Pengumuman

Mengenal SP4N-LAPOR!

Mengenal SP4N-LAPOR!
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia, Pemerintah telah menetapkan sistem pengelolaan pengaduan yang terintegrasi secara nasional. Sistem ini dikenal dengan nama SP4N-LAPOR!.

Apa Itu SP4N-LAPOR!?
SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat Indonesia yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bekerja sama dengan Kantor Staf Presiden (KSP) dan Ombudsman Republik Indonesia.

Sistem ini dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy”, yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apa pun disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang.

Dasar Hukum
Penyelenggaraan SP4N-LAPOR! didasarkan pada payung hukum yang kuat untuk menjamin kepastian bagi masyarakat:

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

Peraturan Menteri PANRB Nomor 46 Tahun 2020 tentang Peta Jalan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.

Manfaat SP4N-LAPOR!
Penggunaan sistem ini membawa berbagai manfaat, baik bagi masyarakat sebagai pengguna layanan maupun bagi instansi pemerintah:

Bagi Masyarakat:

Aksesibilitas Tinggi: Masyarakat dapat melapor kapan saja dan di mana saja melalui website, SMS, atau aplikasi seluler.

Transparansi: Pelapor dapat memantau sejauh mana progres tindak lanjut atas aduan yang disampaikan.

Kerahasiaan Terjamin: Terdapat fitur anonim dan rahasia untuk melindungi identitas pelapor.

Bagi Instansi Pemerintah:

Efisiensi Koordinasi: Memudahkan koordinasi antar-instansi dalam menyelesaikan masalah yang bersifat lintas sektoral.

Evaluasi Kinerja: Menjadi dasar data untuk melakukan perbaikan pelayanan publik berdasarkan feedback nyata dari lapangan.

Meningkatkan Kepercayaan Publik: Respon yang cepat terhadap aduan akan meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Berani Lapor Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik! Sampaikan aspirasi atau keluhan Anda 

Kenapa harus lapor di SP4N-LAPOR?
✅ Terintegrasi: Terhubung ke seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah.

✅ Aman & Rahasia: Identitas pelapor bisa disamarkan (anonim).

✅ Tuntas: Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Caranya gampang banget:
Klik website www.lapor.go.id
SMS ke 1708
Atau lewat aplikasi mobile SP4N LAPOR! di Playstore/App Store.

Mari jadi bagian dari solusi untuk pelayanan publik yang lebih baik dan transparan! ????????????

#KPUmelayani #SP4NLAPOR

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 93 kali