 gubernur, 76 bupati dan 16 wali kota yang akan selesai dan digantikan sementara oleh penjabat. Dilanjutkan dengan 2023 akan habis masa jabatan 17 gubernur, 115 bupati dan 39 wali kota. 

Masih terkait hal ini, Ilham pun mengatakan pentingnya semangat keserentakan yang diusung oleh pembuat UU sehingga merancang penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di tahun yang sama. Meski menurut dia semangat keserentakan tersebut bisa saja tidak benar terealisasi dikarenakan proses atau berakhirnya pemilu dan pemilihan tidak ditahun yang sama. 

"Tetapi yang jadi persoalan kemudian keserentakan, kalau kita mau menyelesaikan di 2024 tapi UU 10 Tahun 2016 pelaksanaan Pilkada di 27 November, ini kalau kita laksanakan di November ini akan berbeda karena pelantikan bisa di 2025, karena PHP akan berlangsung," ucap Ilham.

Rakertas turut dihadiri narasumber Prof Djohermansyah Djohan, A Rizal R dari Kemenko Polhukam, Mantan Wakil Wali Kota Palopo Akhmad Syarifuddin, Deputi Bidang Pengembangan Wantannas Marsda TNI Maman Suherman, serta peserta dari jajaran Sekretariat Jenderal Wantannas. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 23 kali