Berita Terkini

NIKODEMUS N. RIHI HEKE DAN YOHANIS ULY KALE DITETAPKAN SEBAGAI PEMENANG PSU PILKADA SARAI

Kepue Maudara- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua melakukan Rapat Pleno Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil PSU Pilkada Sabu Raijua Tahun 2020 di Aula Pemda Kabupaten Sabu Raijua Rabu, 28/07/21. Rapat Pleno dimulai Pukul 10.30 wita. Rapat Pleno dipimpin Oleh Ketua KPU Sabu Raijua dan didampingi Oleh para  Anggota, turut hadir sebagai Plh Pj. Bupati Sabu Raijua yaitu Markus Lodo, Paslon Terpilih (Yohanis Uly Kale), Bawaslu Sabu Raijua, Kapolres, Danramil, Danposal, Kajari Sabu Raijua dan Pimpinan OPD Kabupaten Sabu Raijua serta media lokal di Sabu Raijua.

Dalam Sambutannya Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji menyampaikan bahwa Tahapan PSU bisa berjalan dengan baik oleh karena kerjasama dari seluruh Pihak sehingga semua dapat berjalan dengan sukses baik dari sisi Penyelenggaraan maupun dari sisi Keamanan. semoga dengan ditetapkannya Paslon terpilih hasil PSU ini maka berakhirlah pula tanggungjawab KPU dalam menjalankan Tahapan PSU yang nantinya KPU Sabu Raijua juga akan menyerahkan Berkas Usulan Pelantikan ke DPRD Kabupaten Sabu Raijua untuk di proses menuju Pelantikan yang dijadwalkan Oleh Kemendagri.

Lanjut Kiren, Mari kita Rajut kebersamaan ini demi Sabu Raijua lebih baik dengan saling menopang demi pembangunan di Sabu Raijua. Partisipasi Masyarakat pada PSU yang menyentu angka 72 % juga merupakan suatu legitimasi dari masyarakat terhadap pelaksaan PSU Pilkada Sabu Raijua dengan segala kerumitanya terkusus ditengah Pandemi Covid-19 yang melanda Dunia tak terkecuali Sabu Raijua.

Calon Wakil Bupati terpilih Bapak Yohanis Uly Kale, A. Md dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kemenangan ini adalah kemengan Masyarakat Sabu Raijua, oleh karena itu Perbedaan harus ditinggalkan demi Pembangunan di Sabu Raijua serta berterimaksih kepada Peserta lain yaitu Paslon 3 (Takem I. Radja Pono dan Herman Hegi Raja Haba) serta Paslon 2 (Orient P. Riwu Kore dan Thobias Uly) pada Pilkada 9 Desember yang lalu.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali