Dalam rangka pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2024, KPU Kabupaten Sabu Raijua mengundang Warga Negara Indonesia yang memenugi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Anggota KPPS.
Pengumuman selengkapnya DOWNLOAD DISINI