Peningkatan Kapasitas ASN Dukung Implementasi Visi dan Misi KPU
Jakarta, kpu.go.id – Tahapan Pemilu 2024 telah dimulai 14 Juni 2022 lalu. Selain tahapan masih ada hal lain yang harus diperhatikan, misalnya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan hal ini saat memberikan arahan pada Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2022 dan Sosialisasi Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten Kota di Jakarta, Rabu (27/7/2022).
“Peningkatan kapasitas personil dan kelembagaan ini penting untuk dirumuskan dan dilakukan secara kelembagaan dalam rangka mencapai visi dan misi KPU” kata Hasyim.
Anggota KPU RI Parsadaan Harahap yang hadir secara daring menguatkan apa yang disampaikan Hasyim. Menurut Parsadaan bimtek dan sosialisasi ini dilakukan untuk mendefinisikan fungsi, tugas dan tanggung jawab sekretariat, sehingga kinerja ASN akan kompatibel dan memberikan korelasi yang kuat terhadap tanggung jawab memberi dukungan baik secara administratif maupun teknis kepada Ketua dan Anggota KPU.
“Saya melihat dari pengalaman, tidak mungkin visi misi suatu lembaga dapat diimplementasikan tanpa adanya dukungan dari bapak ibu sekalian,” jelas Parsa.
Sementara itu, Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat yang juga menjadi anggota DKPP ex officio KPU menyoroti terkait kode etik ASN yang berkorelasi dengan kode etik penyelenggara pemilu
“Kebetulan saya adalah anggota DKPP ex officio KPU, jadi secara prinsip tentu ASN di lingkungan KPU se-Indonesia terikat dua kode etik tadi. Ini perlu dirumuskan untuk antisipasi agar saat menghadapi tahapan pemilu, terutama ASN di lingkungan Sekretariat KPU tidak termasuk yang melakukan pelanggaran,” ungkap Yulianto.
Turut hadir Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, Inspektur Utama Nanang Priyatna, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Wahyu Yudi, para pejabat Eselon II dan III Setjen KPU RI serta perwakilan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. (humas kpu ri idan/foto: idan/ed dio)