Berita Terkini

Alokasi Anggaran Berdasarkan Prioritas Kerja

Belitung, kpu.go.id – Sebagai sebuah lembaga yang rutin menyelenggarakan pemilu maupun pemilihan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki pengalaman yang cukup dalam hal siklus penggunaan anggaran. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI, Arief Budiman saat mengisi sesi pengarahan, kegiatan rapat kerja KPU RI hari kedua yang berlangsung di Provinsi Bangka Belitung, Rabu (19/1/2022). “Alokasi anggaran setiap biro itu penting untuk melihat priority program kerjanya. Misalnya di masa sekarang ini Pusdatin dan SDM yang harus di support, ketika elektoral teknis dan humas harus di support,” ucap Arief. Arief juga mengingatkan untuk melakukan standarisasi program dan anggaran setiap biro. Selain itu komposisi anggaran dan program harus sinkron agar tidak tumpang tindih dalam bekerja. “Jadi diatur sinkronisasi jadwal kerja dan jenis kerja antar biro,” tambah Arief. Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik melanjutkan, program prioritas KPU di tahun 2022 adalah menyosialisasikan sirekap secara masif, bukan hanya dari sisi internal tetapi juga publik. Menurut dia, KPU juga harus mampu meningkatkan dan mengembangkan teknologi informasi karena ke depan pemanfaatan teknologi informasi akan terasa disetiap lini kehidupan. “Dengan tujuan efisiensi dan efektivitas,” kata Evi. Sementara itu Anggota KPU RI Pramono Ubaid Thantowi lebih menekankan pada aspek pertimbangan zonasi dan desentralisasi dalam hal pengadaan logistik pemilu. Hal tersebut menurut dia akan sangat berpengaruh pada proses pengawasan serta pembiayaan. “Misalkan pengadaan surat suara medan harus ke makassar padahal di jakarta ada, dari sisi penawaran mungkin lebih rendah tetapi biaya monitoringnya besar sehingga tidak efisien,” kata Pramono. Menutup sesi ini, Ketua KPU RI Ilham Saputra berpesan agar koordinasi setiap biro di KPU harus terus berjalan dengan baik. Selain itu semua biro harus dapat menjadi penyambung lidah menjelaskan kepada masyarakat atas proses tahapan pemilu maupun pemilihan yang akan dan telah berjalan. “Penjelasan dari awal akan sangat membantu masyarakat untuk mengetahui proses yang kita lakukan,” tutup Ilham. (humas kpu ri hilvan/foto: hilvan/ed diR)

Raker KPU, Persiapkan Diri Sambut Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024

Belitung, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat kerja mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024, di Belitung Selasa (18/1/2022). Kegiatan selama tiga hari juga dalam rangka merumuskan program dan kegiatan tahun 2022 di setiap Biro, Pusat maupun Inspektorat. “Pada raker ini kita harus fokus terhadap kecepatan, ketepatan, kendali dan pengawasan terhadap pelaksanaan yang kita rumuskan bersama. Juga harus melihat evaluasi dari tahapan-tahapan sebelumnya,” ujar Ketua KPU RI Ilham Saputra saat membuka kegiatan. Ilham juga berharap jajaran KPU melaksanakan setiap tugas tahapan dengan maksimal di tengah keterbatasan kondisi pandemi Covid-19 yang berimbas pada pemulihan ekonomi. “Pandemi ini juga memakan waktu dan biaya, tentu nanti komisioner berikutnya juga harus memikirkan dengan biaya yang mungkin tidak seperti kita bicarakan, kita harus maksimal menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada 2024 melayani rakyat dan peserta pemilu,” lanjut Ilham. Senada Anggota KPU RI lainnya, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi berharap melalui raker ini semakin menebalkan kesiapan KPU dalam menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan. Juga sebagai pijakan pada aspek perencanaan, renstra dan program yang telah disusun sebelumnya. Anggota KPU RI, Viryan menambahkan perlunya memanfaatkan waktu yang ada untuk menyiapkan diri dan merencanakan tahapan dengan sebaik-baiknya. Perlu juga membuat formulasi baru dan mengubah cara kerja SDM KPU siap melaksanakan tahapan.   Sementara itu Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari mengajak jajarannya untuk kembali mengevaluasi apa yang telah dikerjakan pada 2019 maupun 2020 lalu. Pengalaman baik selama penyelenggaraan pemilu dan pemilihan sebelumnya, menurut dia dapat menjadi bekal melaksanakan tugas menuju 2024. ““Kalau guru saya sampaikan bergini ‘al-muhafadhotu ‘ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah’ Peliharaha dan pertahankanlah yang baik-baik yang telah dirintis oleh para pendahulu dan kemudian lakukanlah pembaharuan-pembaharuan dan inovasi-inovasi yang merupakan tantangan jaman untuk menjaga keberlanjutan lembaga ini,” pesan Hasyim. Usai dibuka, kegiatan raker yang turut dihadiri Anggota KPU RI Pramono Ubaid Thantowi serta Arief Budiman berlanjut dengan diskusi panel yang menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri Syarmardani, Kepala Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Harimurti Wicaksono serta Perencana Ahli Madya Direktorat Politik dan Komunikasi Kementerian PPN/Bappenas Indrajaya Syukri. (humas kpu ri hilvan/foto: hilvan/ed diR)

Perkuat Pemahaman Dana Kampanye Bagi Penegak Hukum

Jakarta, kpu.go.id – Dana kampanye menjadi satu tahapan pemilu dan pemilihan yang harus dijalankan dengan seksama oleh semua peserta pemilu maupun pemilihan. Dana kampanye sendiri terbagi menjadi Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) serta Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Ketiganya dilakukan secara berkelanjutan yang dalam prosesnya akan di audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penjelasan ini disampaikan Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari saat hadir sebagai pengajar bagi peserta Diklat Reserse Polri secara daring, Senin (17/1/2022). Pria asal Jawa Tengah berharap dengan penjelasan yang diberikan dapat memperkuat pemahaman penegak hukum akan proses dana kampanye yang dijalankan disetiap pelaksanaan pemilu maupun pemilihan. Dan untuk mempermudah penyusunan dana kampanye bagi peserta pemilu serta audit laporan  dana kampanye oleh KAP, KPU menurut Hasyim juga memiliki , Aplikasi Sistem Dana Kampanye (Sidakam) serta Sistem Informasi Pengadaan KAP (Sikap) yang berfungsi membantu KPU dan KPU Provinsi dalam memilih KAP dan bisa membantu IAPI dalam memonitoring pemilihan KAP. Lain dari itu, Hasyim juga menjelaskan kepada peserta diklat tentang proses perencanaan program dan anggaran, penyusunan PKPU, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, pendaftaran dan verifikasi parpol, penetapan parpol peserta pemilu, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilih, pencalonan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD, kampanye dan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan hasil pemilu, serta pengucapan sumpah janji. (humas kpu james/foto: james/ed diR)

Budaya Politik Harus Tumbuh di Masyarakat

Jakarta, kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Pramono Ubaid Tanthowi menyambut baik ajakan kerja sama dari Forum Senat Mahasiswa Ushuluddin Indonesia (Forsemadina) yang bertujuan meningkatkan demokrasi politik. Pramono menyampaikan peran Forsemadina yang merupakan kumpulan mahasiswa seluruh Indonesia dari Fakultas Ushuluddin ini sangat penting mengingat dekatnya dengan mahasiswa langsung dan juga masyarakat.  "Keterlibatan teman-teman mahasiswa menjadi penting di sana karena budaya politik itu harus tumbuh di masyarakat," ujar Pramono saat menerima audiensi dari Forsemadina, di Gedung KPU RI, Senin (17/1/2022). Menurut Pramono, budaya politik di Indonesia masih lemah dibandingkan dengan politik secara kelembagaan atau institusi. Pramono mencontohkan budaya politik yang rendah terlihat dengan berkembangnya hoaks, isu SARA, hate speech. "Itu bagian dari bagaimana budaya politik kita itu belum dewasa, kesediaan menerima perbedaan pendapat itu kan kalau anda perhatikan di media sosial itu keras sekali teruma tahun pemilu," kata Pramono.  Budaya demokrasi atau politik yang sangat lemah tercermin juga, kata Pramono, dari budaya toleransi yang masih rendah. Demokrasi yang tidak didukung dengan budaya politik yang baik bisa mencemaskan kedepannya, sehingga kata Pramono, kerja sama dengan seluruh kelompok masyarakat penting.  "Demokrasi akan berkembang dengan baik akan bisa jika semakin banyak masyarakat mempercayai sistem demokrasi, kepercayaan itu semakin dalam, sistem demokrasi dalam konteks sekarang menjadi alternatif yang tidak ada pilihan lain dibanding sistem lain," kata Pramono. Ketua Umum Forsemadina, Syarifah Annajiyah menjelaskan maksud audiensi dengan KPU RI. Menurut Syarifah, Forsemadina terhubung lebih dari 30 kampus di seluruh Indonesia yang memiliki Fakultas Ushuluddin. Syarifah menyampaikan bahwa peranan mahasiswa mengawal pemilu itu menjadi penting karena dalam pandangannya mahasiswa masih kurang minat memilih atau demokrasi.  "Sekarang musim memilih di kampus , jadi kita melihat persentase untuk memilih minat demokrasi rendah, nantinya kami ingin bekerjasama dengan kpu membekali juga sosialisasi kepada fokusnya senat mahasiswa Ushuluddin, seluruh mahasiswa bagaimana penguatan pendidikan pemilih, atau minat demokrasi kita bisa sosialisasikan bersama-sama," ucap Syarifah.  Sementara itu, Dewan Pengarah Forsemadina Deva Awaludin menjelaskan bahwa mahasiswa sebagai middle class menjadi penyambung lidah ke bawah maupun ke atas sehingga perannya menjadi penting untuk mengagungkan mengenai pemilu yang mana akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Turut hadir juga, Sekretaris Jenderal Forsemadina Ahmad Ilyas Taufiquzein dan jajaran Setjen KPU RI. (humas kpu ri tenri/foto tenri/ed diR)

Jalin Kerja Sama Dengan UTU, Perluas Ilmu Kepemiluan

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menjalin kerja sama dengan institusi pendidikan, kali ini kerja sama terjalin dengan Universitas Teuku Umar (UTU), Senin (17/1/2022). Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dilakukan oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra dengan Rektor UTU, Jasman J Ma’ruf. Dalam sambutannya Ilham menyambut baik kerja sama ini dan berharap ilmu kepemiluan bisa semakin luas dipelajari di institusi pendidikan. Selain itu dia pun berharap kerja sama lain bisa dilakukan seperti pengolahan data pemilu serta kesempatan magang mahasiswa di kantor KPU. “Tadi dikatakan UTU juga membutuhkan masukan, tentu kami akan berikan jika memang diperlukan. Kami ucapkan terima kasih atas inisiasi ini tentu nanti ada kerja sama lagi yang lebih baik dan progresif,” tutup Ilham. Sebelumnya Jasman J Ma’ruf menyampaikan terima kasih atas kesediaan KPU menjalin kerja sama dengan UTU. Sebagai kampus baru yang terbentuk 8 tahun silam, dia ingin kerja sama ini mendukung upaya UTU menjadi kampus kebanggaan bangsa. “Menjadi kebanggaan Indonesia ke depan, tempat mahasiswa mengembangkan diri,” kata Jasman. Jasman juga mengatakan latar belakang kerja sama ini adalah mewujudkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang dicanangkan pemerintah. Dan hingga saat ini sudah ada 60 institusi yang menjalin kerja sama mendukung program tersebut. “UTU ke depan harus menjadi tanggungjawab kita bersama, bagaimana kampus ini menjadi kebanggaan kita di masa depan,” ungkapnya. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

Sinergi KPU dan Polri, Ciptakan Kampanye Tertib dan Damai

Megamendung, kpu.go.id – Tahapan kampanye pemilu menjadi salah satu fase krusial yang kerap berpotensi memunculkan kerawanan. Untuk itu, penting adanya sinergi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan para pihak dalam menciptakan tahapan kampanye yang tertib dan damai. Hal ini disampaikan Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat memberikan materi pelajaran “Kampanye Pemilu” kepada para 25 Reserse Polri dari perwakilan Polda seluruh Indonesia yang mengikut Pendidikan dan Latihan (Diklat) Reserse pada Pendidikan Pengembangan Spesialisasi Perwira Pertama Ilmu Pendidikan (Dikbangspes Pama Idik) TP Pemilu Gelombang I Tahun Ajaran 2022 di Lembaga Pendidikan dan Latihan (Lemdiklat) Polri Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/1/2022). “Menciptakan situasi yang kondusif ini peran pentingnya bapak/ibu semua sebagai reserse polri, turut membantu KPU dalam tahapan kampanye. KPU sudah menyiapkan regulasi yaitu Peraturan KPU, mengatur jadwal kampanye, serta mengeluarkan berbagai formulir yang harus diisi oleh tim kampanye untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kampanye partai politik tersebut,” tutur Dewa di depan peserta diklat reserse. Khusus untuk kampanye terbuka dan terbatas yang melibatkan para pendukung partai politik, maka partai politik wajib menyampaikan pemberitahuan kepada Polri. Sebagai bukti pemberitahuan adalah diterbitkannya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye Pemilu yang dikeluarkan oleh Polri. Hal ini menjadi salah satu upaya menjamin kelancaran kampanye pemilu sesuai STTP yang telah diterbitkan. “STTP ini diterbitkan Polri dan diberikan kepada peserta pemilu, baik itu partai politik maupun perseorangan dan pasangan calon, untuk penyelenggaraan suatu kampanye sesuai surat pemberitahuan kampanye yang telah diajukan, sehingga polri jug alebih mudah dalam pemantauan pelaksanaan kampanye di lapangan,” jelas Dewa. Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih tersebut dalam materi ajarnya juga menjelaskan bagaimana proses regulasi disusun, tahapan kampanye dilaksanakan, mulai dari pelaksanaan deklarasi kampanye damai, hingga kampanye dilaksanakan partai politik peserta pemilu, hingga batasnya menjelang hari tenang. Selain itu, Dewa juga menjelaskan persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. (humas kpu ri arf/foto: arf/ed diR)