Target Nilai 77 Reformasi Birokrasi KPU Tahun 2021
Jakarta, kpu.go.id - Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU RI pada tahun 2020 mendapatkan nilai 71,63 dengan kategori sangat baik. Diharapkan pada tahun 2021 nilai RB KPU meningkat sesuai target rencana strategis KPU untuk tahun 2021 yaitu sebesar 77.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Ilham Saputra saat membuka kegiatan Sosialisasi Reformasi Birokrasi KPU Tahun 2022 secara daring, Selasa (8/2/2022). "Jadi sampai saat ini belum dapat hasil penilaian RB, mudah-mudahan tahun 2022 kita mendapatkan 77 sesuai target renstra kita semua," tambah Ilham.
Menurut Ilham nilai RB penting karenadapat berkorelasi dengan meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemilu kedepan. Dia pun meminta agar tak berpuas diri dengan nilai yang telah didapatkan karena belum mencapai nilai ideal.
Secara spesifik, Ilham berpesan kepada KPU/KIP provinsi dan KPU/KIP kab/kota yang memiliki tantangan tersendiri dilembaganya untuk melakukan analisis SWOT. Pasalnya, penilaian reformasi birokrasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tak hanya tingkat pusat tetapi juga menilai KPU secara keseluruhan hingga satuan kerja di daerah.
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Setjen KPU RI Suryadi menyampaikan sosialisasi reformasi birokrasi ini merupakan bentuk komitmen KPU RI dalam rangka menerapkan atau menuju tata kelola yang baik dan memberi pemahaman pelaksanaan reformasi birokrasi di seluruh lingkungan KPU. "Diharapkan tim reformasi birokrasi telah dibentuk baik tingkat pusat maupun daerah dapat bekerja dengan baik dan memahami agenda dan road map reformasi birokrasi yang sudah kita susun dan disepakati di tahun 2022 ini," kata Suryadi.
Sementara itu, Ummu Nur Hanifah dari Kementerian PANRB selaku narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini menjelaskan reformasi birokrasi sebagai prioritas kerja Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Reformasi birokrasi, juga sebagai tools atau alat percepatan kerja dan pembangunan nasional.
Selain itu, Ummu menekankan agar renstra dan roadmap reformasi birokrasi yang disusun harus selaras. Ummu menganalogikannya renstra sebagai hidangan dan road map reformasi birokasi sebagai dapurnya. Idealnya, Ummu menambahkan, implementasi reformasi birokrasi diturunkan pada kebijakan reformasi birokrasi lalu diturunkan pada intrumen pengukuran reformasi birokrasi yang kemudian menjadi dasar tunjangan kinerja instansi.
Turut hadir, Inspektur Utama Nanang Priyatna, Inspektur Wilayah I Novy Hasbhy Munnawar, Inspektur Wilayah II Adiwijaya Bakti, Plh. Karo Parhumas Robby Leo Agust, Karo Perencanaan dan Organisasi Suryadi, Karo PUU Nur Syarifah, Karo Keuangan dan BMN Yayu Yuliani, Kepala Biro SDM Wahyu Yudhiwijayanti, Karo Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Harling, Kepala Pusdatin Sumariyandono, Kepala Puslatlitbang Lucky Firnandi Majanto, Plt. Karo APS Sigit Djojowardono, serta jajaran Setjen KPU RI, KPU/KIP Provinsi, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. (humas kpu ri tenri/foto-zoom/ed diR)