Berita Terkini

Mobile Lindungi Hakmu, Transparansi dan Sederhanakan Data Pemilih

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengundang partai politik peserta Pemilu 2019 untuk menyosialisasikan aplikasi mobile Lindungi Hakmu, Jumat (21/1/2022). Aplikasi ini merupakan tindaklanjut dari upaya KPU memanfaatkan teknologi informasi demi kemudahan dan transparansi kepada peserta pemilu dan masyarakat. “KPU berupaya semaksimal mungkin setiap tahapan dengan terbuka, melibatkan semua pihak yang kemudian ingin mengetahui bagaimana KPU bekerja,” ujar Ketua KPU RI, Ilham Saputra saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Pembahasan Aplikasi Mobile Data Pemilih Berkelanjutan Bersama Partai Politik. Ilham menambahkan, sesuai amanat UU 7 Tahun 2017, dalam beberapa tahun terakhir KPU telah melaksanakan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan disetiap tingkatan. Untuk tingkat nasional pemutakhiran dilaksanakan setiap 6 bulan sekali bersumber dari data yang telah diperbarui oleh masing-masing kab/kota dan provinsi. “Para kader parpol juga diingatkan agar memastikan proses data pemilih berkelanjutan ini, jadi bisa kita lakukan ke masyarakat,” tambah Ilham. Anggota KPU RI, Viryan melanjutkan persoalan data pemilih merupakan permasalahan berulang yang telah terjadi sejak Pemilu 1955 hingga 2019 lalu. Sehingga dibutuhkan pendekatan baru untuk meminimalisir permasalahan klasik terulang. Dan pendekatan baru berupa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta hadirnya aplikasi mobile diharapkan dapat membantu proses ini semakin lebih baik. Lebih lanjut Viryan berharap sosialisasi kepada partai politik akan semakin memasifkan pemahaman akan aplikasi ini kepada masyarakat. “Pilar utama pemilu partai politik oleh karenanya KPU butuh mendapat pemahaman yang sama. Maknanya bapak/ibu dapat menyosialisasikan ke jajaran masing-masing,” tutur Viryan. Sementara itu pada sesi penjelasan, Kepala Pusat Data dan Informasi Sumariyandono menjelaskan lebih dalam terkait fitur yang ada didalam aplikasi mobile Lindungi Hakmu. Dijelaskan bahwa ada 4 fitur yang dapat dimanfaatkan antara lain Cek Data Pemilih, Rakapitulasi Data, Daftar Jadi Pemilih serta Lapor TMS. (humas kpu ri dianR/foto: james/ed diR)

KPU-CSIRT Perkuat Keamanan Data

akarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meluncurkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT), Jumat (21/1/2022).  KPU-CSIRT diluncurkan Ketua KPU RI Ilham Saputra bersama Kepala BSSN Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian dihadiri Anggota KPU RI Viryan, Pramono Ubaid Tanthowi, Evi Novida Ginting Manik, Arief Budiman dan secara daring Hasyim Asy’ari. Dalam sambutannya, Ilham menyampaikan pentingnya KPU-CSIRT menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024. Terlebih pengalaman di 2019 menurut dia menuntut memiliki CSIRT ini. “Saya kira gerak cepat KPU bersama BSSN untuk mengembangkan CSIRT dari BSSN bekerja sama dengan KPU berfungsi untuk merespons dan mitigasi ketika terjadi insiden siber yang pengalaman tadi, sehingga diharapkan penerapan SPBE pada KPU RI menjadi semakin efektif,” kata Ilham.  Selain menanggulangi insiden siber, Ilham berharap hadirnya KPU-CSIRT dapat melindungi data, identitas dan sistem kepemiluan dari ancaman kebocoran data. “Ini sudah bagian dari komitmen kita melindungi identitas masyarakat, termasuk ketika nanti pemilu pengalaman kami, kami selalu membintangi NIK dari pemilih,” kata Ilham.  Sementara itu Hinsa Siburian mengingatkan dunia siber sesungguhnya sama halnya dengan dunia nyata yang memiliki potensi ketidakaman dan ancaman. Untuk itulah, penting membentuk pengamanan melalui CSIRT guna memitigasi berbagai ancaman yang berpotensi datang seperti web defacement (mengganti wajah halaman web), malware (perangkat lunak jahat), hingga hoaks.  Hinsa berharap KPU-CSIRT yang dibentuk dapat memitigasi berbagai gangguan terhadap sistem KPU terutama dari serangan bersifat teknis yang dapat mengganggu operasional sistem atau platform yang sudah dibangun KPU. “Jangan sampai itu diganggu, dalam arti bisa datanya dicuri, bisa di-shutdown atau sabotase atau dirusak dan sebagainya, itulah tugas utama dari CSIRT bagaimana menghadapi supaya data, server, jaringan, aplikasi ,database, semua yang menjadi tugas dan fungsi dari KPU ini bisa terjamin keamanannya,” kata Hinsa.  Turut hadir dalam peresmian ini, Inspektur Utama Nanang Priyatna, Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, beserta Pejabat Eselon II Setjen KPU RI, perwakilan partai politik, serta secara daring Bawaslu RI, DKPP, NGO, pegiat pemilu, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota. (humas kpu ri tenri/foto: dosen/ed diR)

Tingkatkan Kualitas JDIH, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Jakarta, kpu.go.id – Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) menjadi ruang bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan produk hukum yang dimilikinya kepada masyarakat. Selain itu juga sebagai bentuk akuntabilitas dan tanggungjawab KPU atas kerja-kerja yang telah dikerjakan. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari saat hadir sebagai narasumber Webinar Strategi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum KPU Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, yang digelar KPU Provinsi Gorontalo, Kamis (20/1/2022). Meski demikian sesuai Undang-undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik, KPU menurut Hasyim juga tunduk pada batasan-batasan mana informasi yang diperbolehkan dan dikecualikan untuk disampaikan. Diluar itu, Hasyim menilai kehadiran JDIH KPU yang telah terbangun ditingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota harus dimaksimalkan dengan sebaik-baiknya. Salah satu bentuk optimalisasi tersebut menurut dia adalah dengan melengkapi informasi terkait digitalisasi produk hukum yang belum dimiliki didalam JDIH. “Jangan sampai informasi kepemiluan kita tanya tidak punya. Karena sentral kepemiluan KPU, maka harus kita siapkan dengan baik,” pesan Hasyim. Narasumber lain pada webinar ini, Kepala Biro Perundang-undangan (PUU), Nur Syarifah menjelaskan teknis JDIH KPU. Dia juga menyampaikan tujuan dari hadirnya JDIH KPU mulai dari menjamin terciptanya pengelolaan dokuemntasi dan informasi hukum terpadu, menjamin ketersediaan informasi hukum yang lengkap dan akurat, mengembangkan kerja sama yang efektif antara pusat jaringand dan anggota jaringan serta meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional. Diluar itu perempuan yang akrab disapa Inung juga menyampaikan inovasi JDIH KPU dan pemanfaatan media sosial sebagai sarana penunjang sosialisasi JDIH ke masyarakat. Sebelumnya saat membuka acara, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem menyampaikan JDIH telah terbentuk di seluruh KPU kab/kota di Provinsi Gorontalo. Meski demikian kegiatan ini hadir sebagai penguatan funa memaksimalkan JDIH. “Ikhtiar kami mengajak melestarikan memakmurkan JDIH masing-masing,” tutur dia. Hadir Anggota, Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo serta sebagai peserta Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kab/Kota se-Provinsi Gorontalo. (humas kpu ri dianR/foto: james/ed diR)

Alokasi Anggaran Berdasarkan Prioritas Kerja

Belitung, kpu.go.id – Sebagai sebuah lembaga yang rutin menyelenggarakan pemilu maupun pemilihan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki pengalaman yang cukup dalam hal siklus penggunaan anggaran. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI, Arief Budiman saat mengisi sesi pengarahan, kegiatan rapat kerja KPU RI hari kedua yang berlangsung di Provinsi Bangka Belitung, Rabu (19/1/2022). “Alokasi anggaran setiap biro itu penting untuk melihat priority program kerjanya. Misalnya di masa sekarang ini Pusdatin dan SDM yang harus di support, ketika elektoral teknis dan humas harus di support,” ucap Arief. Arief juga mengingatkan untuk melakukan standarisasi program dan anggaran setiap biro. Selain itu komposisi anggaran dan program harus sinkron agar tidak tumpang tindih dalam bekerja. “Jadi diatur sinkronisasi jadwal kerja dan jenis kerja antar biro,” tambah Arief. Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik melanjutkan, program prioritas KPU di tahun 2022 adalah menyosialisasikan sirekap secara masif, bukan hanya dari sisi internal tetapi juga publik. Menurut dia, KPU juga harus mampu meningkatkan dan mengembangkan teknologi informasi karena ke depan pemanfaatan teknologi informasi akan terasa disetiap lini kehidupan. “Dengan tujuan efisiensi dan efektivitas,” kata Evi. Sementara itu Anggota KPU RI Pramono Ubaid Thantowi lebih menekankan pada aspek pertimbangan zonasi dan desentralisasi dalam hal pengadaan logistik pemilu. Hal tersebut menurut dia akan sangat berpengaruh pada proses pengawasan serta pembiayaan. “Misalkan pengadaan surat suara medan harus ke makassar padahal di jakarta ada, dari sisi penawaran mungkin lebih rendah tetapi biaya monitoringnya besar sehingga tidak efisien,” kata Pramono. Menutup sesi ini, Ketua KPU RI Ilham Saputra berpesan agar koordinasi setiap biro di KPU harus terus berjalan dengan baik. Selain itu semua biro harus dapat menjadi penyambung lidah menjelaskan kepada masyarakat atas proses tahapan pemilu maupun pemilihan yang akan dan telah berjalan. “Penjelasan dari awal akan sangat membantu masyarakat untuk mengetahui proses yang kita lakukan,” tutup Ilham. (humas kpu ri hilvan/foto: hilvan/ed diR)

Raker KPU, Persiapkan Diri Sambut Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024

Belitung, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat kerja mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024, di Belitung Selasa (18/1/2022). Kegiatan selama tiga hari juga dalam rangka merumuskan program dan kegiatan tahun 2022 di setiap Biro, Pusat maupun Inspektorat. “Pada raker ini kita harus fokus terhadap kecepatan, ketepatan, kendali dan pengawasan terhadap pelaksanaan yang kita rumuskan bersama. Juga harus melihat evaluasi dari tahapan-tahapan sebelumnya,” ujar Ketua KPU RI Ilham Saputra saat membuka kegiatan. Ilham juga berharap jajaran KPU melaksanakan setiap tugas tahapan dengan maksimal di tengah keterbatasan kondisi pandemi Covid-19 yang berimbas pada pemulihan ekonomi. “Pandemi ini juga memakan waktu dan biaya, tentu nanti komisioner berikutnya juga harus memikirkan dengan biaya yang mungkin tidak seperti kita bicarakan, kita harus maksimal menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada 2024 melayani rakyat dan peserta pemilu,” lanjut Ilham. Senada Anggota KPU RI lainnya, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi berharap melalui raker ini semakin menebalkan kesiapan KPU dalam menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan. Juga sebagai pijakan pada aspek perencanaan, renstra dan program yang telah disusun sebelumnya. Anggota KPU RI, Viryan menambahkan perlunya memanfaatkan waktu yang ada untuk menyiapkan diri dan merencanakan tahapan dengan sebaik-baiknya. Perlu juga membuat formulasi baru dan mengubah cara kerja SDM KPU siap melaksanakan tahapan.   Sementara itu Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari mengajak jajarannya untuk kembali mengevaluasi apa yang telah dikerjakan pada 2019 maupun 2020 lalu. Pengalaman baik selama penyelenggaraan pemilu dan pemilihan sebelumnya, menurut dia dapat menjadi bekal melaksanakan tugas menuju 2024. ““Kalau guru saya sampaikan bergini ‘al-muhafadhotu ‘ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah’ Peliharaha dan pertahankanlah yang baik-baik yang telah dirintis oleh para pendahulu dan kemudian lakukanlah pembaharuan-pembaharuan dan inovasi-inovasi yang merupakan tantangan jaman untuk menjaga keberlanjutan lembaga ini,” pesan Hasyim. Usai dibuka, kegiatan raker yang turut dihadiri Anggota KPU RI Pramono Ubaid Thantowi serta Arief Budiman berlanjut dengan diskusi panel yang menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri Syarmardani, Kepala Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Harimurti Wicaksono serta Perencana Ahli Madya Direktorat Politik dan Komunikasi Kementerian PPN/Bappenas Indrajaya Syukri. (humas kpu ri hilvan/foto: hilvan/ed diR)

Perkuat Pemahaman Dana Kampanye Bagi Penegak Hukum

Jakarta, kpu.go.id – Dana kampanye menjadi satu tahapan pemilu dan pemilihan yang harus dijalankan dengan seksama oleh semua peserta pemilu maupun pemilihan. Dana kampanye sendiri terbagi menjadi Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) serta Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Ketiganya dilakukan secara berkelanjutan yang dalam prosesnya akan di audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penjelasan ini disampaikan Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari saat hadir sebagai pengajar bagi peserta Diklat Reserse Polri secara daring, Senin (17/1/2022). Pria asal Jawa Tengah berharap dengan penjelasan yang diberikan dapat memperkuat pemahaman penegak hukum akan proses dana kampanye yang dijalankan disetiap pelaksanaan pemilu maupun pemilihan. Dan untuk mempermudah penyusunan dana kampanye bagi peserta pemilu serta audit laporan  dana kampanye oleh KAP, KPU menurut Hasyim juga memiliki , Aplikasi Sistem Dana Kampanye (Sidakam) serta Sistem Informasi Pengadaan KAP (Sikap) yang berfungsi membantu KPU dan KPU Provinsi dalam memilih KAP dan bisa membantu IAPI dalam memonitoring pemilihan KAP. Lain dari itu, Hasyim juga menjelaskan kepada peserta diklat tentang proses perencanaan program dan anggaran, penyusunan PKPU, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, pendaftaran dan verifikasi parpol, penetapan parpol peserta pemilu, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilih, pencalonan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD, kampanye dan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan hasil pemilu, serta pengucapan sumpah janji. (humas kpu james/foto: james/ed diR)