Tumbuhkan Kesamaan Persepsi Pada Tahapan Krusial
Bandung, kpu.go.id - Dalam waktu dekat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memulai proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024. Tahapan ini begitu krusial dan butuh sinergisitas dari semua pihak.
"Ini tahapan yang sangat krusial, infrastruktur pemilu, karena pada saat inilah kami akan menetapkan peserta pemilu tingkat nasional dan lokal," ujar Anggota KPU RI Idham Holik pada Rapat Kerja Teknis Persiapan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran Partai Politik dan Pemutakhiran Data Pemilih Gelombang II, yang digelar Bawaslu RI, di Bandung, Rabu (20/7/2022).
Selain menyampaikan kepada peserta rapat yang merupakan Bawaslu provinsi serta Bawaslu kabupaten/kota terkait isi dari draf PKPU Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Idham juga kembali menyampaikan harapan melalui rapat ini muncul persepsi yang sama atas proses tahapan pendaftaran dan verifikasi dari pusat hingga ke daerah.
"Kami yakin di berbagai daerah juga memahami PKPU Pendaftaran Parpol ini, PKPU terpanjang. Ini produk hukum teknis pemilu hasil bersama," tambah Idham.
Adapun beberapa hal yang disampaikan Idham kemudian memantik sejumlah pertanyaan dari peserta mulai dari isi dari draf PKPU Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yakni proses pendaftaran, pembedaan proses verifikasi kepada partai politik sebagaimana amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK), hingga yang lebih teknis seperti pemanfaatan Sipol serta proses verifikasi faktual dan klarifikasi pada kegandaan anggota maupun pengurus. (humas kpu ri dianR/foto: dianR/ed diR)