Rapat internal penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan I Tahun 2026 
Selasa (03/02/2026) KPU Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan rapat internal penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan I Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya perencanaan dan pengelolaan anggaran yang baik. Rapat ini juga bertujuan untuk melakukan pemetaan terhadap rencana penarikan dana agar selaras dengan realisasi anggaran pada triwulan pertama ini.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sabu Raijua dan diikuti oleh jajaran subbagian terkait. Dalam rapat tersebut, Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) memaparkan rancangan rencana penarikan dana sesuai dengan pagu yang telah ditetapkan, sekaligus menjelaskan alokasi kebutuhan dana pada setiap bulan di Triwulan I.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap triwulan dalam rangka meningkatkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Melalui forum ini, peserta rapat juga memberikan masukan dan tanggapan terhadap rencana penarikan dana tersebut, sehingga rencana penarikan dana yang disusun dapat lebih realistis, tepat sasaran, dan mendukung kelancaran pelaksanaan program kerja KPU Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2026.