KPU Sabu Raijua Lakukan Coktas di Kecamatan Sabu Tengah untuk Pemilih Khusus dan Non-DP4
Sabu Raijua, 24 November 2025 — KPU Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) di wilayah Kecamatan Sabu Tengah, sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih untuk memastikan akurasi dan keberadaan pemilih pada kategori tertentu.
Pada kegiatan ini, KPU Sabu Raijua menurunkan tim yang terdiri dari Anggota KPU Ramli Ika, serta dua pegawai sekretariat, yaitu Yolanda Lena Lobo dan Afrina Nur Hayati. Pelaksanaan coktas dilakukan di tiga desa, yaitu Desa Eimau, Desa Eilode, dan Desa Emadake.
Selain dari KPU, kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua yang hadir dengan jumlah lima orang, terdiri dari satu anggota Bawaslu dan empat staf, sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap proses pemutakhiran data pemilih.
Coktas kali ini difokuskan pada pengambilan sampel pemilih untuk memverifikasi keberadaan dan keakuratan data, khususnya bagi:
✔️ Pemilih Luar Negeri
✔️ Pemilih Pindah Masuk
✔️ Pemilih Non-DP4
Proses verifikasi dilakukan dengan mendatangi langsung alamat pemilih yang masuk kategori tersebut guna memastikan data yang tercantum sesuai fakta, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan nantinya valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Sabu Raijua dalam menjaga kualitas data pemilih serta memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat terfasilitasi hak pilihnya pada Pemilu dan Pemilihan mendatang.
#TemanPemilih #KPUMelayani #KPUSabuRaijua