Berita Terkini

KPU Sabu Raijua Ikuti Rakor Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026

Seba, (12-02-2026) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sabu Raijua mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) internalisasi kebijakan dan sinkronisasi kegiatan teknis kepemiluan tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini diikuti dari Aula Kantor KPU Kabupaten Sabu Raijua oleh Ketua KPU Daud Pau, Anggota KPU Ramli Ika, Markus Udju Lomi, Agustinus V. Mone, dan Lodewick Kitu, serta turut didampingi Sekretaris, Kasubbag Teknis dan Hukum, serta staf pada bagian teknis dan hukum.

Rakor tersebut membahas sejumlah rencana kegiatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu tahun 2026, termasuk persiapan simulasi penataan daerah pemilihan (dapil). Dalam forum tersebut juga dibahas penataan daerah pemilih dan alokasi kursi, standar pembentukan daerah pemilihan, serta prinsip-prinsip penyusunan dapil yang harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada bagian akhir kegiatan, peserta mengikuti simulasi penataan dapil anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Simulasi ini bertujuan memperoleh masukan, saran, dan kritik terkait komposisi wilayah pada setiap dapil serta alokasi kursi di masing-masing dapil, sebagai bahan penguatan perencanaan teknis kepemiluan ke depan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 61 kali