Umum

KPU Sabu Raijua Ikuti Sosialisasi Tata Naskah Dinas Tingkat Provinsi NTT

Seba, 05-02-2026. Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta keseragaman dalam penyusunan, penggunaan, dan pengelolaan naskah dinas di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur, KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas. Kegiatan ini berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2021 serta Keputusan KPU Nomor 1257 Tahun 2024.

KPU Kabupaten Sabu Raijua turut mengikuti kegiatan tersebut dengan menghadirkan Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik (KUL) bersama jajaran staf yang menangani urusan kearsipan pada masing-masing subbagian. Partisipasi ini merupakan bentuk komitmen dalam memperkuat tertib administrasi dan tata kelola persuratan dinas yang sesuai dengan ketentuan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan tercipta keseragaman dalam tata naskah dinas, mulai dari penyusunan, penggunaan, hingga pengelolaan dokumen di lingkungan KPU, sehingga mendukung efektivitas kerja organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kelembagaan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 61 kali