Berita Terkini

Ayo Pertahankan WTP LK KPU 2021

Jakarta, kpu.go.id – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Purwoto Ruslan Hidayat berharap lembaganya dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Hal itu disampaikan Purwoto pada Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Atas Pemeriksaan Laporan Keuangan KPU RI Tahun 2021, di Gedung KPU RI, Rabu (26/1/2022). Pria yang juga menjabat sebagai Deputi Bidang Administrasi KPU RI ini menjelaskan bahwa sejak KPU berdiri realisasi anggaran tertinggi terjadi pada tahun 2021 yakni 97,34 persen. “Jadi intinya mudah-mudahan prestasi ini bisa dipertahankan. Anggaran kecil kalau tidak bisa 100 persen kebangetan,” ucap Purwoto. Ucapan terima kasih juga disampaikan Purwoto kepada BPK RI yang telah hadir di Gedung KPU RI dan berharap agar tim pemeriksa dapat membantu KPU menjadi lebih baik lagi dalam pertanggungjawaban keuangan. "Mudah-mudahan bapak ibu membantu kami mempertanggungjawabkan secara fisik dan administrasi, kita coba yang terbaik" ungkap Purwoto.  Bantuan yang diminta Purwoto spesifik terkait pertanggungjawaban badan ad hoc. "SPJ badan ad hoc kami takutkan, mungkin bapak ibu bisa membantu kami biar kami kedepan tetap WTP. WTP menjadi simbol kita melaksanakan tanggungjawab yang baik," ujar Purwoto.  Wakil Penanggung Jawab I Tim Pemeriksa dari BPK RI, Edy Witono menjelaskan kedatangannya ke KPU RI adalah mandat konstitusi yakni UU Nomor 15 Tahun 2004, UU 15 Tahun 2006 tentang BPK bahwa kami setiap tahun akan memeriksa laporan pertanggungjawaban keuangan kementerian/lembaga. “Salah satunya KPU," ucap Edy. Edy menambahkan bahwa tahap awal pemeriksaan laporan keuangan KPU ini penting untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang dikelola sebagai bentuk akuntabilitas KPU diberi amanah anggaran. "BPK memastikan sebelum anggaran tadi pertanggungjawaban diserahkan ke DPR untuk ditetapkan sebagai UU APBN diperiksa dulu oleh BPK, untuk meyakini bahwa pelaksanaan anggaran sudah sesuai dengan peruntukannya," kata Edy.  Setelah sambutan dari Purwoto dan Edy, dilakukan seremoni penyerahan Surat Tugas untuk tim yang akan memeriksa laporan keuangan KPU tahun 2021.  Menutup sesi rapat awal, Inspektur Utama KPU RI Nanang Priyatna menekankan bahwa KPU serius terkait laporan keuangan dengan menerbitkan surat edaran nomor 21 tahun 2021 untuk menertibkan satker untuk mengirimkan laporannya. Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima menyampaikan bahwa KPU mendukung penuh terkait akuntabilitas pengelolaan keuangan dan meminta agar BPK dapat melakukan pemeriksaan setelah tahapan selesai karena tahapan pemilu 2024 yang dinilai rumit sehingga konsentrasi penuh pada tahapan. (humas kpu ri tenri/foto: james/ed diR)

Berjalan Damai, PSU Yalimo Sesuai Aturan Perundangan

Yalimo, kpu.go.id - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Yalimo, 2020, Rabu (26/1/2022)  berlangsung damai dan lancar. PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PHP.BUP-XIX/2021 ini turut di monitoring langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra serta Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi. “Dapat kita lihat bersama, kondisi Distrik Elelim sama dengan laporan Bapak Kapolres, cukup kondusif. Kiranya hal ini bisa diterima bersama oleh semua para pihak yang terlibat dalam pemilihan," ujar Ilham yang pada kunjungan di Desa Sili dan Desa Bulmu Distrik Elelim ini didampingi Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan KPU RI Melgia Carolina Van Harling, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Papua serta Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kab Yalimo. Pada kunjungan berikutnya di Distrik Abenaho, Ilham dan rombongan juga melihat proses pemilihan berlangsung damai dan berjalan sesuai dengan aturan perundang undangan. Di distrik yang terdiri dari 108 kampung dengan jumlah TPS 109 ini (sebagai distrik terluas dan terbanyak di Yalimo) partisipasi terlihat cukup baik dengan pemilih yang datang ke TPS cukup ramai. Sebelum melaksanakan monitoring, Ilham Saputra, Pramono Ubaid Tanthowi bersama rombongan mengikuti Rapat Kordinasi Persiapan Supervisi Pemungutan Suara Ulang bersama Pj Bupati Yalimo Ribka Haluk, Dandim 1702 Cendrawasih, Arif Situmeang, Kapolres Kab Yalimo Napitupulu, Perwakilan Kejaksaan Andre serta Ketua KPU Kab Yalimo, Yehemia Walianggen. Pada pertemuan ini dari Polres Yalimo menyampaikan situasi keamanan di Yalimo jelang PSU berikut pengerahan 1.000 personel yang tersebar di 5 distrik. Begitu juga dari Kodim 1702 Cendrawasih yang mengaku telah menyebar personel ke 5 distrik untuk bersinergi dengan kepolisian mengamankan situasi dan proses PSU. (humas kpu ri dosen-dam/foto: dosen/ed diR)

KPU Sabu Raijua Mengikuti Simulasi RKB Pemilihan Tahun 2024

Seba, 25/01/22 – KPU Sabu Raijua mengikuti kegiatan Simulasi Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Prov. Nusa Tenggara Timur ini melibatkan 22 Satker KPU Kabupaten/Kota Se-Nusa Tenggara Timur dilangsungkan secara daring selama tiga hari dengan  pembagian  sesi. KPU Sabu Raijua mendapatkan jadwal pada hari ini bersama dengan KPU Sumba Barat, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Manggarai Barat, dan Rote Ndao. Tampak hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU Sabu Raijua, Anggota, Sekretaris, dan Kasubbag Proda. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dimaksudkan agar setiap Satuan Kerja (Satker)  dalam penyusunan RKB selalu memperhatikan metode yang digunakan yang tidak bertentangan dengan aturan yang ada dalam hal pemenuhan kebutuhan anggaran. Dalam kegiatan ini, Ketua KPU Prov.  Nusa Tenggara Timur juga menyampaikan agar semua Satker dapat  mencermati kebutuhan anggaran pada semua item yang ada sehingga dapat sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan. Mengingat pentingnya penyusunan RKB yang nantinya akan digunakan, maka setiap Satker harus mempersiapkan secara matang untuk nantinya mengatur jadwal agar dapat melakukan asistensi bersama dengan Pemerintah Daerah masing-masing terkait penggunaan anggaran pada pemilihan tahun 2024, khususnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua.

Terima Audiensi PKN, Jelaskan Proses Pendaftaran Parpol

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima audiensi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), di Kantor KPU RI, Selasa (25/1/2022). Menerima kunjungan ini Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari, Arief Budiman, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Viryan serta Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen KPU RI, Eberta Kawima. Sementara dari PKN, hadir Ketua Umum I Gede Pasek Suardika, Sekjen PKN Sri Mulyono dan jajaran pengurus. PKN sendiri melalui Gede Pasek menyampaikan maksud dan tujuan datang ke Kantor KPU adalah untuk mendapatkan informasi terkait proses pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024. Pria asal Pulau Dewata berharap informasi yang disampaikan KPU menambah kesiapan partainya terutama menghadapi tahapan pendaftaran partai politik nanti. “Sebagai partai baru pada intinya kami siap dalam proses pendaftaran baik verifikasi administrasi maupun faktual,” kata Gede Pasek. Sementara itu dari Hasyim Asy’ari dikesempatan pertama menjelaskan proses pendaftaran partai politik yang menurut dia masih mengacu pada Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017. Hal yang perlu diperhatikan menurut dia adalah terkait keanggotaan partai dan berkas-berkas yang menyertainya. Dia juga menyampaikan bahwa pada proses pendaftaran nanti semua dilakukan secara sistem melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). “Jadi tidak perlu membawa banyak berkas dan semua dilakukan terpusat,” kata Hasyim. Arief Budiman dikesempatan kedua, singkat hanya mengingatkan agar PKN memeriksa terlebih setiap berkas yang hendak disampaikan ke Sipol. Selain itu dia menyarankan agar mengambil kesempatan mendaftar di awal, agar apabila ada kekurangan bisa segera dilengkapi. Sementara itu I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengingatkan adanya proses sampling dan sensus pada proses verifikasi nanti. Terutama dalam hal memeriksa keanggotaan partai politik ditiap daerah. Sedangkan Viryan menekankan aspek koordinasi partai politik dengan KPU, yang perlu dijaga dengan baik selama proses pendaftaran. Agar segala informasi maupun klarifikasi yang diperlukan bisa berjalan dengan baik dan lancar. Pada kesempatan ini, PKN juga menyerahkan kepada KPU RI, kopi Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Ham perihal partai politik berbadan hukum. (humas kpu ri dianR/foto: dianR-hilvan/ed diR)

Kunjungi KPU Kab Jayapura, Perkuat Kelembagaan Hadapi Pemilu dan Pemilihan 2024

Jayapura, kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra bersama Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi didampingi Anggota KPU Provinsi Papua Melkianus Kambu pada Selasa, (25/1/2022) menyempatkan diri mengunjungi KPU Kabupaten Jayapura untuk bersilaturahmi sekaligus melihat kesiapan jajaran menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. Kunjungan sebagai bentuk konsolidasi kelembagaan, juga untuk memastikan kesiapan infrastruktur serta Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Jayapura dalam menghadapi tahapan yang akan padat tersebut. “Infrastruktur adalah bagian utama bagi penunjang ke-sekretariatan dalam menghadapi pelaksanaan tahapan pemilu,” ungkap Ilham disela-sela kunjungannya ini. Keduanya juga berkeliling untuk melihat setiap ruangan dan diakhiri dengan diskusi untuk menampung masukan, aspirasi dari jajaran kesekretariat jenderal KPU Kabupaten Jayapura. Kunjungan Ketua, Anggota KPU RI ini disambut langsung Ketua KPU Kabupaten Jayapura Daniel Mebri, Anggota Lodik Yeusie, Maria Magdakena, Efra Jerianto Tunya, Marice Leoni Suebu dan Sekretaris KPU Kabupaten Jayapura Supardi. (humas kpu ri dosen-dam/foto: dosen/ed diR) 

Menuju JDIH KPU Sabu Raijua Yang Lebih Baik

Seba (21/01/22) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan rapat evaluasi pelaksanaan JDIH KPU Kabupaten Sabu Raijua. Rapat ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua, Alpius P. Saba, bertempat pada Aula Kantor KPU Sabu Raijua. Kegiatan evaluasi  JDIH yang dipelopori oleh sub bagian hukum dan merupakan langkah awal sub bagian hukum untuk melakukan pembenahan JDIH KPU Kab. Sabu Raijua. Turut hadir dalam kegiatan ini anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua, Sekretaris dan Para Kepala Sub Bagian beserta Staf Pengelola JDIH.  Dalam arahannya, Alpius P. Saba menekankan tentang pentingnya kegiatan evaluasi seperti ini dilakukan secara berkala dan tidak hanya dilakukan oleh sub bagian hukum tetapi juga dilakukan oleh sub bagian lainnya, agar menjadi tolak ukur pelaksanaan kegiatan di masing-masing sub bagian. Kepala sub bagian hukum, Arniyanti A. Bunga dalam pemaparannya tentang perkembangan JDIH Kab. Sabu Raijua, menyampaikan kendala yang selama ini dihadapi oleh JDIH adalah sarana pendukung  pengelolaan dan keterbatasan  jumlah SDM yang terdapat di Subbagian Hukum.  Namun dengan segala keterbatasan yang ada, Arniyanti meyakini bahwa pengelolaan JDIH di Tahun 2022 akan dilaksanakan dengan lebih baik.  Selain itu dari kegiatan ini juga menjadi catatan khusus agar pengelolaan JDIH KPU Kabupaten Sabu Raijua terintegrasi dengan website KPU Kabupaten Sabu Raijua sehingga keseluruhan informasi dapat diakses baik melalui JDIH maupun website KPU Sabu Raijua.   Sebagai Informasi, JDIH KPU Sabu Raijua telah mendapatkan pernghargaan Pengelolaan JDIH KPU se-Nusa Tenggara Timur peringkat kedua pada tahun 2020 dan peringkat ketiga pada tahun 2021.