Berita Terkini

Penyampaian Laporan Hasil PSU Kab Yalimo

Jakarta, kpu.go.id - Hampir tiga pekan pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Yalimo 2020 26 Januari 2022, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang dengan agenda mendengar laporan pelaksanaan PSU.

 

PSU Kab Yalimo sendiri digelar pasca putusan MK  145/PHP.BUP-XIX/2021. Agenda sidang digelar mendengar laporan dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), KPU Provinsi Papua, KPU Kabupaten Yalimo,serta Bawaslu.

 

Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang juga mengikuti jalannya sidang secara daring menyampaikan telah menjalankan perintah MK pasca putusan 145/PHP.BUP-XIX/2021. “Prinsipnya ingin menyampaikan secara singkat KPU RI menindaklanjuti putusan MK memberikan supervisi kepada KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, laporan sudah disampaikan ke MK,” ujar Dewa, Selasa (15/2/2022). 

 

Kuasa hukum KPU Kab Yalimo, Heru Widodo, menyampaikan laporan pelaksanaan PSU kepada Hakim Konstitusi, Aswanto, Suhartayo, dan Enny Nurbaningsih. Heru mengatakan bahwa PSU dilaksanakan mengikutsertakan satu pasangan calon lama dan pasangan calon baru. Selain itu, Heru juga menjelaskan proses hingga penetapan PSU tanggal 26 Januari 2022.

 

Dalam petitum Termohon, Heru menyampaikan termohon memohon untuk menjatuhkan putusan akhir terhadap hasil PSU pada 26 Januari 2022 yang mana pengumumannya dipublikasikan dalam bentuk Surat pengumuman Nomor 045/PL dan seterusnya tentang Pengumuman Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara tanggal 30 Januari 2022.. 

 

“Termohon memohon kepada yang Yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi untuk menjatuhkan putusan akhir dengan amar sebagai berikut menerima hasil pemungutan suara ulang untuk seluruhnya menyatakan sah dan berkekuatan hukum, mengikat,” ucap Heru. 

 

Hasil PSU yang diumumkan pada 30 Januari 2022 dimenangkan pasangan calon nomor urut 1 atas nama Drs. Nahor Nekwek dan John Willi dengan 48.504 suara, dan pasangan calon nomor urut 2 Lakius Peyon dan Nahum Mabel dengan 41.548 suara. 

 

Sementara itu, pihak Bawaslu Yalimo hadir memberikan keterangannya mengenai pengawasan saat PSU pada 26 Januari 2022.

 

Selain sidang untuk penyampaian laporan pasca PSU di Yalimo di, MK juga menggelar sidang untuk perkara 154/PHP.BUP-XIX/2022 menyangkut pasca PSU Yalimo. Agenda sidang mendengarkan permohonan pemohon yakni pasangan calon nomor urut 2, Nahum Mabel yang didampingi kuasa hukumnya Jonathan Waeo Salisi. 

 

Sidang diakhiri dengan pengesahan alat bukti baik dari pemohon dan termohon. Hadir dalam sidang ini, Plt Kepala Biro Advokasi Penyelesaian Sengketa Sigit Djojowardono, Anggota KPU Provinsi Papua Sandra Mambrasar, Theodorus Kossay, Melkianus Kambu, Ketua KPU Kab. Yalimo Yehemia Walianggen, dan Anggota KPU Kab. Yalimo Zeth Kambu dan Okniel Kirakla, dan pihak Bawaslu RI. (humas kpu ri tenri/foto james/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 23 kali