Berita Terkini

Kedewasaan Demokrasi Tanamkan Nilai Pancasila

Jakarta, kpu.go.id - Menjadi negara demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila, tantangan yang harus dihadapi adalah menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, kedewasaan dalam berdemokrasi agar menghindari dari persoalan koalisi pragmatis, politik identitas, politik transaksional, koalisi partai yang kerap terjadi pada pemilu.   Hal ini disampaikan Ketua KPU RI Ilham Saputra saat menjadi narasumber pada Rapat Kerja Terbatas tentang "Penguatan Demokrasi Berbasis Nilai-nilai Pancasila Guna Menjaga Persatuan dan Kesatuan Dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dalam rangka Keamanan Nasional”, yang digelar Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas), Jakarta, Rabu (16/2/2022).   Ilham menyampaikan persoalan koalisi pragmatis atau koalisi yang dibangun berdasar kepentingan jangka pendek untuk meraih dukungan, politik identitas, politik transaksional tukar menukar barang atau politik uang, koalisi partai yang kerap terjadi pada pemilu menjadi pokok permasalahan yang perlu diperbaiki dengan baik.   Terjadinya berbagai persoalan tersebut, kata Ilham, seperti politik pragmatis yang kemudian kepentingan jangka pendek untuk memenangkan pemilu saja. Kemudian ,politik transaksional karena lemahnya ideologi politik atau kurangnya pendidikan politik.  Begitu juga dengan munculnya politik identitas yang disebabkan karena nasionalisme.   "Politik identitas ini paling terkait persoalan pancasila. Nasionalisme ini kurang terbentuk dengan kuat," ujar Ilham.    Untuk itu, Ilham mendukung penuh kelompok kerja  "Penguatan Demokrasi Berbasis Nilai-nilai Pancasila Guna Menjaga Persatuan dan Kesatuan Dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dalam rangka Keamanan Nasional”. KPU sendiri dalam penguatan pancasila, Ilham menyampaikan bahwa melalui program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan disampaikan nilai-nilai pancasila bekerja sama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). KPU menanamkan ideologi pancasila dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara melalui salah satunya program tersebut.   "Ini kami membuat sosialisasi pendidikan politik, anggarannya masih kurang, satu provinsi baru 2 desa sebagai percontohan, kita berharap kader-kader ini nanti kita juga koordinasi dengan BPIP terkait materi-materi kepancasilaan agar nanti kemudian mereka bisa menyebarkan hal-hal positif kepada masyarakat," ujar Ilham. Selain itu, kader-kader yang lahir dari program itu juga diharapkan menjadi penyelenggara pemilu yang paham terhadap penyelenggaraan pemilu.    Lebih lanjut, Ilham menyarankan agar pendidikan politik atau menanamkan nilai-nilai pancasila ini juga masuk ke dalam partai politik agar demokrasi Indonesia menjadi kuat berdasarkan pancasila. KPU, tambah Ilham, tengah memperkuat kelembagaan sebagai pintu masuk jaringan partai politik. "Fungsi partai politik dalam melakukan pendidikan politik pencerahan pada konstituen ini harus dikembalikan, jadi partai politik tidak hanya sebagai sarana untuk menaikkan pemimpin dalam panggung politik tetapi juga melakukan pendidikan politik," ucap Ilham.    Narasumber lain, Asisten Deputi Koordinasi Wawasan Kebangsaan Kemenko Polhukam, Cecep Agus Supriyanta menyarankan agar anggota dewan memiliki sertifikasi Pancasila guna terlihat rekam jejak yang diharapkan dan menjadi tolok ukur yang diatur oleh penyelenggara pemilu.    Deputi Bidang Hukum, Advokasi, Pengawasan Regulasi BPIP Kemas Akhmad Tajuddin melanjutkan sertifikat tersebut dapat menjadi persyaratan ketika ingin mencalonkan.   Berbeda, Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Nasional Prof Drs. Firdaus Syam memandang sertifikat Pancasila sebaiknya perlu pendalaman agar tidak mendapat sentimen negatif dari masyarakat.   Guru Besar Ilmu Pemerintahan UMY  Prof Dr Dyah Mutiarin menekankan perlunya pelatihan ideologi pancasila yang sekiranya bisa diperkuat dari level pelajar. Dyah meyakini politik identitas dan transaksional terjadi karena tidak adanya pancasila yang diimplementasikan.   Hadir juga Ketua Pokja Brigjen Pol Nazirwan Adji Wibowo, Penanggung Jawab Umum Pokja Laksma TNI Hadi Susilo, Sekretaris Pokja Letkol Adm Agus Basuki beserta anggota,  jajaran Wantanas, Dr Sumantri dan Moch Nurhasim dari BRIN, dan perwakilan Mabes Polri. (humas kpu ri tenri/foto hilvan/ed diR)

KPU Sabu Raijua Adakan Kegiatan Nonton Bersama Launching Hari Pemungutan Suara Tahun 2024

Sebba, kab-saburaijua.kpu.go.id – Senin, 14 Februari 2024, KPU Sabu Raijua melaksanakan kegiatan nonton bersama Pelucuran Hari Pemungutan Suara. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU RI ini menjadi kegiatan yang wajib untuk diikuti oleh semua Satuan Kerja (Satker) KPU di seluruh Indonesia. Kegiatan yang ditayangkan melalui kanal Youtube KPU RI ini, disiarakan langsung dari Halaman Kantor KPU RI dan dihadiri oleh sejumlah undangan yang merupakan Pejabat Negara, Pimpinan Partai Politik, dan sejumlah Stakeholder. Kegiatan dibuka sambutan Ketua KPU RI, Ilham Saputra menyampaikan segala bentuk persiapan yang dilakukan serta yang akan dilakukan dan pentingnya kerjasama dengan segala pihak untuk menyukseskan pemilu serentak tahun 2024. Pada tempat berbeda, bertempat di Aula Kantor KPU Sabu Raijua sebelum bergabung dengan Live Streaming KPU RI, juga telah hadir sejumlah undangan yang berasal dari Instansi Pemda Sabu Raijua, Bawaslu Sabu Raijua, Pimpinan Partai Politik, dan Insan Pers. Agistinus V. Mone sebagai Plh. Ketua KPU Sabu Raijua, dalam sambutannya kepada hadirin menyampaikan pentingnya kegiatan ini yang nantinya KPU sebagai penyelenggara dapat mempersiakan segala kebutuhan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 agar dapat berjalan dengan lancar.

Penyampaian Laporan Hasil PSU Kab Yalimo

Jakarta, kpu.go.id - Hampir tiga pekan pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Yalimo 2020 26 Januari 2022, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang dengan agenda mendengar laporan pelaksanaan PSU.   PSU Kab Yalimo sendiri digelar pasca putusan MK  145/PHP.BUP-XIX/2021. Agenda sidang digelar mendengar laporan dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), KPU Provinsi Papua, KPU Kabupaten Yalimo,serta Bawaslu.   Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang juga mengikuti jalannya sidang secara daring menyampaikan telah menjalankan perintah MK pasca putusan 145/PHP.BUP-XIX/2021. “Prinsipnya ingin menyampaikan secara singkat KPU RI menindaklanjuti putusan MK memberikan supervisi kepada KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, laporan sudah disampaikan ke MK,” ujar Dewa, Selasa (15/2/2022).    Kuasa hukum KPU Kab Yalimo, Heru Widodo, menyampaikan laporan pelaksanaan PSU kepada Hakim Konstitusi, Aswanto, Suhartayo, dan Enny Nurbaningsih. Heru mengatakan bahwa PSU dilaksanakan mengikutsertakan satu pasangan calon lama dan pasangan calon baru. Selain itu, Heru juga menjelaskan proses hingga penetapan PSU tanggal 26 Januari 2022.   Dalam petitum Termohon, Heru menyampaikan termohon memohon untuk menjatuhkan putusan akhir terhadap hasil PSU pada 26 Januari 2022 yang mana pengumumannya dipublikasikan dalam bentuk Surat pengumuman Nomor 045/PL dan seterusnya tentang Pengumuman Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara tanggal 30 Januari 2022..    “Termohon memohon kepada yang Yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi untuk menjatuhkan putusan akhir dengan amar sebagai berikut menerima hasil pemungutan suara ulang untuk seluruhnya menyatakan sah dan berkekuatan hukum, mengikat,” ucap Heru.    Hasil PSU yang diumumkan pada 30 Januari 2022 dimenangkan pasangan calon nomor urut 1 atas nama Drs. Nahor Nekwek dan John Willi dengan 48.504 suara, dan pasangan calon nomor urut 2 Lakius Peyon dan Nahum Mabel dengan 41.548 suara.    Sementara itu, pihak Bawaslu Yalimo hadir memberikan keterangannya mengenai pengawasan saat PSU pada 26 Januari 2022.   Selain sidang untuk penyampaian laporan pasca PSU di Yalimo di, MK juga menggelar sidang untuk perkara 154/PHP.BUP-XIX/2022 menyangkut pasca PSU Yalimo. Agenda sidang mendengarkan permohonan pemohon yakni pasangan calon nomor urut 2, Nahum Mabel yang didampingi kuasa hukumnya Jonathan Waeo Salisi.    Sidang diakhiri dengan pengesahan alat bukti baik dari pemohon dan termohon. Hadir dalam sidang ini, Plt Kepala Biro Advokasi Penyelesaian Sengketa Sigit Djojowardono, Anggota KPU Provinsi Papua Sandra Mambrasar, Theodorus Kossay, Melkianus Kambu, Ketua KPU Kab. Yalimo Yehemia Walianggen, dan Anggota KPU Kab. Yalimo Zeth Kambu dan Okniel Kirakla, dan pihak Bawaslu RI. (humas kpu ri tenri/foto james/ed diR)

Strategi KPU Hadapi Kerumitan Pemilu dan Pemilihan 2024

Jakarta, kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Pramono Ubaid Tanthowi hadir sebagai narasumber secara daring Focus Group Discussion (FGD) "Rencana Pemilu 2024 di Tengah Komplesitas Penyelenggaraannya" yang diselenggarakan Badan Keahlian Setjen DPR RI, Selasa (15/2/2022). Pada kesempatan ini Pramono pun menyampaikan apa saja strategi dan persiapan KPU menghadapi Pemilu 2024 yang juga beririsan dengan tahapan pemilihan kepala daerah. Belum lagi dihadapkan pada potensi masih berlangsungnya pandemi Covid-19. “Strategi pertama yaitu penyederhanaan, KPU sedang berusaha dan menguji menyederhanakan desain surat suara menjadi 2 sampai 3 surat suara saja dan menyederhanakan proses penyusun DPT, dengan meniadakan proses pencocokan dan penelitian (coklit),” ungkap Pramono. Menunjang semangat penyederhanaan ini, KPU menurut Pramono juga tengah mengembangkan dan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi, disetiap tugas dan kerja. Seperti saat ini KPU sedang mengembangkan dan akan menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dalam pendaftaran partai politik secara elektronik. Penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk meringankan beban kerja KPPS dalam menyalin Form C-Plano dan memperpendek proses rekapitulasi dan beberapa aplikasi yang akan membantu KPU dalam melakukan penyelenggaraan setiap tahapan. Strategi lain yang dipersiapkan KPU adalah menyimulasikan metode pemungutan atau pemberian suara selain datang ke TPS pada hari H, misalnya early voting dan drop box (kotak suara keliling) yang selama ini sudah sudah dilakukan untuk pemilu di luar negeri. Dari terobosan tersebut Pramono memahami perlu ada payung hukum yang kokoh. “Jika tidak ada payung hukum yang kokoh, rawan untuk disengketakan oleh para pihak,” tambah dia. Mewakili Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kemendagri Maria Ivonne Tarigan sepakat dengan anggapan tantangan Pemilu dan Pemilihan 2024 jauh lebih besar. Dari sisi pemerintah perhatian salah satunya kepada kosongnya kursi kepala daerah yang akan habis masa jabatan di 2022 atau 2023. Situasi ini menurut dia memunculkan kebutuhan hadirnya Penjabat (Pj) kepala daerah untuk mengcover kebutuhan. Maria pun memaparkan tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah diatur dalam beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan, yang menegaskan Pegawai Negeri Sipil, dilarang ikut serta sebagai pelaksana kampanye dan jika menghadiri kampanye maka ada larangan menggunakan atribut pegawai negeri, mengerahkan sesama pegawai negeri di lingkungan kerjanya serta dilarang menggunakan fasilitas negara. "Harus disadari bersama komitmen dan loyalitas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, jadi harus tetap menjaga netralitas ASN" tambah Maria. (humas kpu ri dsy/foto: james/ed diR)

Menuju 2 Tahun Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi meluncurkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, Senin (14/2/2022). Peluncuran berlangsung tepat dua tahun menuju hari bersejarah, dimana pemilih nantinya akan menentukan pilihannya untuk calon legislatif dan calon eksekutif di Tanah Air. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan luring dihadiri Ketua, Anggota dan Sekjen KPU RI dan Pejabat Eselon II, Anggota Bawaslu RI, Ketua DKPP, Plt Sekjen Kemendagri, Sekjen DPD dan pimpinan partai politik tingkat pusat atau yang mewakili. Juga diikuti secara serentak oleh KPU provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP kab/kota serta stakeholder terkait. Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 menjadi momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia dan menjadi penanda bahwa tahapan pemilu dalam waktu dekat akan dijalankan. Selain itu, peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 sebagai sosialisasi dan publikasi kepada masyarakat, sehingga memahami dan pada prosesnya ikut berpartisipasi dalam setiap tahapan. “Ini semacam syiar agar masyarakat berpartisipasi,” ujar Ilham. Kegiatan peluncuran pada satu sesi kemudian menseremonialkan penusukan paku ke simbol surat suara oleh Ketua, Anggota, Sekjen KPU RI bersama perwakilan tamu yang hadir. “Semoga apa yang kita ikhtiarkan bersama untuk melahirkan demorkasi yang kuat melaui pemilu yang adil dengan melakukan kerja sama yang baik antara pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu, DKPP agar kita bisa mewujudkan pemilu yang damai dan sentosa,” tambah Ilham. Sebelumnya Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima berharap melalui peluncuran ini masyarakat dapat menyampaikan kembali informasi tentang hari pemungutan suara yang diterimanya kepada masyarakat lain. Selain itu dapat meningkatkan partisipasi mereka disetiap tahapan kepemiluan. (tim humas kpu ri/foto: tim humas/ed diR)

Birokrasi Dibentuk untuk Mempermudah Pekerjaan

Jakarta, kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra membuka acara Sosialisasi Reformasi dan Birokrasi di Lingkungan Kabupaten dan Kota se-Sumatera Utara yang diselenggarakan secara daring, Jumat (11/2/2022). Dalam sambutannya Ilham menegaskan Reformasi Birokrasi penting bagi kelembagan terlebih komitmen KPU untuk terus melakukan perubahan dan perbaikan ke arah yang lebih baik demi meningkatkan nama baik lembaga dan kepercayaan publik menuju Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. "Birokrasi dibentuk untuk mempermudah pekerjaan kita, bukan untuk mempersulit. Sesuai dengan tagline kita yaitu KPU Melayani" Tambah Ilham Ilham melanjutkan, tugas tersebut bukan hanya milik sekretariat tapi juga anggota KPU baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota. “Harus ikut andil dalam evaluasi reformasi dan birokrasi,” tambah Ilham. Sebelumnya Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Herdensi berharap kegiatan sosialisasi ini mampu membuat Reformasi Birokrasi di Sumatera Utara menjadi lebih baik. Dia menyebut, birokrasi yang baik yaitu efisien yang mampu mengerjakan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu. Sementara itu narasumber pada sosialisasi ini Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal KPU RI, Nur Syafaat menyosialisasikan SK KPU Nomor 314 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Dia juga menyampaikan bahwa salah satu penilaian pelaksanaan reformasi birokrasi yaitu mandatori dimana adanya penyederhanaan organisasi yang sedang dilakukan saat ini oleh KPU. Hadir selaku narasumber lain, Tenaga Ahli SDM dan Reformasi Birokrasi KPU RI, Windra Subekti. (humas kpu ri dessy/foto: dessy/ed diR)