Berita Terkini

KPU Sabu Raijua Ikuti KOPI PARMAS Part 11, Bahas Representasi dan Peran Perempuan dalam Demokrasi

Seba (11/02/2026)KPU Kabupaten Sabu Raijua mengikuti kegiatan KOPI PARMAS Part 11 dengan tema “Representasi dan Peran Perempuan dalam Proses Demokratisasi” yang diselenggarakan secara daring dan diikuti dari Aula KPU Kabupaten Sabu Raijua. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua Daud Pau, Anggota KPU Ramli Ika, Agustinus V. Mone, dan Lodewick Kitu, serta Sekretaris, Kasubbag SDM dan Parmas, beserta jajaran staf SDM dan Parmas.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, yang menyampaikan bahwa tema tersebut menarik sekaligus menantang karena isu keterwakilan perempuan pernah menjadi perhatian serius, bahkan berproses hingga Mahkamah Konstitusi terkait ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan dalam kursi legislatif. Ia juga menegaskan bahwa di NTT, sekitar 51 persen pemilih adalah perempuan, sehingga memiliki peran strategis dalam menentukan arah demokrasi.

Pemaparan materi disampaikan oleh La Hajimu, Anggota KPU Kabupaten Sikka, dan Fatimah, Anggota KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan. Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa demokrasi yang timpang terhadap perempuan berpotensi melahirkan kebijakan yang tidak inklusif dan cenderung sewenang-wenang. Dinamika demokrasi di Indonesia masih menunjukkan bias gender, di mana perempuan kerap ditempatkan pada posisi nonstrategis yang tidak berperan dalam pengambilan keputusan. Hambatan struktural, kultural, dan ideologis masih menjadi faktor rendahnya representasi perempuan dalam ruang politik dan kebijakan publik.

Lebih lanjut, narasumber menegaskan bahwa prinsip kesetaraan telah dijamin dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan persamaan kedudukan warga negara di hadapan hukum dan pemerintahan. Oleh karena itu, keterwakilan perempuan seharusnya dapat diukur dan diupayakan secara nyata sebagai bagian dari pembangunan demokrasi yang inklusif tanpa bias gender.

Dalam sesi diskusi, peserta menyoroti bahwa pemerintah sejatinya telah membuka ruang bagi keterlibatan perempuan, namun pemanfaatannya belum maksimal. Diperlukan penguatan kapasitas serta langkah strategis agar perempuan mampu mengambil peran dalam pengaturan dan pengambilan kebijakan. Bahkan disampaikan pula contoh kondisi di lapangan, seperti di Flores Timur yang tidak memiliki anggota legislatif perempuan, padahal mayoritas pemilih berasal dari kelompok perempuan. Hal ini menjadi refleksi penting bahwa representasi perempuan masih menjadi pekerjaan rumah dalam penguatan demokrasi yang setara dan berkeadilan

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 112 kali